JOMBANG – Seleksi Calon Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang dilangsungkan pada Senin (13/4) di Aula II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang dengan menjaring sebanyak 30 pendaftar. Namun pada seleksi administrasi ada 1 pendaftar yang gagal lantaran berasal dari luar Kota Santri.

Baca Juga: Panduan Ibadah Ramadan 1441 H Surat Edaran Menteri Agama, Nomor SE 6 Tahun 2020

Diungkapkan Ketua Seleksi Calon Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Drs. Anwar, M.KP. bahwa peserta wajib berdomisili dan ber-KTP Jombang. Kalau tidak, maka akan dieliminasi sehingga terjaring 29 peserta yang ikut seleksi tahap berikutnya. Dalam tahap dua tersebut, tiap peserta akan memaparkan karya tulis ilmiah yang dibuat, tes wawasan seputar Dewan Pendidikan dan kinerjanya, serta tes pemecahan masalah pendidikan di Jombang.

Nantinya akan dipilih 22 peserta dari seleksi tiga tahap itu. Kemudian nama-nama yang lolos tersebut disampaikan kepada Bupati Jombang guna dipilih langsung sebanyak 11 peserta. “Barulah ditetapkan dan dilantik sebagai Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang periode tahun 2020 sampai dengan 2025,” pungkas lelaki yang juga menjabat sebagai Asisten I Pemerintah Kabupaten Jombang ini.

Reporter/Foto: Rahmat Sularso Nh.
Lebih baru Lebih lama