Ilustrasi : Aditya Eko Prasetyo

Selain menyusun program dan anggaran untuk tahun mendatang, di akhir tahun setiap sub bagian dan bidang yang ada di Disdikbud Kaabupaten Jombang juga harus melaporkan ketercapaian program serta keterserapan anggaran pada tahun berjalan. Hal ini sebagai penilaian serta acuan dalam pelaksanaan program di tahun mendatang.

JOMBANG –
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang yang menangani soal pendidikan baik itu mengejawantahkan visi dan misi bupati terpilih maupun menjalankan program pendidikan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Kesemua harus tersusun terlebih dahulu melalui sebuah program kerja. Di dalam program kerja nantinya bakal tersusun indikator baik yang melatarbelakangi adanya program tersebut hingga tantangan yang bakal dihadapi. Demikian juga anggaran yang akan digunakan serta kurun waktu dalam pelaksanannya.

Di trimester akhir tahun untuk menyongsong tahun anggaran selanjutnya, masing-masing bidang menyusun secara manual dan dimasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA). Selanjutnya dimasukkan di Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). Kepala sub bagian dan kepala bidang akan saling bertemu serta berdiskusi dengan sekretaris dinas untuk mendiskusikan logika dan kelayakan program kerja juga anggaran yang telah dirancang. Apabila dirasa kurang sesuai dapat dialihkan, disesuaikan jumlahnya, atau bahkan dihilangkan. Rangkaian ini bisa saja akan mempengaruhi anggaran yang diterima. Sehingga dalam merumuskan sebuah anggaran tentu membutuhkan waktu, ketelitian hingga prediksi terburuk tidak terealisasinya sebuah perencanaan.

Selain menyusun program dan anggaran untuk tahun mendatang, di akhir tahun setiap sub bagian dan bidang yang ada di Disdikbud Kaabupaten Jombang juga harus melaporkan ketercapaian program serta keterserapan anggaran pada tahun berjalan. Hal ini sebagai penilaian serta acuan dalam pelaksanaan program di tahun mendatang.

“Pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan program dan penggunaan anggaran untuk tahun 2019 ini masih dalam proses hingga akhir Desember. Targetnya 98%-99% untuk ketercapaian program, sementara untuk keterserapan anggaran sekitar 85%. Ini merupakan target yang ditetapkan bersama dan disampaikan pada bupati beberapa waktu yang lalu,” ungkap Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumadi, S.Pd., M.Si

Baca Juga: Skakmat!

Jumadi menjelaskan kendati target keterserapan anggaran hanya dipatok pada angka 85% namun ia berharap akan ada peningkatan meski tidak terlalu berbeda dalam realisasi laporannya. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa program yang tidak berjalan sesuai dengan jangka waktu yang direncanakan sehingga mempengaruhi anggaran yang sudah disiapkan.

Perbedaan laporan akhir pada program kerja yang telah di rancang sebelumnya sangat mungkin saja terjadi. Hal itu bukan lantaran adanya ketidakberhasilan dalam pelaksanaan. Justru malah sebaliknya, bisa dikatakan berhasil. Semua itu dikarenakan dari rancangan program kerja , setelah dilaksanakan justru dapat meminimalisir anggaran yang digunakan. Sehingga masih menyisahkan anggaran sehingga dalam pelaporannya tidaklah terserap semua.

Tambah Jumadi, kegagalan mesti ada sebab dalam pelaksanannya selalu saja ada kendala di luar dugaan sebelumnya. Alhasil kurang maksimalnya pelaksanaan program kerja tersebut, bahkan menimbulkan pembengkakan penggunaan anggarannya.

Seperti dalam program Seleksi Calon Kepala Sekolah yang dilakukan oleh Bidang Pembinaan Ketenagaan. Pelaksanaan program berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang direncanakan, namun dalam pelaksanaannya jumlah peserta yang mengikuti seleksi serta yang lolos pada tahap selanjutnya tidak sesuai dengan yang direncanakan sehingga anggaran yang digunakan pun harus menyesuaikan terhadap jumlah peserta yang turut serta di dalamnya. Selanjutnya terjadinya penundaan pelaksanaan program dari jadwal yang telah direncakan. Hal tersebut pun memengaruhi anggaran yang digunakan.

“Program Madrasah Diniah (pembayaran honorarium guru pembimbing Madrasah Diniah) dan juga Muatan Lokal (Mulok) Keagamaan yang membuat keterserapan anggaran di tahun 2019 ini tidak dapat maksimal,” tambah Jumadi.

Pelaksanaan Madrasah Diniah (Madin) yang baru dilaksanakan pada bulan Oktober dari yang semula direncanakan dan dianggarkan pelaksanaannya sejak Januari tentu mempengaruhi dalam keterserapan anggaran. Honorarium pembimbing Madin bulan Januari hingga September tentu tidak bisa terbayarkan karena program belum berjalan.

Kendala lain ketika akhirnya program berhasil dijalankan adalah jumlah pembimbing Madin (dan juga Mulok Keagamaan) yang dibutuhkan ternyata masih kurang dari yang ditargetkan. Sehingga uang (anggaran) yang telah dipersiapkan pun tidak dapat digunakan seluruhnya. Kondisi ini terjadi pada dua bidang yang melaksanakan program arahan dari Bupati Jombang tersebut, yakni Bidang Pembinaan SD dan SMP.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Suryo Handoko, S.Pd., M.MPd mengutarakan bahwa mundurnya pelaksanaan program Madin memang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keterserapan anggaran. Namun ia meyakini untuk pelaksanaan di tahun mendatang bisa berjalan dengan baik, seiring dengan diupayakannya penambahan untuk mengisi kekosongan guru serta pendamping Mulok Keagamaan dan Madin.

“Di luar itu, kegiatan-kegiatan yang direncanakan hampir seluruhnya terlaksana. Kegiatan tahunan seperti pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan sebagaimana yang direncanakan. Jikalau pun terdapat catatan seperti halnya pada pelaksanaan PPDB hanya terkait pada kepuasan pelanggan yang belum sepenuhnya memahami perubahan aturan. Sementara pada pelaksanaan UN, catatan lebih pada terjadinya perbedaan antara tingkat ketercapaian sasaran yang direncanakan dengan yang dicapai sesungguhnya. Laporan yang masih dikebut pengerjaannya ini terkait fisik (terkait gedung serta sarana dan prasarana di lembaga),” urai Agus Suryo Handoko.

Kemungkinan terjadinya perbedaan pada pembayaran termin pertama pada lembaga penerima bantuan fisik turut memengaruhi keterserapan anggaran yang diberikan. Pada lembaga yang memperoleh kucuran anggaran untuk pembayaran termin pertama pada September dimungkinkan pada Desember telah usai pengerjaan kebutuhannya dan telah terserap seluruhnya anggaran yang diberikan. Lantaran sesuai dengan perjanjian kontrak yang ditetapkan bahwa pengerjaan proyek terhitung selama 120 hari sejak anggaran diberikan (ditransfer) pada rekening lembaga. Hal tersebut akan menjadi berbeda jika pembayaran termin pertama dilakukan pada bulan November. Lembaga harus menyiasati anggaran yang diberikan dapat terserap seluruhnya saat penutupan tahun anggaran.

Senada dengan yang dihadapi pada Bidang Pembinaan SMP, Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD dan PNF) pun mengalami sedikit kendala pada pelaksanaan program terkait sarana dan prasarana.

“Misal pada program terkait pengadaan buku pada pendidikan kesetaraan terpaksa tidak terlaksana karena penyedia tidak melayani pemesanan dalam partai kecil seperti jumlah yang kita ajukan. Selain itu, bantuan laboratorium untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) juga terpaksa tidak dilaksanakan karena harga serta spesifikasi yang ditentukan oleh pemerintah pusat tidak sesuai dengan harga serta spesifikasi yang ada di pasaran. Sehingga daripada menimbulkan permasalahan kedepannya, bantuan laboratorium tidak dilaksanakan pada tahun 2019 ini,” ucap Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter PAUD dan PNF, Hari Supriadi, S.Pd.

Disisi lain pembangunan TK Negeri serta dua lokal SKB terjadi selisih penggunaan anggaran dari yang telah ditetapkan. Selisih tersebut kemudian menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi keterserapan anggaran.

“Salah satu penyebabnya adalah kurang terperincinya indentifikasi kebutuah satuan dalam pembangunan TK Negeri sehingga anggaran yang diberikan tidak bisa digunakan seluruhnya. Sementara untuk pembagunan dua lokal SKB, anggaran yang ditetapkan dan diberikan ternyata jauh lebih besar dari yang diajukan atau direncanakan sehingga selisih yang terjadi menjadi cukup besar,” tambah Hari Supriyadi.

Namun dirinya menekankan, terlepas dari pemenuhan sarana dan prasarana yang terdapat selisih seluruh program dan kegiatan pada Bidang Pembinaan PAUD dan PNF dapat terlaksana dengan baik. Penyaluran Bantuan Operasional (BOP), penyiapan bahan pembelajaran untuk PAUD dan PNF, hingga perayaan hari penting seperti Hari Anak Nasional (HAN) dan Hari Aksara.

Kondisi berbeda terjadi pada Bidang Kebudayaan. Bidang yang baru bergabung pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang pada awal 2019 lalu ini tidak mengalami kendala dalam pelaksanaan program dan kegiatannya. Menurut Kepala Bidang Kebudayaan, Sugeng, SH seluruh program dan kegiatan di bawah bidangnya dapat berjalan seluruhnya.

Berdasarkan penuturan Sugeng, beberapa capaian penting yang mampu dilakukan Bidang Kebudayaan pada 2019 ini diantaranya adalah mulai terlaksananya pembahasan Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang akan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kebudayaan dan kesenian di Kabupaten Jombang.

“Pelaksanaan Pawai Budaya yang berjalan lancar juga menjadi indikator lain ketercapaian program dan kegiatan di Bidang Kebudayaan. Kemudian ada juga hibah gamelan pada lembaga masyarakat pelestari budaya di daerah di dua desa yakni Desa Genenganjasem, Kecamatan Kabuh dan Desa Plandi, Kecamatan Jombang. Disamping itu, proyek pembangunan Gedung Kesenian juga menjadi salah satu yang menjadi perhatian Bidang Kebudayaan. Meski tidak sepenuhnya dilaksanakan disini, namun sebagai bidang yang nantinya akan mendapat tanggung jawab untuk mengelola mau tidak mau harus terlibat juga. Setelah penentuan lokasi rampung, fokus ke depan adalah perancangan desain serta kebutuhan,” tutur Sugeng.

Terkait dengan program pelestarian cagar budaya, Sugeng menyebut ada catatan dalam pelaksanaannya di tahun 2019. Catatan yang diberikan adalah belum adanya anggaran mengenai eskavasi, perawatan, hingga pengamanan terkait penemuan benda-benada cagar budaya atau situs baru. Sehingga catatan ini akan menjadi masukan serta tindak lanjut di tahun 2020.

Disamping catatan mengenai anggaran eskavasi, perawatan, hingga pengamanan terhadap penemuan cagar budaya baru, pendataan terhadap segala bentuk penemuan situs juga menjadi program tersendiri yang output ke depannya bisa disahkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

“Insentif (gaji) bagi juru pelihara cagar budaya yang belum diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Mojokerto Wilayah Kerja Provinsi Jawa Timur juga telah menjadi tanggung jawab di Bidang Kebudayaan dan di tahun 2019 sudah mulai dilaksanakan,” jelas Sugeng.

Sementara terkait hubungan kebudayaan dengan sektor pendidikan, pria berkumis tebal itu mengaku program yang dijalankan pada 2019 masih dalam tahapan pengenalan dan pendekatan pada lembaga (sekolah). Bagi sekolah yang memiliki ekstrakurikuler kesenian diberikan kesempatan untuk tampil pada acara-acara tertentu yang diadakan oleh Bidang Kebudayaan atau Disdikbud secara umum. Namun selanjutnya direncanakan akan lebih intens menggalakkan kebudayaan dan kesenian di sekolah bekerja sama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kesenian serta Bahasa Jawa juga pembimbing ekstrakurikuler kesenian.

Sementara itu, ditemui secara terpisah Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si menegaskan bahwa pelaporan pelaksanaan program serta penyerapan anggarannya belum sepenuhnya selesai. Namun ia optimis bahwa keterserapan anggaran dapat mencapai target yang diharapkan.

Terkait program unggulan yang ingin dicapai pada tahun 2020, Agus Purnomo belum bisa memastikan. Namun diperkirakan masih akan menyangkut pada program pendidikan karakter serta penguatan pelaksanaan Mulok Keagamaan dan Madin yang menjadi program unggulan Kabupaten Jombang. fitrotul aini/aditya eko
Lebih baru Lebih lama