E-Rapor disusun agar data yang terdapat pada pengolahan penilaian di satuan pendidikan sama dengan data yang telah dikirim ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga satuan pendidikan tidak perlu dua kali untuk input data serta nilai akhir yang diperoleh dapat langsung disinkronkan dengan Dapodik. 

JOMBANG – Guru dalam mentransformasikan ilmu pengetahuan perlu mempersiapkan beberapa tahap. Mulai perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindakkan pasca hasil evaluasi diperoleh. Sementara diberlakukannya Kurikulum 2013 (K13) semakin mempermudah tugas guru saat mengevaluasi lantaran menggunakan E-Rapor.

Dijelaskan Pengawas SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Julaeni, S.Pd., M.Si. bila aplikasi E-Rapor membantu guru dalam melakukan penilaian hasil belajar peserta didik. Oleh karena itu, guru harus peka dan cepat menyesuaikan akan perubahan agar dapat mennggunakan aplikasi E-Rapor. Walaupun demikian sebelumnya diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penggunakan aplikasi E-Rapor.

“Aplikasi E-Rapor merupakan aplikasi untuk pengolahan nilai pengetahuan, nilai keterampilan, nilai sikap yang telah dilakukan oleh pendidik sehingga terbentuk nilai akhir beserta deskripsinya secara otomatisasi sesuai dengan perolehan peserta didik pada setiap kompetensi dasar yang di nilai. Setelah wali kelas menginput nilai ekstrakurikuler, absensi, prestasi, deskripsi sikap, serta catatan wali kelas maka E-Rapor akan menyusunnya menjadi laporan capaian kompetensi peserta didik,” papar Julaeni.

Keunggulan lainnya adalah guru atau sekolah diberikan kebebasan menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Ada tiga hal yang perlu diperhatikan ketika menetapkan KKM, yaitu intake (tingkat kemampuan rata-rata) peserta didik, kompleksitas materi dan daya dukung.

Selain itu E-Rapor disusun agar data yang terdapat pada pengolahan penilaian di satuan pendidikan sama dengan data yang telah dikirim ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga satuan pendidikan tidak perlu dua kali untuk input data serta nilai akhir yang diperoleh dapat langsung disinkronkan dengan Dapodik.

“Karena ini menggunakan TI maka guru-guru diharuskan dapat mengoperasikannya dengan benar. Namun dalam kenyataanya masih banyak guru yang masih belum bisa menggunakannya. Akibatnya kebanyakan dari mereka meminta bantuan operator untuk memasukkan data tersebut ke aplikasinya,” keluh Julaeni.

Sebenarnya ada tiga jenis guru yang menjadi kendala proses implementasi K-13. Pertama guru yang memiliki kemauan namun tidak memiliki kemampuan. Kedua guru yang memiliki kemampuan namun tidak memiliki kemauan. Ketiga guru yang tidak memiliki kemampuan dan kemauan sehingga dalam menerapkan K-13 dalam hal ini akan tidak maksimal dan tidak dapat menjalankannya.

Solusinya yakni bagi guru yang minim kemauan maka harus terus di motivasi, sehingga peran orang terdekat terutama kepala sekolah sagat menentukan, begitu juga dengan guru yang minim kemampuan harus terus di bentuk baik melalui diklat-diklat. Oleh karena itu tidak semata dibutuhkan guru pandai dan ahli, tetapi harus memiliki kemauan dan kemampuan dalam mengimplementasikan perencanaan kedalam bentuk pembelajaran, maka ketika berani berinovasi tujuan yang diharapkan dapat di capai dengan optimal. chicilia risca
Lebih baru Lebih lama