Pemkab Jombang menggelar sosialisasi implementasi transaksi non tunai di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang. Menghadirkan narasumber diantaranya adalah Kasie Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Kementerian Dalam Negeri, Ira Hayatunnisma, SE.MM., serta Perwakilan dari Bank Jatim Surabaya.

JOMBANG, MSP –
Pengelolaan keuangan daerah yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, merupakan arahan keberhasilan suatu wilayah. Oleh karenanya dilakukan langkah percepatan melalui implementasi transaksi non tunai.

Pemkab Jombang menggelar pada Rabu (18/10) menggelar sosialisasi implementasi transaksi non tunai di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang. Menghadirkan narasumber diantaranya adalah Kasie Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Kementerian Dalam Negeri, Ira Hayatunnisma, SE.MM., serta Perwakilan dari Bank Jatim Surabaya.

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko saat membuka sosialisasi yang diikuti para bendahara kantor ini menjelaskan, “Sosialisasi implementasi transaksi non tunai ini merupakan tindak lanjut surat edaran Mendagri nomor 910/1867/sj tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah.”

Implementasi transaksi non tunai ini, akan memberikan manfaat antara lain mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan, mencegah peredaran uang palsu, menghemat pengeluaran negara, menekan laju inflasi, mencegah transaksi ilegal (korupsi), meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian dan mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas. chicilia risca
Lebih baru Lebih lama