JOMBANG - Berikut Surat Edaran Nomor 840/ 1415/415.41/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Selengkapnya bisa anda download dan pelajari disini.
Lebih baru Lebih lama