Perangkap lampu atau light trap berfungsi untuk mengendalikan dan memonitor populasi hama. Lampu perangkap tersebut merupakan alat untuk menangkap dan mengetahui jumlah populasi serangga di lahan pertanian. Light trap sendiri biasanya diletakkan dengan jarak 3-5 meter dari pinggir sawah.

TEMBELANG – Mengetahui keberadaan hama dan jenis serangga sangat diperlukan dalam mengelola usaha tani dibidang pertanian terutama tanaman padi. Sebab usaha penanaman padi akan berjalan dengan baik bila keberadaan hama dapat dideteksi sedini mungkin. Penghambat usaha tani padi dalam mendapatkan hasil optimal dikarenakan adanya Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).

Salah satu teknologi dalam pengendalian OPT adalah dengan cara menggunakan perangkap lampu atau light trap yang berfungsi untuk mengendalikan dan memonitor populasi hama. Lampu perangkap tersebut merupakan alat untuk menangkap dan mengetahui jumlah populasi serangga di lahan pertanian. Light trap sendiri biasanya diletakkan dengan jarak 3-5 meter dari pinggir sawah.

Salah satu petani asal Desa Pesantren Kecamatan Tembelang, Mohammad Basuki menjelaskan bahwa yang mempengaruhi efektifitas light trap adalah letak dan penggunaan daya lampu. Selain itu teknologi ini aman bagi serangga yang bermanfaat bagi tanaman, terlebih light trap penting bagi strategi manajemen hama terpadu yang ramah lingkungan.

“Akan tetapi pada saat bulan purnama alat ini kurang maksimal, lampu pada light trap akan bias dan serangga tidak terfokus pada jebakan ini sehingga penangkapan tidak maksimal,” kata Mohammad Basuki.

Cara kerja alat tersebut, tambah ayah dua anak itu, memancarkan cahaya lampu sehingga menjadi daya tarik serangga. Saat lampu itu menyala, serangga yang masuk akan terperangkap dan tidak bisa keluar lagi. Selanjutnya, setiap pagi hasil tangkapan diambil dan dihitung jumlah dan jenis serangga yang terperangkap. Hama yang tertangkap dapat dijadikan indikator datangnya hama di tanaman, sehingga lampu perangkap dapat dijadikan alat monitoring mereduksi hama.

Meski alat tersebut awalnya bermanfaat, namun bantuan alat dari Kementrian Pertanian pada tahun 2012 kini kondisinya terbengkalai dan tidak terawat. Beberapa bagian alat itu sudah tampak berkarat, sebagian lain sudah tidak berfungsi. Beberapa komponen untuk perangkap serangga juga ada yang copot karena rusak.

Muhammad Basuki mengatakan, “Sudah dua tahun lebih tidak difungsikan. Harapannya Para petani alat itu bisa kembali difungsikan kembali karena melihat dari sisi keefektifan dari light trap serta pengadaan alat yang dirasa juga tidak murah. Sayang jika tidak dipergunakan dengan maksimal.”

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Hadi Purwantoro mengaku bahwa beberapa bantuan light trap dari Kementerian Pertanian tidak seluruhnya berfungsi. Berdasarkan catatan pihaknya hingga sekarang ini hanya tinggal dua alat yang masih dipergunakan.

“Alat tersebut tidak dapat dipergunakan untuk mengatasi hama, hanya melakukan pengamatan. Jadi populasi hama di sawah itu sekian dan perlu diwaspadai atau tidak serta jenis hama apa saja yang terdapat pada area persawahan itu. Nantinya para petani akan tepat dalam mengatasi hama yang menyerang tanamannya,” beber Hadi Purwantoro.

Meski rusak, lanjutnya, sampai sekarang belum ada perbaikan yang dilakukan. Alasannya karena alat tersebut milik pemerintah pusat. Dahulu pernah mengajukan perbaikan atau bantuan alat baru namun sampai saat belum ada kelanjutannya. aditya eko
أحدث أقدم