Penggunaan dan penyesuaian anggaran harus sesuai prosedur yang berlaku. Tidak asal dalam mengelolanya, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Sementara untuk pelaporan pertanggungjawaban keuangan pun tidak jadi soal. Merujuk pada pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, sebagai negara yang terdampak bisa melaporkan penggunaan atau perubahannya seperti biasa.

M. Budi Setiawan, SE., MM. - Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, Disdikbud Kabupaten Jombang

Baca Juga: Jumat, 21 Agustus 2020
Lebih baru Lebih lama