JOMBANG – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah sedikit membawa dampak, baik pada mekanisme pengangkatan kepala sekolah baru atau yang sudah menjabat. Dalam aturan itu disebutkan bahwa seorang calon kepala sekolah dapat mengikuti pengangkatan menjadi kepala sekolah jika telah memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepala Sekolah (LPPKS). Selain STTPP seorang calon kepala sekolah juga akan memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang bisa dijadikan sebagai identitas legal seorang kepala sekolah.

Namun dari analisis yang dilakukan, cukup banyak kepala sekolah, utamanya yang diangkat sebelum April 2018, belum memiliki STTPP dan NUKS. Hal ini membuat Bidang Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang berinisiatif untuk memberikan fasilitas kepada kepala sekolah yang belum memiliki STTP, yakni dengan menggelar Pelatihan Calon Kepala Sekolah, NUKS, dan seleksi kepala sekolah swasta.

“Setelah rangkaian seleksi kepala sekolah untuk mengisi kekurangan di lembaga negeri selesai dilaksanakan Januari lalu, serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) penguatan kepala sekolah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lembaga negeri selesai dilaksanakan pada November tahun lalu, saat ini kami akan memfasilitasi kepala sekolah yang ada di lembaga swasta,” jelas Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Drs. Didik Pambudi Utomo.

Ditambahkan oleh Didik, meski seleksi dan diklat kepala sekolah ini pembiayaannya akan dibebankan secara mandiri pada lembaga pendidikan bersifat sukarela, namun ia optimis bahwa pesertanya akan melewati target yang ditentukan. Keyakinan itu berhubungan dengan aturan kedepannya bahwa kepala sekolah yang tidak memiliki STTP dan NUKS tidak akan bisa mencairkan dana BOS, menandatangani rapor dan ijazah serta kebijakan penting lainnya.

Baca Juga: Perubahan Era Memicu Kekerasan di Sekolah

“Untuk itu diperbolehkan kepada yayasan dan lembaga sekolah swasta untuk mengirimkan lebih dari satu wakilnya, selama memenuhi syarat administrasi serta akademik untuk mengikuti seleksi dan diklat,” tambah Didik.

Dari data yang diperoleh dari Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, untuk sekolah swasta jenjang TK dari total 474 lembaga, baru 167 lembaga yang kepala sekolahnya sudah ber-NUKS. Untuk jenjang SD dari 40 lembaga yang ada, baru 17 lembaga yang kepala sekolahnya sudah ber-NUKS. Sementara untuk jenjang SMP, dari total 81 lembaga 43 diantaranya sudah ber-NUKS.

Selain akan memfasilitasi seleksi dan diklat bagi kepala sekolah swasta, Bidang Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang juga memberikan diklat penguatan bagi kepala sekolah berstatus PNS yang bertugas di sekolah swasta. Dari data yang dihimpun sudah sebanyak 45 orang kepala sekolah akan mengikuti diklat itu.

“Pelaksanaannya masih menunggu instruksi dari pusat. Karena pelaksanaan diklat penguatan itu anggaran dananya berasal dari pusat,” ungkap Didik.

Sayangnya hasil seleksi calon kepala sekolah yang dilaksanakan pada Januari lalu tidak mencantumkan hasil mendetail. Dalam keputusan hasil, hanya dicantumkan lulus atau tidaknya calon kepala sekolah yang mengikuti seleksi. Nilai lengkap atau deskripsi mengenai kelebihan atau kekurangan mengenai poin kompetensi yang diujikan tidak ditampakkan.

Ketua Koordinator Pengawas (Kapokwas) SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Drs. Suhariyanto, M.Si menilai, kompetensi pengembangan kewirausahaan yang masih rendah banyak dialami kepala sekolah yang selama ini menjabat.

“Dalam kompetensi atau tugas pengembangan kewirausahaan tidak hanya dipahami sebagai menciptakan proses jual-beli (perdagangan) di lingkungan sekolah. Melainkan juga menumbuhkan, menginspirasi dan mendorong warga sekolahnya untuk memiliki jiwa kewirausahaan terdiri atas inovatif, kerja keras, dan pantang menyerah. Itu bisa diimplementasikan pada kegiatan-kegiatan baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Sehingga perlu ada usaha pendampingan, studi kasus, atau bahkan pelatihan mengenai pemantapan pada kompetensi pengembangan kewirausahaan bagi kepala sekolah,” ujar Suhariyanto.

Seleksi dan diklat bagi kepala sekolah swasta rencanya dilaksanakan paling cepat pada akhir Maret, yang kemudian dilanjutkan usai bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Target pesertanya total seratus orang dari jenjang TK hingga SMP.

Reporter/Foto: Fitrotul Aini/dok.MSP
Lebih baru Lebih lama