Di era perkembangan zaman ini pendidikan seks bagi anak sudah tidak lagi menjadi suatu topik yang tabu untuk disampaikan, karena pembahasan tentang seks bukan hanya sebatas hubungan badan saja.

Di tengah era perkembangan zaman ini pendidikan seks bagi anak sudah tidak lagi menjadi suatu topik yang tabu untuk disampaikan, karena pembahasan tentang seks bukan hanya sebatas hubungan badan saja. Sementara ditinjau dari segi bahasa, seks artinya adalah jenis kelamin pembeda antara laki-laki dan perempuan secara biologis.

Oleh sebab itu orang tua bersama guru selaku pendidik utama peserta didik harus benar-benar memahami pendidikan seks secara luas. Pengenalan tentang beberapa bagian tubuh yang dilarang disentuh seseorang, himbauan agar tidak mudah mempercayai orang asing, hingga kesehatan alat vital merupakan topik dasar yang perlu diketahui anak supaya terhindar dari kejahatan ataupun perbuatan seksual.

Aktivis Sahabat Perempuan asal Mojowarno, Riris Dyah Nugrahini, menuturkan, “Perlu diketahui juga, dalam mengenalkan pendidikan seks kepada anak diperlukan pemilihan waktu dan metode penyampaian secara tepat. Selama di rumah, orang tua dapat memulai pembicaraan dengan menjalin dialog sederhana. Sedangkan ketika di sekolah, guru bisa mengutarakannya melalui permainan, menyanyi ataupun melihat film animasi khusus untuk tema pendidikan seks lalu dibahas bersama anak.”

Langkah tersebut, imbuh Riris, sudah diaplikasikan bersama anggota aktivis Sahabat Perempuan lainnya saat memberikan pengenalan pendidikan seks kepada sejumlah lembaga anak didik PAUD dan peserta didik SD di Mojowarno. Pertama-tama anak akan diajak menyanyikan lagu “Sentuhan Boleh, Sentuhan Tidak Boleh” sambil menirukan setiap kata di dalam liriknya, supaya sang buah hati mampu memahami secara benar apa isi lagu. Kedua dilanjutkan memainkan permainan sederhana melatih keseimbangan otak kanan dan kiri dengan kasuistik menghindari pelecehan seksual. Berikutnya melihat video khusus tentang hal serupa, kemudian membangun dialog tanya jawab sederhana mengenai semua kegiatan dan mengevaluasi bersama mengenai keberhasilan kegiatan.

Inti dari seluruh tahapan penyampaian adalah mengarahkan serta membangun anak supaya berada pada kondisi nyaman. Demikian juga menciptakan rasa senang peserta didik terhadap cara penyampaian topik agar antusiasnya semakin tinggi. Apabila kedua hal mampu diciptakan guru ataupun orang tua maka otomatis waktu membangun dialog akan lebih berjalan menyenangkan, sampai akhirnya anak berada dalam kondisi siap dan seluruh materi dapat diterima dengan baik.

“Setelah semua langkah terlaksana secara maksimal, maka proses berikutnya adalah melakukan monitoring secara berkala. Di sini peran tambahan orang tua dan guru begitu dibutuhkan, karena lebih mengenali pribadi anak dengan baik dan waktu bersama keduanya juga lebih lama. Sehingga setiap perubahan tingkah laku pasti dapat diketahui, kemudian jika ditemukan beberapa kejanggalan segera dikonsultasikan kepada ahli sebagai tindakan pencegahan bahkan penanganan,” papar perempuan asal Kabupaten Tuban ini.

Semua tahapan merupakan beberapa contoh langkah pencegahan sederhana dalam membangun pengetahuan anak supaya bisa menjaga diri dari segala kemungkinan atas kejahatan seksual sejak dini.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bimbingan Konseling (BK) SMP Kabupaten Jombang, Drs. Fatkur Roji juga menambahkan bahwa pendidikan seks bisa dilakukan baik di sekolah atau di rumah oleh orang tua. Di sekolah, pendidikan mengenai larangan hubungan seks pra nikah bisa dilakukan melalui beberapa cara, di antaranya melalui pendidikan agama. Kebanyakan peserta didik mengira, bahwa pendidikan seks ialah pendidikan yang memberikan informasi-informasi yang dominan ke arah negatif, karena mereka sudah teradiksi oleh hal-hal yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Pendidikan ini diberikan dengan tujuan, agar pelajar tidak terjerumus ke arah hal-hal yang tidak di inginkan dan sekaligus sebagai tindakan preventif bagi mereka yang belum terjerat ke dalamnya. Memang tidak mudah menghindar dari hal-hal yang berbau keburukan, akan tetapi itu merupakan kewajiban seorang individu dalam mengendalikan dirinya,” tegas Faktur Roji.

Adanya pendidikan agama di sekolah sangat bermanfaat bagi peserta didik, terutama dalam pengendalian diri. Karena agama memiliki dogma yang tegas dan sanksi bagi yang melanggar. Melalui pendidikan agama, pelajar dibekali iman dan kesabaran melawan hawa nafsu. Ketika mereka bisa mengendalikan imannya, tidak ragu mereka akan sukses meraih prestasi dan terhindar dari hal-hal yang berkaitan dengan penyimpangan seks.

Selain agama, pendidikan kearganegaraan juga bisa dijadikan media pendidikan untuk menjauhi seks. Didalam pelajaran kewarganegaraan mengulas beberapa aturan hukum mengenai seks bebas atau pornografi dan sanksi yang diberikan bagi yang melakukan. Hal ini dapat mengekang para pelajar untuk tidak melakukan hal tersebut dan senantiasa berbuat baik.

Menurut Fatkur Roji terdapat dua faktor yang mempengaruhi timbulnya penyimpangan seks pada anak atau remaja, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, emosional, tingkat perkembangan seksual, pendidikan dan motivasi. Sedangkan faktor eksternal ialah perhatian atau pengawasan orang tua, status ekonomi, pengaruh media dan lingkungan.

Mungkin perlu disadari bersama bahwa remaja dengan atau tanpa pendidikan seks akan tumbuh dan berkembang dengan segala permasalahanya. Salah satu masalah yang selalu menimbulkan keingintahuan mereka adalah berkaitan dengan seksualitas, seperti timbulnya rasa tertarik dengan lawan jenis, penampilan fisik yang semakin matang serta munculnya libido seksual yang timbul di luar kesadaran dan kemauan mereka sendiri. Sebagaimana umumnya remaja, awalnya mereka akan bertanya serta bertukar pikiran dan pengalaman dengan teman sebayanya.

“Disini langkah guru BK dalam menyikapi permasalahan tersebut adalah memberi bimbingan spiritual kepada peserta didik, mengarahkan untuk melakukan kegiatan positif, menghimbau menghindari pergaulan bebas yang berpeluang negatif dan melakukan pengawasan atau pengamatan secara langsung atau tidak langsung kepada peserta didik,” kata Fatkur Roji.

Demi semakin menguatkan benteng anak terhadap kejahatan maupun perbuatan seksual, diperlukan juga pemantapan di sisi religi sesuai keyakinan masing-masing. Bagi seorang muslim bisa dimulai dengan mengenalkan perbedaan mahram, batasan aurat, serta waktu memasuki tahapan mukallaf (balig).



Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, KH. Kholil Dahlan menjelaskan, “Pertanda balig bagi laki-laki disebut iltiham dan haid untuk perempuan. Sehingga saat tengah menjalani fase tersebut, setidaknya anak sudah mengenali semua prosesnya secara wajar tanpa harus merasa takut ketika pertama kali mengalami.” 

Akan tetapi kendala yang dihadapi pada era serba mudah ini adalah penyimpangan sosial di kalangan masyarakat, terutama lingkup peserta didik. Walaupun sudah mengetahui tentang seberapa dosa yang harus ditanggung ataupun larangan perihal melakukan hubungan seksual di luar pernikahan, tetapi kasus pelecehan seksual hingga persetubuhan masih sangat kerap terjadi. Sebab peserta didik hanya mendapatkan pengetahuan semata, bukan pembinaan secara berkala sehingga menjadi pembiasaan di setiap harinya.

Di lain hal pembelajaran di lingkup keluarga menjadi poros utama demi mensukseskan pendidikan bagi anak. Kemudian pendidikan di sekolah hendaknya mampu menyelaraskan sesuai kebutuhan peserta didik, begitu pun tokoh masyarakat juga harus bisa menciptakan lingkungan yang kondusif sehingga peserta didik mendapatkan pembelajaran secara utuh dan berkelanjutan.

Ketika peserta didik sudah pernah menerima dan memahami pemahaman pendekatan seks secara menyeluruh dan berkelanjutan, sedikit demi sedikit anak akan menyimpannya sebagai memori jangka panjang. Apabila tengah mengalami salah satu peristiwa otomatis akan teringat serta mengetahui tindakan apa yang seharusnya dilakukan.

Melalui pendekatan spiritual sebaiknya anak juga dikenalkan mengenai beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan bersama lawan jenis, seperti halnya berhubungan badan. Terlebih apabila di antara keduanya bukan seorang pasangan suami istri.

“Adanya alasan kesehatan dan religi sepatutnya dijadikan pertimbangan ataupun himbauan bagi anak supaya tidak melakukan tindakan yang melanggar norma agama serta sosial, dampaknya pasti langsung kembali pribadi masing-masing. Jangan sampai masa depan penerus bangsa semakin terpuruk karena permasalahan sosial akibat pergaulan bebas,” harap laki-laki yang juga menjabat sebagai ketua majelis salah satu pesantren di Jombang tersebut. aditya eko / fakhruddin
Lebih baru Lebih lama