“Perolehan status akreditasi nantinya mampu meningkatkan angka kepercayaan masyarakat kepada lembaga. Terlebih apabila berhasil memperoleh status A, otomatis akan menjadi salah satu sekolah percontohan bagi lembaga lain yang ada di sekitarnya.” -Agus Suryo Handoko-

JOMBANG – Capaian Kabupaten Jombang sebagai penyumbang angka terbanyak dalam pengajuan akreditasi lembaga PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) beberapa waktu lalu diraih ketika masih menggunakan sistem borang. Melalui sistem tersebut, lembaga yang mengajukan akreditasi mengumpulkan sejumlah data atau dokumen penilaian sesuai delapan standar akreditasi. Delapan standar itu meliputi kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, beserta penilaian pendidikan.

Guna memudahkan lembaga dalam mengajukan akreditasi, di tahun 2018 sistem penilaian akreditasi berganti menjadi berbasis website dan daring yang dikenal sebagai Sistem Informasi Penilaian Akreditasi (SisPenA). Maka pada (15/12) Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang sebagai badan yang menaungi Raudhatul Athfal (RA) mengadakan Sosialisasi Akreditasi PAUD dan PNF dengan mendatangkan Assesor Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Jawa Timur di Aula 1 Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.

“Hanya saja, setelah dilakukan sosialisasi dahulu banyak lembaga yang belum mengajukan akreditasi. Sebagian besar berdalih jika masih merasa kesulitan memahami setiap langkahnya serta takut mengalami kesalahan saat menjalankan proses memasukkan data pada SisPenA,” papar Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Agus Suryo Handoko, M.Si.

Assesor dari BAN Provinsi Jawa Timur, Mohammad Aliwafa menuturkan setelah kegiatan selesai tidak ada kasuistik mendasar seperti ini terjadi lagi. Kemajuan teknologi sudah memberikan segala kemudahan dalam berbagai hal, seharusnya mampu dimanfaatkan lebih optimal sehingga kapan dan di mana pun lokasinya masih dapat melaksanakan kewajibannya sesegera mungkin dengan cermat serta teliti.”

Tidak hanya sebatas pemaparan saja, narasumber memberikan pendampingan dengan cara mempraktikan secara langsung di setiap perangkat masing-masing peserta. Baik melalui laptop ataupun telepon pintar. Kegiatan yang melibatkan seratus peserta dari perwakilan TK/RA/BA, KB, Taman Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS), beserta lembaga non formal ini menjadi satu upaya mendukung pemerintah pusat untuk mengejar target akreditasi PAUD dan PNF sebesar 100% di tahun 2019.

“Perolehan status akreditasi nantinya mampu meningkatkan angka kepercayaan masyarakat kepada lembaga. Terlebih apabila berhasil memperoleh status A, otomatis akan menjadi salah satu sekolah percontohan bagi lembaga lain yang ada di sekitarnya. Tetapi perlu diperhatikan jika pengisian data harus sesuai keadaan di lapangan, apabila saat dilakukan supervisi ditemukan kejanggalan maka langsung diberikan sanksi tegas dari pemerintah pusat,” tegasnya. fakhru
ddin
Lebih baru Lebih lama