JOMBANG – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai menerpa Indonesia imbas pandemi Covid-19. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencantumkan lebih dari 1,5 juta orang telah kehilangan pekerjaan di tengah pagebluk ini.

Sebanyak 10,6% di antaranya atau sekitar 160 ribu orang kehilangan pekerjaan karena PHK, sedangkan 89,4% lainnya karena di rumahkan. Gelombang PHK tersebut juga menimpa ratusan karyawan di Jombang. Data yang dihimpun dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jombang menyebutkan, per April 2020, sebanyak 1.060 pekerja terkena PHK karena imbas wabah Korona.

Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Jombang, Heru Zandi, meminta agar ada solusi terkait permasalahan ini. Dia mendorong agar semua elemen di Jombang turut menaruh perhatian terkait nasib karyawan yang banyak terkena PHK. Masalah tersebut menyuluruh dan bukan hanya tugas dari dinas terkait, namun pemerintah daerah wajib terlibat.

Baca Juga: Tiap Pertandingan Liga Indonesia, Pemain Wajib Tes PCR

“Termasuk DPRD harus segera menciptakan kerangka hukum untuk mengatasi persoalan ini. Pemerintah juga harus fokus dalam hal ini agar ada solusi yang terbaik. Bayangkan saja nasib para karyawan dalam menghidupi keluarganya,” tegas Heru Zandi ketika dikonfirmasi melalui gawai.

Masalah yang membelit karyawan bukan hanya soal PHK dan dirumahkan, namun menurut Heru Zandi, jam kerja para karyawan juga mulai dikurangi. Pekerjaan yang seharusnya penuh tujuh hari dan lembur, sekarang antara 5-6 hari. Sudah begitu, jam lembur hilang. Tentu saja berdampak pada penghasilan karyawan. Data yang dihimpun Heru Zandi saat ini lebih kurang 464 orang pekerja terdampak yang rata-ratanya dari perusahaan berskala kecil.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jombang, Purwanto, menjelaskan ada 10 perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan baik dalam bentuk PHK atau di rumahkan. Namun dari 10 perusahaan itu, satu diantaranya bahkan tutup permanen, yakni PT. Sumber Citra Persada. Selain imbas dari Korona, tutupnya perusahaan tersebut akibat ganti kepemilikan.

“Bagi yang dirumahkan, berpotensi untuk dipekerjakan kembali. Misalnya dari PT. Sekar Ayu Sentosa, langsung merumahkan karyawannya namun hanya sementara dan nanti akan dipanggil kembali. Tetapi tidak semua perusahaan seperti itu, tergantung masa kontrak kerja diperpanjang atau tidak. Misalnya PT. Pei Hai yang sudah biasa melakukan Pemutusan Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Jika sepi order perusahaan ini memang biasa merumahkan karyawannya. Tapi nanti kalau ramai order mereka bisa dipanggil kembali. Utamanya yang sudah pernah bekerja di situ,” papar Purwanto.

Penyebab utama PHK, lanjut pria yang kerap disapa Gempur ini, beberapa pihak perusahaan mengkonfirmasi lantaran menurunnya permintaan pasar untuk produk perusahaan karena wabah Korona. Selain itu ekspor barang ke luar negeri juga terjun bebas.

Bagi karyawan yang terkena PHK, diberi kesempatan mengikuti program Prakerja yang diselenggarakan pemerintah pusat. Hanya saja, untuk mendapatkan kartu Prakerja, harus lebih dulu mendaftarkan diri serta mengikuti tes motivasi, potensi diri, dan mengikuti pelatihan secara daring.


“Kartu Prakerja diperuntukkan bagi karyawan yang terkena PHK akibat dampak Korona. Sedangkan masa penggunaannya, hanya berlaku 30 hari. Sesudahnya kalau ingin digunakan kembali, harus mengulangi lagi,” kata Purwanto ketika ditemui di ruang kerjanya.

Purwanto menyebut, kegiatan pelatihan saat mendaftar kartu Prakerja ialah lembaga pelatihan pemerintah dan swasta, terdiri dari delapan platform digital Kementerian Ketenagakerjaan dan tujuh platform digital swasta. Bagi yang sudah dan mengikuti prosedur yang ditentukan kartu Prakerja, akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu.

“Bagi yang sudah mendaftar, akan mendapatkan biaya pelatihan dari program Prakerja sebesar Rp 1 juta. Dengan syarat, harus Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Untuk kuota yang disediakan seluruh Jawa Timur sebanyak 503 orang lebih,” ungkap Purwanto.

Hingga saat ini pihak Disnakertrans Kabupaten Jombang secara maksimal melakukan sosialisasi. Pihaknya juga telah melakukan kegiatan edukasi dan pendampingan pendaftaran calon peserta kartu Prakerja di Pendopo Disnakertrans Jombang.

Reporter/Foto: Aditya Eko P.
Lebih baru Lebih lama