Verifikasi berkas tunjangan profesi guru bertujuan untuk memastikan bahwa guru sudah sangat layak memperoleh tunjangan.

JOMBANG, MSP – Mengawali tahun 2018, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang melakukan verifikasi berkas tunjangan profesi guru. Pertemuan pada Rabu (14/3) di Aula 1, dengan dihadiri oleh verifikator dari Pengawas TK, Pengawas SD, dan Pengawas SMP. Program rutin setiap semester ini bertujuan untuk memastikan bahwa guru sudah sangat layak memperoleh tunjangan.

“Penilaian atas kelayakan memiliki kriteria seperti durasi minimal mengajar 24 jam selama 1 minggu, latar belakang jurusan yang linier, dan seterusnya. Kemudian di tahun 2018 terjadi pengurangan jumlah pengajuan, dikarenakan sebagian guru sudah pensiun, meninggal ataupun mutasi kerja ke luar kota,” terang Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidik SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Drs. Didik Pambudi. U.

Keseluruhan guru TK, SD dan SMP yang mengumpulkan berkas lebih kurang 5.250. Terbagi di 10 Pengawas TK yang melaksanakan verifikasi data guru berjumlah 85 sehingga total 850 guru. Jenjang SD 74 berkas yang diverifikasi oleh 40 pengawas dengan jumlah keseluruhan 2960 guru. Selanjutnya untuk jenjang SMP sebanyak 11 pengawas dengan 131 berkas sehingga berkas yang terkumpul 1440 guru. chicilia risca
Lebih baru Lebih lama