Sri Hartati saat memberikan SK PPPK secara simbolis. (ist)


JOMBANG – Perjuangan sejumlah 79 guru jenjang SMA/SMK dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PK-LK) di Kabupaten Jombang dalam meraih jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 kini terbayar tuntas. Setelah diumumkan lolos pada 9 Maret 2023, peserta juga telah mendatangi prosesi Pemanggilan PPPK Guru Tahun 2022 untuk penyerahan SK pada Selasa (1/8) bertempat di Graha SMA Negeri Mojoagung.

ASN punya core value atau nilai dasar yaitu berakhlak yang harus selalu dipegang teguh yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Selain itu juga harus berpedoman pada peraturan pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Cabdin Pendidikan Provinsi Wilayah Kabupaten Jombang, Sri Hartati, S.Sos., M.M. yang hadir secara langsung dalam memberikan SK PPPK menyampaikan bahwa setelah agenda pemanggilan di wilayah Kabupaten Jombang ini para peserta juga telah menghadiri penyerahan SK secara simbolis dan pembinaan langsung oleh Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur. Bersyukur semua berjalan lancar pada Selasa (22/8) bertempat di Graha Universitas Negeri Surabaya.

Sri Hartati mengatakan bahwa usai mengikuti serangkaian agenda penyerahan SK PPPK ini para guru yang terdaftar harus mulai bekerja sesuai dengan data formasi penempatan masing-masing. Sebab, pada SK berbunyi bahwa para guru yang bersangkutan mulai bekerja pada 1 Agustus 2023. Hal ini perlu ditegaskan lantaran para guru yang terdaftar tersebut tak hanya berasal dari Kabupaten Jombang saja melainkan ada yang dari luar Kota Santri.

Baca Juga: Amankah Membekukan Telur di Kulkas Biar Lebih Awet?

“Sehingga penyesuaian dan adaptasi para guru yang diterima tersebut harus langsung segera dilakukan. Baik penyesuaian secara tempat tinggal ataupun dalam bekerja, seperti melakukan pembagian jam mengajar, pembinaan ekstrakurikuler dengan sesama guru dan asesmen terhadap peserta didik. Sebab, para guru yang sebelumnya berstatus honorer atau tidak tetap kini sudah menyandang status PPPK yang tentunya tugas serta hak dan tanggung jawab juga berbeda,” terang mantan Kepala Seksi SMA dan PKPLK Cabdin Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban itu.



Sementara Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Cabdin Pendidikan Provinsi Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Mu’aram, M.Pd. mendetailkan bahwa jumlah peserta guru yang lolos tersebut merupakan turunan dari data penerimaan global Se Jawa Timur, dari sejumlah 79 guru tersebut penempatan terbanyak ada di SMK Negeri Mojoagung dan SMK Negeri 2 Jombang masing-masing delapan guru. Sementara yang lain beragam, ada yang satu dan rata-rata empat guru. Rinciannya yaitu jenjang SLB 2 orang, SMA 36 orang, serta SMK 41 orang.


Perwakilan guru yang menerima SK PPPK. (ist)

Tak lupa Ulil Mu’aram juga berpesan bahwa ASN punya core value atau nilai dasar yaitu berakhlak yang harus selalu dipegang teguh yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Selain itu juga harus berpedoman pada peraturan pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter/Foto: Rabitha Maha/Ist

أحدث أقدم