Penyaluran bantuan kursi roda dilakukan oleh Baznas Kabupaten Jombang. (aditya)

JOMBANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Memiliki tugas dan fungsi menghimpun sekaligus menyalurkan zakat, infaq, serta sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Dalam UU tersebut, Baznas dinyatakan sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Dengan demikian, Baznas bersama Pemerintah bertanggungjawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berazaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

Ketua Baznas Kabupaten Jombang, H. Didin Ahmad Sholahuddin mengatakan bahwa tugasnya adalah melakukan perencanaan strategi penghimpunan dan pelaporan zakat, infaq, sedekah, pelaksanaan program, penguatan sumber daya amil dan bekerjasama dengan sejumlah lembaga untuk mensinergikan gerakan filanthropy khususnya di Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Menimba Kualitas Kepala Sekolah

“Selanjutnya segera menjalankan program kerja yang memenuhi harapan masyarakat serta berkesesuaian dengan program Pemerintah Kabupaten Jombang. Untuk itu tahapan sebelum mulai kerja nyata, Baznas Kabupaten Jombang berkomunikasi ke beberapa lembaga terkait dengan harapan ada program yang disenergikan. Desain program kerja tahun 2020 ini mengusung tema Partisipasi-Sinergi-Berbagi (Bentangan Kebaikan, Wujudkan Kemandirian),” papar laki-laki yang kerap disapa Gus Didin itu.

Diantara program awal yang gulirkan adalah membagi 100 kursi roda kepada lanjut usia dan penderita disabilitas kaum dhuafa. Selain itu, Baznas Kabupaten Jombang juga membagikan 20 alat dengar dan 10 kaki palsu serta beragam bantuan lainnya. Setelah terealisasinya penyaluran kursi roda, selanjutnya melakukan pengukuran kaki palsu. Pengukuran ini merupakan upaya praksis filanthropy sebagai Gerakan Reflektif melalui Baznas Kabupaten Jombang. Mulai dari usia sekolah yang merupakan usia potensial hingga usia tua yang rata-rata merupakan tulang punggung keluarga. Pemberian kaki palsu ini sesuai dengan target program kerja Baznas Kabupaten Jombang di bulan Januari 2020 melalui gerakan kemanusiaan berupa Patungan.




“Selain bantuan alat kami juga ada bantuan kasur dan sembako, serta program Eco Masjid berupa pemberian fasilitas ramah lingkungan seperti listrik tenaga surya serta penyediaan tempat representatif bagi disabilitas,” lanjut Didin Ahmad Sholahuddin.

Eco Masjid mengusung dampak kelangkaan sumberdaya air dan energi yang merupakan ancaman konflik dan eksistensi kehidupan masa depan umat manusia. Memakmurkan masjid tidak bisa hanya dengan ceramah, perlu aksi nyata untuk menghadapi berbagai masalah keumatan, termasuk ancaman kelangkaan air dan energi. Untuk mengurangi dampak perubahan iklim, upaya mitigasi berupa pengurangan emisi gas rumah kaca yang signifikan dan berkelanjutan harus dilakukan bersama. Bila mitigasi ini dipadukan dengan adaptasi, dapat membatasi dampak perubahan iklim tersebut.

“Masjid pun juga harus ramah bagi disabilitas terutama tempat wudlu. Beberapa fasilitas membuka akses jemaah penyandang disabilitas antara lain lantai ramp dalam setiap akses di ruangan, tiang pegangan atau hand rail dari tempat wudlu ke dalam masjid yang dapat membimbing tunanetra atau pengguna kursi roda masuk ke dalam masjid. Lantainya juga harus bertekstur agar tidak licin saat dilewati oleh jamaah difabel,” imbuhnya.

Pemberian bantuan tersebut, harapannya mampu memberikan dampak positif dan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal yang perlu digarisbawahi ialah, bahwa pilar-pilar sosial ekonomi tidak hanya bertumpu pada nilai mata uang. Tetapi, masih ada pilar sosial yang secara terus menerus mampu menopang dan merekatkan kehidupan masyarakat. Filanthropy ialah wujud kesadaran kita untuk saling memberi dalam rangka mengatasi kesulitan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat secara luas dalam berbagai bidang kehidupan. aditya eko
أحدث أقدم