Rahmat Sularso Nh.*

Pendidikan berkualitas tidak bisa dilepaskan dari segala aspek yang menunjang mesti terpenuhi sesuai standar kualifikasinya. Jika dijabarkan sangat banyak aspek-aspek yang mempengaruhi. Salah satu yang sangat vital adalah kualitas kepala sekolah.

Diakui atau tidak, keberadaan kepala sekolah sudah serupa nahkoda di kapal laut. Selain memastikan armadanya dalam keadaan baik, segala komponen lain yang mendukung pelayaran harus dipersiapkan dengan matang. Apalagi bila berlayar dalam hitungan waktu cukup lama. Andaikan terjadi keluputan bahkan kegegabahan maka celaka menimpa keseluruhnya.

Karenanya, tugas sebagai kepala sekolah wajib dijalankan penuh dengan tanggungjawab serta kapasitas pelaksana yang memadai. Jikalau belum memiliki pengalaman, kompetensi dibawah standar, hingga tidak memiliki pandangan ke depan dalam menatap masa sekarang dan akan datang. Dipastikan yang terjadi hanyalah menjalankan roda pendidikan di sekolah sebagaimana semestinya saja.

Kalau melihat era sekarang, kemajuan sangat pesat di segala bidang. Jika tidak memiliki persiapan matang guna menyesuaikan diri hingga dapat bersaingan yang terjadi bakal menjadi penonton semata. Padahal sekolah tak ubahnya Kawah Candradimuka yang menggodok atau menggembeleng seluruh civitas di dalamnya agar semakin menuai peningkatan dalam segala hal.

Baca Juga: Program Kesetaraan Vokasi Tambah Materi Keterampilan

Supaya mampu terwujud sebagai wadah pembelajaran yang baik dan berkualitas, kepala sekolah harus menjalankan fungsinya dengan baik serta maksimal. Oleh karena itu, sebagaimana dijelaskan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudaayaan atau LPPKS Kemendikbud sekarang ini menjadi kepala sekolah tidak bisa asal tunjuk.

Sekarang menjadi kepala sekolah harus mengikuti tes dan serangkaian pelatihan atau diklat. Apabila dinyatakan lulus, mendapat sertifikat dan direkomendasikan untuk dijadikan kepala sekolah.

Bisa di lihat baru-baru ini, calon kepala sekolah yang ada di jenjang TK, SD, dan SMP di Jombang usai mendaftar dan lulus tes. Langsung mengikuti diklat secara maraton. Diklat tersebut bukanlah sekedar formalitas belaka, namun benar-benar harus diikuti dan mampu mencapai tiap materi dengan baik.

Hal ini sesuai dengan hakikat tugas fungsi kepala sekolah yang barang tentu mampu secara menejerial, perencanaan, pengawasan, selanjutnya dukungan dan sosial. Sangat jelas sekali bahwa kepala sekola sudah tentu bisa memenage segala aktivitas yang ada. Meskipun masih berupa perencanaan hingga sampai ke tahap pelaksanaan. Begitu pun dengan segela komponen yang ada, selaiknya mampu mengintegrasikan satu sama lain agar searah ke dalam tujuan yang diharapkan.

Itupun semua berangkat dari perancanaan yang matang. Ketika menyusun perencanaan tak bisa sekedar 'asal suka' saja. Tetapi menggunakan pelbagai pertimbangan dari kelebihan, kekurangan, tantangan, dan kemungkinan halangan yang akan menatap di depan. Akhirnya, capaian yang dikehendaki dapat terwujud dengan baik tidak untuk kemaslahatan segelitir saja tapi keseluruhan.

Demikian sewaktu melakoni sebagai pengawas. Di era saat ini tidaklah semudah dibayangkan. Selain perubahan gaya pemikiran individu, kondisi lingkungan memberikan pengaruh pula. Di tugas dan fungsi ini kepala sekolah harus mampu objektif. Melihat sebuah persoalan tidak hanya memakai satu kaca mata, begitu pun saat mendalamu semestinya menggunakan banyak pintu.

Sementara untuk dukungan dan sosial sudah sewajarnya selalu menopang segenap rencana dan aktivitas yang positif. Misalkan saja khasusistiknya ada peserta didik berpotensi mengikuti perlombaan, guna meraih prestasi selain rutin melakukan latihan. Pastinya di bina oleh pembimbing atau pelatih yang profesional. Kebijakan kepala sekolah tak boleh menutup mata, harus di dorong serius agar meraih kejuaraan.

Begitu juga sebaliknya secara sosial patut menjalin interaksi dengan segala pihak yang kapabel di sekitaran keberadaan lingkungan sosial. Paling sederhana adalah wali peserta didik merupakan bagian sosial sehingga seyogyanya cakap berinteraksi sehingga ada komunikasi dua arah berlangsung. Guna menyampaikan program sekolah sehingga memperoleh dukungan 100%, demikian sebaliknya kritik dan saran dari wali peserta didik terutarakan seraya ditindaklanjuti.

Turut perlu diperhatikan adalah kepala saat ini yang sudah menjabat. Kemungkinan tidak mengikuti pola seleksi sepeti saat ini, sehingga dibutuhkan penambahan informasi, wawasan, dan peningkatan kompetensi. Dengan demikian diharapkan akan menuai hasil tak jauh berbeda dalam upaya pengingkata mutu pendidikan.

Tinggal selanjutnya menindaklanjuti hasil kerja kepala sekolah melalui Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Penilaian Kinerja. Tak berbeda jauh dengan Uji Kompetensi Guru, dalam Uji Kompetensi Kepala Sekolah mekanismenya sama. Hanya saja yang membedakan pada materi yang diujikan. Sedangkan penilain kinerja nantinya menghimpun informasi, data dan fata otentik tentang kapasitas kepala sekolah dalam mencapai stadar pada tiap unsur pelaksanaan tugas dan fungsinya yang di nilai.

Hasilnya akan dijadikan dasar menentukan sistem pelayanan pengembangan keprofesian yang bersifat keberlanjutan. Andaikan lemah dalam menjalanan tugas dan fungsinya, kemudian akan diikutkan dalam pelatihan yang serumpun yaitu menejerian dan supervisi.

Sekarang bila melihat kebutuhan kepada sekolah nyatanya cukup banyak yang belum terpenuhi di Kota Santri. Kebanyakan di antara kepala sekolah sudah memasuki masa purna tuga. Hal ini jelas menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang sehingga harus terus memproduksi calon kepala sekolah yang cakap. Tentunya tetap melalui proses-proses yang selalu mengalami pengembangan guna penyesuaian zaman. Setiap perubahan zaman atau trend di kehidupan sosial, maka tantangan baru sudah bersiap di depan mata.

*) Pemimpin Redaksi Majalah Suara Pendidikan
Lebih baru Lebih lama