Salah satu peserta didik SMP Negeri 1 Jombang hendak berangkat sekolah. (Donny)


JOMBANG –
Terhitung sejak akhir Juli lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menelorkan kebijakan teranyar, yakni 5 hari sekolah. Merujuk pada Surat Keputusan Disdikbud Kabupaten Jombang tentang Hari Sekolah dan Hari Kerja Satuan Pendidikan yang dikeluarkan pada (21/7), dijelaskan bahwasannya proses 5 hari bersekolah juga turut menimbang kesiapan sumber daya yang dimiliki tiap satuan pendidikan. Artinya, implementasi 5 hari bersekolah dapat dilaksanakan bertahap dengan menyesuaikan kondisi dan tenaga pendidik serta kependidikan yang ada.

5 hari bersekolah substansinya diharapkan mampu menunjang pengembangan pendidikan karakter bagi peserta didik. Hal ini dapat ditempuh dengan menselaraskan kegiatan ekstrakurikuler, intrakurikuler dan kokurikuler.

Seturut dengan pemberlakuan kebijakan tersebut, terlebih dahulu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017, dicetuskan sebagai dasar pemberlakuan 5 hari bersekolah. Melansir dari kemdikbud.go.id, konsep 5 hari bersekolah dilaksanakan dengan tujuan menguatkan karakter peserta didik melalui tiga kegiatan. Mulai dari ekstrakurikuler, intrakurikuler, dan kokurikuler.

Baca Juga: Pawai Seni Meriahkan Peringatan Hari Guru SDN Karangan II Bareng

Sebelum jauh mengurai latar belakang dan tujuan dari pemberlakuan 5 hari bersekolah di Telatah Kebo Kicak ini, pro kontra telah menjadi diskursus di pelbagai kalangan sebagai bentuk respon. Melansir dari analisa Badan Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang dalam laporan berjudul Dampak Pelaksanaan Program Sekolah 5 Hari Terhadap Lembaga Pendidikan Islam di Kota Salatiga, ketidaksetujuan atas pemberlakuan 5 hari bersekolah disebabkan adanya beberapa efek negatif yang akan ditimbulkan.



Pertama, kejenuhan peserta didik atas pemampatan jam pembelajaran. Kedua, pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler yang terbatas. Ketiga, heterogenitas latar belakang sosial ekonomi wali peserta didik menjadikan waktu bersama dengan kedua orang tua tak dapat disamaratakan. Lalu, persetujuan terhadap 5 hari bersekolah didasari argumentasi, civitas akademika dapat memiliki waktu intensif atas pengembangan dirinya di satuan pendidikan. Selain itu, aspek kemandirian peserta didik juga diharapkan dapat meningkat seiring waktu belajar di satuan pendidikan yang dipepatkan.

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Dian Yunitasari, M.Pd. juga tak menampik adanya pro kontra 5 hari bersekolah. Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari proses awal penyesuaian implementasi kebijakan yang ada.

Dian Yunita Sari. (Donny)

Dian Yunitasari mengatakan, “Perlu diketahui, latar belakang diterapkannya 5 hari bersekolah yang baru di Kabupaten Jombang ini, memang mencakup beberapa aspek. Diantaranya penguat pendidikan karakter, penempaan potensi dan bakat minat peserta didik di ekstrakurikuler, intrakurikuler serta kokurikuler. Sehingga, tujuannya pun senapas dengan pendidikan karakter secara multidimensi yang dapat diimplementasikan melalui tiga bidang kegiatan tersebut.”

Tindak lanjut dari pencapaian tujuan tersebut, menurut Dian Yunitsari wajib dilandasi oleh metode para guru, untuk kreatif dalam menciptakan strategi pembelajaran yang tak menjemukan. Hal ini pun juga telah disetujui oleh para tenaga kependidikan maupun pendidik di satuan pendidikan SD sampai SMP.

Dian Yunitasari menjabarkan, adanya kesepakatan tersebut memang telah digali melalui hasil survei di beberapa SMP yang tersebar di wilayah, kota sampai pinggiran. Yakni, SMP Negeri 1 Jombang, SMP Negeri 2 Ploso, dan SMP Negeri 1 Bareng.

“Survei ini bertujuan untuk menimbang kesiapan dan ketersediaaan pendidik dan tenaga kependidikan di tiga lokasi berbeda antara pusat kota sampai desa. Hasilnya pun telah banyak disetujui baik dari guru maupun wali peserta didik. Maka, senyampang dengan hasil permufakatan yang ada, tentunya harus dibarengi oleh komitmen seluruh warga satuan pendidikan untuk menjalankan 5 hari bersekolah secara berkualitas. Sesuai dengan tujuannya, guna mengejawentahkan pendidikan karakter sekaligus eskalasi bakat minat di ekstrakurikuler, intrakurikuler maupun kokurikuler,” imbuh Dian Yunitasari.

Kasmuji Raharja. (Donny)

Mantan Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian, Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Jombang, Drs. Kasmuji Raharja, M.Pd. menyampaikan kesepakatan 5 hari bersekolah di tingkat SD juga telah dikaji melalui hasil kuisioner. Sebanyak 524 kuisioner yang tersebar dan berisi persoalan pertanyaan seputar telaah kelemahan dan kelebihan 5 hari bersekolah tersebut, telah mendapat 93 % persetujuan dari kepala serta pendidik melalui .

Kasmuji Raharja merincikan, “Berdasarkan hasil ini, maka semakin terang bahwa, 5 hari bersekolah memang harus disikapi secara bijak dan bukan berdasarkan asumtif ataupun phobia tanpa dasar. Oleh karenanya, sejurus dengan tujuan awal untuk penggemblengan pendidikan karakter peserta didik, para guru harus memperhatikan beberapa hal. Antara lain, cermat mengemas ragam kegiatan dari ekstrakurikuler, intrakurikuler sampai kokurikuler sebagai medium internalisasi pendidikan karakter yang sejalan dengan pengamalan nilai dimensi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.”

Peserta didik SDN Pandanwangi Diwek ketika hendak memasuki kelas. (Donny)

Guna menjalankannya, kepekaan dan sensivitas guru dalam mengolah pembelajaran di 5 hari bersekolah memang wajib dikemas dalam pelbagai macam metode, imbuh Kasmuji Raharja. Sebagai contoh, dimensi nilai religus pada peserta didik dapat ditanamkan melalui kegiatan ibadah, pembiasaan, dan sejenisnya yang dibarengi dengan kegiatan sosial, semisal membersihkan tempat ibadah di sekitar satuan pendidikan. Sehingga, dua nilai karakter dari religius dan gotong royong dapat direngkuh bersamaan.

“Kemudian, bilamana jam makan siang tiba, dapat juga dilangsungkan dengan konsep berbagi menu. Sehingga peserta didik dapat dipupuk empatinya untuk berbagi. Lantas, ketika memunculkan kekritisan ke peserta didik, dari pelbagai menu yang ada dapat diurai dan digali pengalaman atau pengetahuan peserta didik terhadap sajian makan siangnya. Lalu dijadikan pembelajaran. Sesungguhnya konsep semacam ini tak berbeda jauh dengan pembelajaran di kurikulum terbaru saat ini, hanya saja pengolahannya memang membutuhkan sentuhan kreasi yang beragam,” tegas Kasmuji Raharja.

Kasmuji Raharha juga menerangkan, jika diawal penerapan 5 hari bersekolah pendidikan karakter, khususnya di bidang keagamaan dikhawatirkan terkikis, sebab padatnya jam pembelajaran di satuan pendidikan, maka hal tersebut tak perlu dirisaukan. Pasalnya, esensi dan nilai dari pembiasaan dan muatan lokal keagamaan sudah melingkupi keseluruhan pendidikan keagamaan bagi peserta didik.

Safak Efendi. (Donny)

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Safak Efendi, M.Pd. pun sependapat bahwa, 5 hari bersekolah substansinya diharapkan mampu menunjang pengembangan pendidikan karakter bagi peserta didik. Hal ini dapat ditempuh dengan menselaraskan kegiatan ekstrakurikuler, intrakurikuler dan kokurikuler.

Safak Efendi menuturkan, “Karena idealnya pendidikan karakter tidak bersifat tunggal dan dogmatis, lewat ragam dimensinya, sekolah 5 hari penguatannya perlu menautkan ketiga pilar kurikulum yakni intrakurikuler, ekstrakurikuler dan kokurikuler. Oleh sebabnya, guru harus menguatkan kapabilitas, menambah referensi bahan ajar supaya sekolah 5 hari berjalan efektif nan efisien dalam mengejawentahkan pendidikan karakter di dimensi praktik Kurikulum Merdeka sebagai tujuan utamanya.”

Reporter/Foto: Donny Darmawan

أحدث أقدم