Untuk mengukur keabsahan suatu produk maupun jasa, diperlukan beberapa peralatan pendukung, seperti anak timbang, neraca, timbangan miligram, elektronik, pro poster meter pas, jangka sorong, stop watch, salib ukur dan water pas.

PETERONGAN, MSP – Metrologi merupakan ilmu tentang tata cara pengukuran yang baik dan benar di bidang teknologi, pengetahuan dan industri. Keberadaan lembaga Metrologi di setiap daerah sangat membantu konsumen dalam menentukan standar produksi dari produsen. Sehingga konsumen merasa nyaman, tanpa harus khawatir akan kualitas produk pesanan tersebut.

Senin (18/12) Pemerintah Kabupaten Jombang meresmikan gedung Metrologi Legal di Desa Peterongan, Kabupaten Jombang. Acara dihadiri Bupati Jombang diwakili oleh Asisten 3 Administrasi Umum, Direktur Metrologi Legal, Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian (PPSDK) dan Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional II Yogyakarta.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Jombang, Sugiyanto memaparkan, “Setiap kegiatan perdagangan harus diukur, ditakar, ditimbang dengan alat ukur dan menggunakan tata cara pengukuran yang sah sesuai undang-undang.”

Untuk mengukur keabsahan suatu produk maupun jasa, diperlukan beberapa peralatan pendukung, seperti anak timbang, neraca, timbangan miligram, elektronik, pro poster meter pas, jangka sorong, stop watch, salib ukur dan water pas. Ketika serangkaian pengukuran telah dilakukan, hasil dari proses tersebut dengan penyaringan-penyaringan alat ukur mengerucut menuju suatu produk unggul bagi konsumen. Akhirnya secara langsung kepercayaan konsumen pun bisa terjamin dalam suatu proses perniagaan.

Dari kepuasan konsumen atas kualitas produk, demikian juga tingkat perekonomian masyarakat Jombang semakin meningkat dan memberikan kebahagiaan bagi semua elemen. Hal itu pasti diikuti dengan ketertiban serta kejujuran setiap produsen dalam berniaga selalu terjaga.

“Keberadaan gedung Metrologi Legal Kabupaten Jombang sendiri sedikit berbeda dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) lain, karena bisa berdiri secara mandiri tanpa bantuan dana pemerintah. Meskipun direncanakan tahun depan akan mendapatkan sejumlah dana bantuan,” jelas Direktur Metrologi Legal, Dr. Rusmin Amin S.Si, M.T.

Adanya Metrologi Legal juga sebagai suatu lembaga penelaah dan pengawasan suatu produk perniagaan. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara terbesar ke dua mengenai Metrologi Legal, urutan pertama masih diduduki Negara Cina. Terhitung di Kabupaten/Kota di Indonesia lebih kurang terdapat 514 Metrologi Legal. Tahun ketahun pelayanan selalu membaik dari segi tingkat kepuasan masyarakat dalam proses perniagaan.

Tugas UPT Metrologi Legal sendiri tidak sebatas melakukan pengawasan suatu perniagaan saja. Ada tugas lain yang diemban lembaga ini, seperti memastikan bahwa konsumen mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar dan kondisi yang seharusnya. Caranya adalah dengan menjamin timbangan atau takaran yang digunakan oleh pelaku usaha atau pedagang tepat dan benar. Jaminan tersebut dilakukan melalui pelayanan tera dan tera ulang terhadap alat ukur serta timbangan oleh pemerintah daerah setempat.

“Jangan coba bermain-main dengan lembaga Metrologi, karena setiap penyimpangan bisa langsung ditindak tegas oleh pihak berwenang,” tegas pria berkacamata tersebut. fakhruddin
أحدث أقدم