JOMBANG – Semakin banyaknya kehadiran lembaga pendidikan saat ini, utamaanya dalam jenjang pendidikan non-formal wajjb memperhatikan mutunya. Hal ini bukannya tampa alasan, adanya mutu lembaga pendidikan yang baik maka out put atau lulusannya pun akan selaras juga. Oleh karena itu, penting sekali tiap lembaga pendidikan secara berkelanjutan melaksanaakan akreditasi. Selain mengukur standar kualitas lembaga, tentu akan menerangkan kekurangan sehingga bisa lekas diperbaiki.

Akreditasi adalah salah satu standar yang diakui untuk mengukur kualitas sebuah lembaga pendidikan. Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD dan PNF), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang sebagai bidang yang menaungi lembaga-lembaga PAUD dan PNF yang ada di Kota Santri pada tahun 2020 ini menargetkan lebih kurang 200 lembaga bisa terakreditasi.

“Untuk bisa mencapai target tersebut akan dijalin kerjasama dengan pelbagai pihak. Bidang PAUD-PNF akan membentuk tim bersama asesor kabupaten didampingi penilik PAUD dan pengawas TK di masing-masing kecamatan untuk melakukan sosialisasi serta pembimbingan pengisian Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) PAUD. Karena pada 2019 lalu ada cukup banyak lembaga yang gagal akreditasi karena pengisian data-data dalam SisPenA-nya tidak lengkap,” urai Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana PAUD dan PNF, Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Disdikbud Kabupaten Jombang, Sutris Murjaka, S.Pd.

Baca Juga: TK Anshoriyyah Nglerep Menunggu Buah Hati Sembari Pemberdayaan Ekonomi

Pria berkumis tebal ini merinci bahwa dari 1.055 PAUD, 23 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan 43 Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) selama tahun 2015-2019 baru sebanyak 438 PAUD, 15 PKBM, dan 33 LKP yang berhasil terakreditasi. Masih ada 617 PAUD, 8 PKBM, dan 10 LKP yang belum terakreditasi. Harapannya sisa lembaga yang belum terakreditasi tersebut bisa terakreditasi seluruhnya dalam kurun waktu tiga tahun.

“Agar target segera terpenuhi, untuk tahun ini baik lembaga yang belum pernah mengajukan akreditasi atau yang tahun lalu sudah mengajukan namun gagal, dihimbau seluruhnya untuk mengisi SisPenA. Bahkan bagi lembaga-lembaga yang tahun ini habis masa izin operasional lembanganya diharap segera mengajukan perpanjangan, kami minta kesediannya untuk mengisi SisPenA sebagai syarat izin perpanjangan bisa diproses,” tambah Sutris Murjaka sembari terkekeh.

Dihubungi terpisah, Ketua Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Jombang, Sudarsono, S.Pd menyatakan penilik PAUD juga pengawas TK akan turut mendampingi segala program yang dilakukan Bidang PAUD dan PNF untuk menyukseskan akreditasi 2020 ini. Namun ia juga menghimbau kepada pengelola lembaga untuk berusaha dan bertanggung jawab terhadap usaha akreditasinya.

“Seperti pengisian Sispena itu tugas pengelola lembaga. Kami selaku penilik dan pengawas hanya mendampingi. Jika ada yang kurang dimengerti bisa segera ditanyakan kepada kami. Tetapi terkait pemenuhan isian beserta data pendukungnya sepenuhnya diserakan pada lembaga masing-masing,” jelas Sudarsono saat dihubungi via gawai.

Selaku penilik, Sudarsono juga menghimbau khususnya pada lembaga PAUD untuk mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 137 Tahun 2014 mengenai Standar PAUD untuk mempersiapkan akreditasi. Dia juga mengingatkan untuk pengelola lembaga saat mengisi SisPenA diisi dengan selengkap mungkin dengan tetap memperhatikan kondisi riil di lembaga.

Pada Jumat (28/2) Bidang PAUD dan PNF, Disdikbud Kabupaten Jombang melakukan sosialisasi terkait akreditasi PAUD PNF kepada sembilanpuluh lembaga. Menghadirkan narasumber dari BAN PAUD PNF Provinsi Jawa Timur yang memberikan penjelasan mengenai prosedur akreditasi, diharapkan lembaga yang hadir memahami sistematikan pelaksanaan akreditasi dengan baik dan diimbaskan pada lembaga terdekatnya.

Reporter/Foto: Fitrotul Aini/Chicilia Risca Y.
Lebih baru Lebih lama