Totok Dwi Santoso sewaktu memvalidasi data PTK. (Donny)

JOMBANG – Guna terus membenahi keabsahan data setiap Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan mengadakan Verifikasi dan Validasi (Verval) data PTK jenjang SD, yang dimulai sejak (23-30/8) dan bertempat di Ruang Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang.

Pelaksana Pengelola Data Mutu Pendidikan, Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Totok Dwi Santoso, S.Sos. menjelaskan, dalam Verval ini kepala satuan pendidikan wajib membawa segala berkas kepegawaian dan peserta didiknya. Untuk proses Verval, data kepegawaian akan di data ulang mulai dari rekam jejak kependidikan, surat keputusan pengangkatan, dan keaktifan kerjanya di satuan pendidikan. Sedangkan untuk data peserta didik hanya di data besaran jumlahnya saja.

Totok Dwi Santoso menambahkan, data dari Verval ini akan digunakan sebagai pijakan dalam menentukan dan menjalankan sasaran program Bidang Pembinaan Ketenagaan maupun Disdikbud Kabupaten Jombang. Sehingga ketika ditemukan ketidaksesuaian data, maka kepala satuan pendidikan wajib memperbaruinya supaya program dapat terlaksana secara laik tanpa kendala berarti.

Reporter/Foto: Donny Darmawan
أحدث أقدم