“Keterlambatan pembayaran BPJS, tidak berpengaruh pada pelayanan serta ketersediaan obat bagi pasien. Sehingga setiap pasien yang datang dan ingin mendapatkan perawatan medis, akan dilayani sesuai kebutuhannya secara maksimal.”

JOMBANG – Kini masyarakat semakin menyadari akan pentingnya kesehatan. Oleh karenanya, banyak diantaranya telah mempersiapkan diri sebelum jatuh sakit. Diantaranya adalah mendaftarkan diri sebagai anggota ansuransi kesehatan guna menjamin biaya yang dikeluarkan jikalau sampai sakit. Pemerintah pun juga tidak tinggal diam, melalui Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) diharapkan secara gotong-royong mampu memberikan pelayanan terkait kesehatan antar-masyarakat.

Data dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang menunjukkan bahwa sebesar 85% pasiennya ialah pengguna layanan BPJS Kesehatan, baik jenis BPJS PBI maupun BPJS non-PBI yang biasa disebut Mandiri. Kemudian disusul dengan pengguna Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan umum.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang, dr. Pudji Umbaran, MKP, menyatakan, “Melalui hal tersebut maka otomatis seluruh kebutuhan pasien pengguna jaminan kesehatan selama menjalani perawatan dibiayai oleh BPJS Kesehatan. Namun tiga bulan lalu sejak Juli hingga Oktober 2018 masih menunggu pelunasan klaim. Karena pada mekanisme pelunasannya pembayaran tidak dilakukan secara langsung berdasarkan tagihan. Tetapi setiap kali pembayaran hanya untuk satu bulan saja.”

Pembayaran tagihan tersebut, imbuh Pudji Umbaran, dipergunakan untuk belanja obat serta pembiayaan tenaga medis seperti dokter, perawat, serta struktural RSUD Jombang. Sampai saat ini tagihan yang harus dibayarkan BPJS mencapai lebih kurang 14 hingga 15 miliar rupiah dari klaim setiap bulan pelayanan.

Walaupun menjumpai sejumlah hambatan sebagai penyedia layanan kesehatan, optimalisasi keselamatan pasien sesuai Standard Operating Prosedure (SOP) selalu diutamakan oleh RSUD Jombang, seperti halnya penanganan di Unit Gawat Darurat (UGD). Pasien datang akan dijemput oleh petugas dan segera dilakukan penanganan pertolongan pertama dan memfasilitasi sesuai kebutuhan.

Pihak RSUD Jombang mengkonfirmasi melalui jawaban yang disampaikan oleh Pudji Umbaran, secara tegas disampaikan bahwa tidak ada permasalahan pelayanan maupun ketersediaan obat bagi pasiennya. Sehingga setiap pasien yang datang dan ingin mendapatkan perawatan medis, akan dilayani sesuai kebutuhannya secara maksimal.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Jombang, Rizky Camellia Bibi menyebutkan, setiap bulan pihaknya melayani 12 ribu pasien rawat jalan dan 2 ribu rawat inap. Klaim pembayaran BPJS Kesehatan untuk RSUD Jombang sudah memasuki proses verifikasi berkas bulan Juli.

Rizky Camellia Bibi menyatakan, “Proses pencairannya ialah dengan menyerahkan berkas setiap rekap data per satu bulan secara berkala, kemudian diproses untuk melakukan verifikasi berkas klaim pengajuan. Selanjutnya akan diterbitkan berita acara dan disampaikan kepada pihak keuangan kantor cabang BPJS Kesehatan Mojokerto. Kurun waktu 15 hari kemudian sudah masuk proses pembayaran.”

Kepala Bidang Keuangan dan Investasi BPJS Cabang Mojokerto, Feredian Fajar, menyampaikan, “Terkait dengan problematika klaim yang tengah dialami, semua operasional harus tetap berjalan seperti biasa sesuai ketentuan. Namun dalam kondisi saat ini pihak BPJS harus pandai mengatur pendapatan iuran yang diterima maupun dibayarkan. Sehingga kedepannya diupayakan tidak terjadi suatu kendala berarti dengan sistem pembelanjaan.”

Maka terkait hal ini, pihak BPJS Cabang Mojokerto mengambil suatu sikap dengan menghimbau peserta yang masih memiliki tunggakan iuran pembayaran agar segera dibayarkan. Jika permasalahan tersebut mampu terselesaikan secara berkala, maka tunggakan klaim akan segera dilunasi. Salah satu solusi yang bisa diambil dalam jangka dekat ini adalah melakukan peminjaman dana sementara di bank pemerintahan maupun lembaga keuangan lain sebagai upaya peminjaman dana pembayaran tagihan.

Sementara itu Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Umum Komunikasi Publik BPJS Mojokerto, Widi Setiawati menjelaskan jika di Kabupaten Jombang masih terdapat tunggakan sebesar 29% bagi peserta BPJS non-PBI.

Selain permasalahan klaim, terdapat permasalahan lain berasal dari internal administrasi RSUD Jombang. Berdasarkan analisa yang dilakukan oleh pihak administrasi BPJS Cabang Mojokerto, keterlambatan klaim ini juga terpengaruh dari tawaran salah satu aplikasi bisnis kesehatan atau verifikator data yang memuat modul pasien. Verifikator tersebut memuat diantaranya pendaftaran dan antrian pasien, data masuknya perawatan dan pemeriksaan, rekam medik hingga pembayaran di kasir. Kemudian data inventaris obat atau bahan, pembelian dan penjualan serta pemakaian obat atau bahan perawatan dan lain sebagainya.

“Nampaknya dari sistem tersebut, RSUD Jombang merasa kesulitan untuk menyesuaikannya. Sehingga terjadi keterlambatan dalam pemberian klaim kepada BPJS,” ungkap Widi Setiawati.

Diketahui bahwa RSUD Jombang menduduki persentase teratas dari tagihan pembayaran biaya kesehatan melalui pantauan data BPJS Cabang Mojokerto. Tercatat peserta yang sudah terdaftar sebagai anggota BPJS, lebih kurang 830 ribu orang untuk semua segmen. Jika dalam skala persentase sebesar 63% dari keseluruhan jumlah penduduk di Kabupaten Jombang. chicilia risca
Lebih baru Lebih lama