Penandatanganan penerimaan insentif bagi guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB).

JOMBANG, MSP – Penandatanganan penerimaan insentif bagi guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) bulan Januari s.d Desember 2017, dilaksanakan pada Selasa (12/9) selama empat hari di Aula I Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. Dari 21 kecamatan terdata sebanyak 690 jumlah guru dengan terbagi oleh 352 guru TK serta guru KB (Kelompok Bermain) 338 orang. Kriteria penerima insentif bagi guru TK dan KB adalah yang belum sama sekali menerima insentif dari dana APBD untuk menentukan calon penerima insentif.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Drs. Supriyadi mengungkapkan, “Kepala UPT mengirimkan data yang terdapat dalam DAPODIK kemudian diproses berdasarkan kuota. Selanjutnya data yang telah diperoleh akan diuji publik, jika tidak terdapat keluhan dalam batas waktu yang ditentukan maka data tersebut dianggap sebagai data definitif.” chicilia risca
Lebih baru Lebih lama