Lutfi Amiruddin *)

Masih saja kita temui kesalahkaprahan dalam penggunaan diksi Bahasa Indonesia kita, baik dalam tulisan ilmiah, maupun populer. Salah satunya justru ada dalam tulisan berjudul Adakah yang Salah dengan Penggunaan Diksi Bahasa Indonesia Kita? karya Dian Roesmiati yang dimuat dalam rubrik Teleskop Majalah Suara Pendidikan Edisi 55 Maret 2017 lalu. Pada bagian awal tulisan itu, Roesmiati memberikan analisis mengenai pembentukan frasa “serangan jantung” yang memiliki makna serangan yang berubungan dengan (organ) jantung. Frasa ini berasal dari Bahasa Inggris; heart attack yang sama maknanya (hal. 33). Lalu, Roesmiati berlanjut dengan analisis kata yang terbentuk karena penambahan awalan, kata penghubung, dan kata serapan.

Dalam pandangan saya, tak ada yang janggal dengan contoh-contoh yang disajikan oleh Roesmiati tersebut, kecuali pada kata anarkis. Dalam tulisan tersebut, nampaknya Roesmiati terjebak dalam penggunaan kata serapan anarkis, hingga pada gilirannya salah kaprah dalam penggunaan contoh dalam kalimat.  Pada bagian awal, dia memberikan definisi akar kata anarkis. Roesmiati menyatakan bahwa:

 “kata anarkis berasal dari Bahasa Inggris anarchist yang bermakna penganjur/ penganut paham anarkisme atau orang yang bertindak anarki. Dari pengertian tersebut, ternyata kata anarkis bermakna ‘pelaku’, bukan ‘sifat anarki’. Kata anarkis sejalan dengan kata pianis (pemain piano)”(hal. 34).

Kemudian, Roesmiati memungkasinya dengan saran penggunaan contoh kata anarkis dan anarkistis dalam kalimat (hal 34):

(1a) Para demonstran diharapkan tidak melakukan tindakan anarkistis.
(2)   Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak berlaku seperti kaum anarkis dalam
       melakukan unjuk rasa.

Dari dua bagian di atas; definisi dan contoh, menjadi titik salah kaprah yang dilakukan Roesmiati, yang menurut saya justru menjauhkan dari definisi apa itu anarkis dan anarkisme serta penggunaannya dalam kalimat. Contoh (1a) yang disajikannya seolah-olah menggambarkan bahwa tindakan anarkis bermakna sebagai tindakan yang tidak diharapkan. Boleh jadi tindakan tersebut berupa tindakan kekerasan, atau tindakan perusakan. Pun demikian dengan kalimat (2) “berlaku seperti kaum anarkis” seolah-olah selalu melekat pada para pelaku unjuk rasa.
 
Lalu pertanyaan saya, apa sebenarnya anarkis, anarkistis, dan anarkisme itu? Siapa sebenarnya kaum anarkis ini? Apakah para demonstran itu penganut paham anarkisme?

Melalui pertanyaan-pertanyaan itu, saya menelusuri akar kata anarki, anarkis, dan anarkisme. Anarkis berasal dari Bahasa Yunan archos yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Kata tersebut mendapatkan imbuhan a- dan sisipan /n/ yang berarti tanpa atau tidak. Maka, anarchos berarti tanpa pemerintahan. Kemudian kata anarkis diserap dalam Bahasa Inggris menjadi anarchist, yang berarti orang yang menganut ajaran anarki. Sedangkan anarkisme dimaknai sebagai ideologi atau pandangan tentang masyarakat tanpa negara.

Setelah saya menulusuri akar kata tersebut, kemudian saya menacari buku-buku yang berhubungan dengan anarki, anarkis, dan anarkisme. Ada dua buku yang saya jadikan sebagai rujukan. Pertama, buku berjudul Bakunin On Anarchist, Selected Works by The Activist Founder of World Anarchism (1971), berisi kumpulan tulisan Michael Bakunin, seorang filosof kelahiran Rusia abad 19, dikenal sebagai penganjur paham anarkisme. Buku tersebut disunting oleh Sam Dolgoff. Buku kedua berjudul The Art of Not Being Governed, an Anarchist History of Upland Southeast Asia (2009), karya James C. Scott, seorang professor dari Universitas Yale, Amerika Serikat.

Buku pertama berisi kumpulan tulisan dan surat-surat Bakunin kepada para koleganya. Dalam buku itu, dia menyoroti kondisi masyarakat di negara-negara Eropa, dengan mengkritik konsep negara. Dia menganjurkan bahwa seharusnya masyarakat memiliki hak yang sama, namun negara dan pemerintahanlah yang merampas itu. Maka, dia menyarankan masyarakat seharusnya lebih mandiri, tanpa membutuhkan kehadiran negara. Tanpa eksistensi negara, masyarakat tidak dibeda-bedakan secara hirarkis, dan kebebasan individu terjamin.

Sedangkan buku kedua, berisi tulisan Scott yang berasal dari penelitiannya tentang masyarakat Zomia. Masyarakat ini adalah petani yang hidup di dataran tinggi yang berada di antara wilayah China, Vietnam, Kamboja, Laos, Birma, dan India. Dia menemukan bahwa komunitas petani ini nyatanya bisa menghidupi diri tanpa campur tangan negara. Dengan memanfaatkan potensi pertaniannya, mereka juga mampu hidup di tengah gempuran pasar. Jika kita tilik lebih jauh, komunitas petani ini lebih mirip Orang Samin di Jawa Tengah, atau Baduy Dalam di Banten.

Lalu, apa hubungan antara anarki, anarkis, dan anarkisme dengan pengunjuk rasa? Dari penelusuran akar kata dan dua buku di atas, saya berkesimpulan bahwa anarki, anarkis, dan anarkisme, justru tidak ada sangkut-pautnya dengan “tindakan para pengunjuk rasa” sebagaimana yang dicontohkan oleh Roesmiati. Pun demikian, istilah-istilah ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan tindakan demonstran yang cenderung destruktif.

Dari contoh di atas, sepertinya Roesmiati terjebak dalam penggunaan istilah yang sering kali direproduksi oleh media massa. Seperti jamak terjadi, aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia berkecenderungan lekat dengan tindakan perusakan. Dari hal tersebut, media sering menggunakan kata anarkis secara salah kaprah. Para pengunjuk rasa yang melakukan tindakan perusakan ini disebutkan sebagai sekelompok orang yang “melakukan tindakan anarkistis”.

Maka, dari gambaran tersebut dapat disimpulkan bahwa masih terjadi praktik salah kaprah dalam penggunaan diksi dalam Bahasa Indonesia kita. Secara spesifik, kesalahkaprahan ini terjadi dalam penggunaan kata anarki, anarkis, dan anarkisme. Namun, ironisnya, salah kaprah kali ini justru terjadi pada artikel yang mempertanyakan penggunaan diksi Bahasa Indonesia.


Pustaka Acuan

Bakunin, Michael. 1971. Bakunin on Anarchist, Selected Works by the Activist Founder of World Anarchism. Sam Dolgoff (Ed). New York. Vintage Books.

Scott, James C. 2009. The Art of Not Being Governed: an Anarchist History of Upland Southeast Asia. Yale: Yale University Press.





*) Peneliti dan dosen di Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Brawijaya. 
Lebih baru Lebih lama