Kasie Kurikulum SMP, H. Agus Suryo Handoko, S.Pd., M.Si mengundang ketua Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) setiap mata pelajaran guna membahas bagaimana cara meratakan informasi update terbaru perihal K13, baik guru negeri maupun swasta.
 
JOMBANG, MSP – Kurang maksimalnya pengetahuan guru-guru tentang perkembangan Kurikulum 2013 (K13), membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang diwakili oleh Kasie Kurikulum SMP, H. Agus Suryo Handoko, S.Pd., M.Si mengundang ketua Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) setiap mata pelajaran guna membahas bagaimana cara meratakan informasi update terbaru perihal K13, baik guru negeri maupun swasta.

Agus Suryo Handoko memaparkan, “Tujuan diundangnya pendekar-pendekar MGMP kali ini adalah untuk bersama-sama merangkul guru yang belum mengikuti Pelatihan/Bimbingan Teknis (Bimtek) K13. Sebab beberapa sekolah telah menerapkan K13, tetapi masih terdapat guru-gurunya yang belum mengikuti Bimtek dan masih kebingungan dengan mekanismenya.”

Pembaruan-pembaruan K13 masih terus terjadi. Oleh karena itu baik guru SMP negeri maupun swasta diharapkan aktif mengupdate informasinya, baik melalui internet ataupun perkumpulan MGMP. Realita di lapangan, guru SMP negeri sudah mulai aktif pada kegiatan MGMP pada setiap koordinator wilayah (korwil). Berbanding terbalik dengan guru sekolah swasta, permasalahan setiap MGMP pun sama yakni minimnya kontribusi dari guru swasta.

“Setiap kegiatan yang kami adakan, semua anggota MGMP pasti diundang, baik negeri maupun swasta. Hanya saja partisipasi guru sekolah swasta masih sangat minim, akhirnya informasi yang kami sampaikan tidak bisa merata,” tambah Ketua Forum MGMP PPKn, Samsul HS, S.Pd., M.Pd.

Beragam alasan terlontar dari guru-guru tersebut. Sebagian guru beralasan sibuk mengajar di dua sekolah, ada pula yang beralasan mereka bukan guru negeri dan tidak berkewajiban mengikuti Bimtek K13. Tetapi itu semua bukan alasan yang baik bagi seorang pendidik, seharusnya pengembangan kompetensi harus selalu diupdate.

Selain itu banyak ditemukan juga guru-guru yang telah mengikuti Bimtek, tetapi masih belum bisa memahami secara benar bagaimana cara pengaplikasiannya. Muncullah pertanyaan baru, apakah guru tersebut hanya sebatas menuntaskan tugasnya mewakili sekolah ataukah benar-benar mengikuti kegiatan dengan seksama?

Pada akhirnya pengawasan terhadap sekolah mengenai kompetensi guru perihal penerapan K13 perlu di dampingi dengan ketat oleh kepala sekolah ataupun rekan-rekan sesama MGMP. Jika mengandalkan pengawasan dari pengawas saja, dirasa sangat kurang berjalan optimal karena perbandingan antara jumlah pengawas dengan guru sangat jauh.

Setelah bermusyawarah bersama Ketua Forum MGMP, semua setuju untuk melakukan pendampingan dan akan melakukan pelatihan kembali dengan guru-guru yang utamanya belum tersentuh Bimtek K13. Para ketua forum pun meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan fasilitas berupa Surat Keputusan (SK) kepada peserta pelatihan.

“Kami juga akan membantu pendataan ke sekolah-sekolah, siapa saja yang belum mengikuti Bimtek K13 dan sekaligus membuatkan SK ditujukan kepada masing-masing guru tersebut,” tegas Kasie Kurikulum SMP.

Guru yang telah mengikuti Bimtek tetapi belum memahami cara penerapannya pun diperbolehkan ikut, agar guru tersebut mampu mengimplementasikannya secara benar. fakhruddin
Lebih baru Lebih lama