Perkembangan teknologi semakin pesat memperingan konvensi ilmu pengetahuan yang rumit dipelajari dengan menggunakan media pembelajaran inovatif.

Rahmat Sularso Nh.*)

Proses pembelajaran kini sudah bukan lagi berpusat sepenuhnya kepada guru sebagai sumber belajar. Terlebih lagi peran guru dalam Kurikulum 2013 beralih sebagai fasilitastor, artinya menjebatani transformasi ilmu pengetahuan yang merujuk pada kompetensi dasar dalam buku referensi pembelajaran kepada peserta didik. Tentunya dengan penyesuaian atau penyederhanaan penyampaian sehingga mudah untuk dipahami. Laiknya sebuah penghubung, mencari solusi agar tiada sampai terhambat lajunya.

Selain itu perkembangan teknologi semakin pesat memperingan konvensi ilmu pengetahuan yang rumit dipelajari dengan menggunakan media pembelajaran inovatif. Seperti yang disampaikan oleh para pakar pendidikan, mendefiniskan bahwa media pembelajaran bisa berupa alat atau metode maupun teknik yang digunakan guru dalam mempermudah penyajian bahan ajar. Baik dalam bentuk audio, visual dan gabungan keduanya audio-visual.

Sementara itu membuat media pembelajaran menuntut kreativitas guru. Selain memanfaatkan media pembelajaran yang telah tersedia di sekolah, dapat juga membuat sendiri dengan penyelarasan pelbagai kondisi. Diantaranya lingkungan belajar, sumber daya manusia peserta didik, hingga aspek efektifitas penggunaannya.

Bisa dibayangkan bilamana satu media pembelajaran untuk sebuah kompetensi dasar tertentu, maka media pembelajaran tersebut mesti dapat menjangkau ruang kesadaran seluruh peserta didik dalam memahami pembelajaran tersebut. Bila hanya sebagian besar maupun kecil, maka dapat dikatakan media pembelajaran yang digunakan tersebut belum berhasil.

Kreativitas bisa dibilang kemampuan menghasilkan sesuatu yang baru. Meski dalam dunia ini tidak ada yang seutuhnya baru. Sebagaimana pola manusia bertahan hidup, diawali dengan mimesis (meniru, red), sehingga temuan hasil kreatifitas boleh jadi merupakan hasil dari sari pengalaman empirik yang didapatkan selama hidup. Oleh karena itu, kedudukan kreatifitas dalam kehidupan manusia sangatlah penting lantaran kreatifitas adalah buah dari eksplorasi tinggi dan keterampilan menghasilkan sesuatu.

Memunculkan kreativitas perlu memadukan tiga sisi khas psikologi yaitu intelegensia, gaya kongnitif dan kepribadian atau motivasi diri. Semua pasti setuju kalau intelegensia sangat berpengaruh mencetuskan kreativitas. Selain kaitannya dengan kemapuan berikir, tentu mengolah segala perkakas di sekitar menjadi ide cemerlang. Namun perlu digaribawahi tidak semua orang pintar mampu menetaskan kreativitas. Kembali pada keahliannya dalam mengolah kemampuan berpikirnya sehingga menjadi kecerdasan. Alhasil bagi yang cerdas inilah berpotensi besar menghasilkan karya serta inovasi penting bagi perkembangan dan kemajuan pendidikan.




Meksipun begitu belum tentu juga secara utuh peserta didik menerima media pembelajaran tersebut. Berkaitan tidak adanya ketertarikan terhadap media pembelajaran yang telah dibuat oleh guru. Menyerupai ungkapan pepatah dahulu Dari Mata Turun ke Hati, mungkin kiranya juga berlaku ketika guru memutuskan menggunakan media pembelajaran tertentu. Sekilas dipandang sudah tidak sedap bahkan tiada mampu menimbulkan ketertarikan, maka langkah berikutnya akan semakin sulit.

Oleh sebab itu, diperlukan menekankan aspek VISUALS dalam membuat media pembelajaran. Makna singkatan itu ialah Visible: Mudah dilihat; Interesting: Menarik; Simple: Sederhana; Useful: Isinya berguna/bermanfaat; Accurate: Benar (Dapat dipertanggungjawabkan); Legitimate: Masuk akal/sah; Structured: Terstruktur/tersusun dengan baik.

Seyampang itu guru perlu kembali mengingat tujuan awal membuat media pembelajaran. Mulai sebagai sarana bantu mewujudkan pembelajaran yang lebih efektif, selaku komponen yang saling berhubungan dengan komponen lain dalam rangka menciptakan situasi pembelajaran sesuai harapan, mempercepat proses pembelajaran, meningkatkan kualitas pembelajaran dan terakhir mengkonkritkan yang abstrak sehingga mengurangi penyakit verbalisme.

Kecakapan guru saat mengolah materi pembelajaran di dalam media pembelajaran itu juga memberikan pengaruh besar. Walaupun media pembelajaran sudah dibuat dengan menyesuaikan segala kondisi, menarik, atraktik dan komunikatif tapi bila guru tidak dapat memaksimalkannya maka yang terjadi sama saja. Maksudnya, peserta didik kehilangan kesan terhadap pembelajaran tersebut atau mengalami kegagalan menangkap materi yang disampaikan.

Memang telah diejawantahkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 45 Tahun 2002 bahwa guru sebagai agen perubahan sewajarnya memiliki kompetensi profesi diantaranya pedagogik, kepribadian, profesional serta sosial. Kompetensi guru menggambarkan kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang terwujud dalam tindakkan cerdas sekaligus penuh tanggungjwab. Tetapi aturan hanya sebatas lembaran berisi teks panjang, jika tidak ada pengawasan kontrol yang terjadi timbul penyelewengan terhadap tanggungjwabnya.

Dengan demikian, boleh disinggung bahwa kreatifitas memunculkan media pembelajaran dan kemampuan menyampaikan kepada peserta didik melambangkan kompetensi guru sebagai profesi yang selalu menuntut keprofesionalan.

*) Pemimpin Redaksi Majalah Suara Pendidikan.
Lebih baru Lebih lama