“BOS Kinerja merupakan dana insentif yang diberikan kepada sekolah yang berhasil meningkatkan kinerja mutu pendidikan.”

JOMBANG – Wacana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendidikan Dasar (jenjang SD/SMP) yang akan diberikan tahun 2019 terbagi atas tiga jenis desain diantaranya BOS Reguler, BOS Afirmasi, BOS Kinerja. BOS Kinerja merupakan anggaran yang akan diberikan dan merupakan program bantuan baru berdasarkan prestasi yang dicapai sekolah untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan.

Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Fathurrohman, S.H., M.Si. menjelaskan, BOS Kinerja merupakan dana insentif diberikan kepada sekolah yang berhasil meningkatkan kinerja mutu pendidikan. Namun nilai BOS Kinerja yang diterima sekolah tergantung koefisien pengali harga satuan BOS Kinerja di Suatu Wilayah melalui Indeks Kinerja Daerah sebagai hasil penilaian atas Komitmen Daerah pada Peningkatan Pendidikan dan penentuan sepuluh persen sekolah terbaik hasil dari Indeks Kinerja Sekolah yang merupakan penilaian terhadap Usaha Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Penilaian Indeks Kinerja Daerah ataupun Indeks Kinerja Sekolah diutamakan pada pertumbuhan kinerja multi tahun dan bukan hanya potret kinerja pada satu tahun.

“Dalam mengukur Indeks Kinerja Daerah, indikator dan persentase penilaiannya terbagi atas 25% angka partisipasi (Angka Partisipasi Murni (APM) SMP), 50% capaian pendidikan (rata-rata capaian mutu pedidikan dasar) dan komitmen pendanaan sebesar 25% (anggaran pendidikan dasar dalam APBD),” terang pria yang akrab disapa Fathur tersebut.




Sedangkan indikator ukuran kinerja sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan terdiri atas usaha sekolah meningkatkan kompetensi kelulusan dengan bobot penilaian 20%, manajemen pembelajaran dan manajemen sekolah masing-masing sebesar 40%. Indikator ini mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang dijadikan kriteria minimal pendidikan. 

Berkompetisi Tingkatkan Prestasi

Ketua Koordinator Pengawas (Kapokwas) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Drs. Suhariyanto, M.Si berpendapat, “Apresiasi penuh diberikan terhadap kebijakan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui dana BOS Kinerja. Sehingga kepala sekolah sebagai manajer memiliki keyakinan teguh guna memaksimalkan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Selanjutnya mampu ciptakan dan tingkatkan jiwa kewirausahaan agar warga sekolah semakin sejahtera. Secara menyeluruh, seorang kepala sekolah akan semakin tergugah untuk berkompetisi mencapai prestasi. Berprestasi baik akademik maupun non akademik secara bersamaan.”

Suhariyanto menambahkan, kepala sekolah akan memiliki terobosan terbaru dari inovasinya. Oleh karena itu penting bagi kepala sekolah melihat target dan realita yang dikelola. Hal ini agar sejalan dengan daya serap anggaran yang dicapai hingga berajalan linier dengan prestasi sekolah (pendidikan). Beberapa sekolah mengalami keadaan timpang dalam pencapaian ini, pasalnya anggaran sudah terserap 100% namun prestasi belum maksimal diraih.

“Sehingga nantinya akan terlihat bagi kepala sekolah memiliki terobosan dan ide baru inovasi prestasi pendidikan. Sehingga menjadi tantangan yang positif di dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Jombang. Hasil tantangan tersebut mampu dilihat dari kacamata Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMP yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan stimultan. Pelaksanaan PKKS SMP ini dilakukan setiap satu tahun, melihat tentang seperti apa jalannya kinerjanya dalam satu tahun tersebut. Sehingga terdapat rapor mutu sekolah dan juga rapor mutu kepala sekolah,” tutup Suhariyanto. chicilia risca
Lebih baru Lebih lama