FOTO: Pelaksanaan rapat koordinasi persiapan cut off. (Istimewa)

JOMBANG – Angin segar tampaknya berhembus kepada lembaga penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena prosesnya di pangkas. Semula dalam pencairannya harus melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kini langsung ditangani oleh pemerintah pusat. Jadi, ketika data sudah di verifikasi dan telah disetujui besaran BOS yang diterima, maka akan segera dicairkan.

Bertempat di Aula III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang pada hari Kamis (16/1) diselenggarakan Pra Cut Off BOS 2020 melibatkan sejumlah sekolah di Kota Seribu Pesantren ini. Kasubbag Penyusunan Program dan Evaluasi Disdikbud Kabupaten Jombang, Ana Arisanti, SE., M.Si. pun menanam keinginan bahwa persiapan ini bisa berjalan lancar hingga tenggat waktu yang ditetapkan pada (20/1).

Baca Juga:
Jombang Smart City Informasi dalam Genggaman

Diantaranya harus menyelesaikan laporan penggunaan BOS 2019. Hal ini diakui oleh perempuan berhijab tersebut bahwa masih banyak lembaga yang belum menyelesaikannya. Untuk itu di minta segera menyelesaikan dengan baik. Setelah pelaporan BOS selesai dan disampaikan pada laman bos.kemendikbud.go.id, berikutnya data dalam BOS juga diperbarui mulai nomor dan nama rekening BOS; nama bank; kantor cabang bank; Nomor Pokok Wajib Pajak; serta kode pos lembaga. Di susul dengan pemutahiran pada Data Pokok Pendidik (Dapodik). Hal ini dikarenakan bagaimanapun nantinya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Nasional bakal merujuk pada data Dapodik yang ada. Oleh karenanya, diwajibkan pembaharuan sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat diunggah.

Kalau sampai ada data yang telat dipersiapkan dan dimutahirkan dari batas waktu yang telah ditetapkan, resikonya BOS akan terlambat pencairannya. Dampaknya jelas akan meluas ke pelbagai sektor yang mendukung kegiatan pendidikan di lembaga tersebut. Padahal niatnya proses ini ada mempercepat proses, jika tidak dimanfaatkan dan dilakukan dengan baik maka yang dirugikan adalah lembaga. rahmat sularso nh.

Lebih baru Lebih lama