NASIONAL - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyatakan tahun ajaran baru bakal dimulai tanpa pengunduran jadwal. Rencananya, tahun ajaran baru 2020 digelar pada 13 Juli.

Meski tahun ajaran baru dimulai bulan depan, bukan berarti saat itu sekolah-sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara jarak jauh, mengingat pandemi COVID-19 masih ada.

Sebagaimana diketahui Kemenko PMK bertugas mengkoordinasikan sejumlah kementerian, salah satunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Untuk wacana pembukaan kegiatan belajar mengajar di zona hijau, Muhajdir mengatakan itu merupakan domain Kemdikbud.

Baca Juga: TK Ade Irma Suryani Pendidikan Karakter Berbasis Finansial

Sebelumnya, pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dasmen), Hamid Muhammad, menjelaskan bahwa tanggal 13 Juli adalah tahun ajaran baru, namun bukan berarti kegiatan belajar mengajar dilakukan tatap muka.

Hamid menjelaskan perihal rencana penerapan sistem zona merah hingga hijau untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sistem tatap muka. Hanya sekolah di daerah zona hijau yang boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun Hamid belum memastikan kembali tanggal pembukaan tahun ajaran baru.

Sumber/Rewrite: detik.com/Tiyas Aprilia
Lebih baru Lebih lama