Membentuk individu yang memiliki jiwa nasionalisme tidaklah singkat. Dibutuhkan waktu yang panjang dan berkelanjutan. Tidak dalam sekali kesempatan kemudian menjadikan individu tersebut memiliki rasa nasionalisme yang kuat. Melainkan haruslah dibentuk sedari dini, saat usia produktif karena peluangnya sangat besar.

Pendidikan mempunyai peran yang strategis dalam memberikan penguatan rasa nasionalisme tersebut. Hampir separuh waktu hidup individu dihabiskan untuk mengenyam pendidikan. Tak semata hanya secara akademis saja yang diserap, namun sangat memungkinkan juga sisi kecintaan terhadap tanah air dan bangsanya bisa diselipkan.

Baik itu secara langsung melalu materi dan periode khusus atau dilekatkan pada pengajaran. Adanya rasa nasionalisme yang tinggi, membuat peserta didik memiliki latarbelakang kuat dalam menangkal perilaku buruk dan memberikan pencerahan kehidupannya.

Tetapi melihat kondisi generasi sekarang ini, dibutuhkan sebuah penyegaran dalam penyampaian materi nasionalisme supaya pemahaman yang didapatkan juga lekas merasuk ke dalam pemikiran, jiwa, dan perilakunya.

Heinrich Rudolf Herzt dalam bukunya Nationality in History and Politics mengemukakan ada empat unsur mendasar nasionalisme, di antaranya hasrat untuk mencapai kesatuan, kemerdekaan, keaslian, dan kehormatan bangsa. Berangkat dari pernyataan itu keseluruhannya beretetis pada karakter bangsa yang adiluhung.

Menanamkan pendidikan karakter tidak bisa dilakukan seperti mentransfer ilmu pengetahuan atau mengajarkan sesuatu pelajaran kepada peserta didik. Pendidikan karakter perlu bimbingan, keteladanan, pembiasaan, atau pembudayaan serta ditunjang oleh iklim lingkungan yang kondusif, baik di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Dalam grand desain pendidikan karakter (Kemdiknas, 2010), pendidikan karakter merupakan proses pembudayaan dan pemberdayaan nilai-nilai luhur dalam lingkungan satuan pendidikan (sekolah), lingkungan keluarga dan masyarakat. Nilai-nilai luhur tersebut berasal dari teori-teori pendidikan, psikologi pendidikan, nilai-nilai sosial budaya, ajaran agama, Pancasila dan UUD 1945 serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta pengalaman terbaik dan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Proses pembudayaan dan pemberdayaan nilai-nilai luhur tersebut juga perlu didukung oleh komitmen dan kebijakan pemangku kepentingan serta pihak-pihak terkait lainnya termasuk dukungan sarana dan prasarana yang diperlukan.

Menanamkan pendidikan karakter tidak bisa dilakukan seperti mentransfer ilmu pengetahuan atau mengajarkan sesuatu pelajaran kepada peserta didik. Pendidikan karakter perlu bimbingan, keteladanan, pembiasaan, atau pembudayaan serta ditunjang oleh iklim lingkungan yang kondusif, baik di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Proses pembiasaan dan keteladanan melalui lingkungan yang kondisi ini kenyataannya tidak mudah. Orang tua, tokoh masyarakat, dan orang dewasa lainnya harus menjadi panutan bagi generasi muda. Dengan kata lain, peserta didik perlu contoh nyata menghayati dan mengamalkan norma dan nilai-nilai luhur serta akhlak mulia dalam kehidupan nyata sehari-hari di lingkungan mereka. Pendidikan karakter hakikatnya merupakan pengintegrasian antara kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia.

Menyederhanakan Nasionalisme

Bicara nasionalisme di ranah pendidikan, utamanya kepada peserta didik tidak bisa secara utuh disampaikan sesuai dengan kaidah pemaknaan nasionalisme itu sendiri. Dibutuhkan gaya yang realistis sesuai dengan model peserta didik yang dihadapi.

Andaikan sebatas menyampaikan begitu saja tanpa ada modifikasi yang tepat, maka yang terjadi justru penolakan. Baik itu secara langsung disampaikan peserta didik atau tidak langsung berupa tak sampai masuk pada pemahaman yang diharapkan.

Terlebih dahulu mengidentifikasi nilai-nilai mendasar pada nasionalisme tersebut. Kemudian menyampaikan dengan sederhana menggunakan bahasa serta contoh yang mudah dipahami dan diresapi. Sangat esensial kalau sudah mengetahui karakteristik masing-masing peserta didik.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Sekolah Kelompok Belajar Wadas Kelir, Purwokerto Selatan, Banyumas, Dian Wahyu Sri Lestari, pada prinsipnya harus memahami dulu karakter dan dunia peserta didik. Tak akan sama jika peserta didik yang dihadapi antara di SD dan SMP, bahkan kalau itu adalah anak didik yang masih dalam tahap pra sekolah. Dibutuhkan penyelarasan sehingga materi nasionalisme yang akan disampaikan bisa tepat sasaran dan terjangkau oleh mereka.

Baca Juga: Liat

Pada satuan pra sekolah yang notabene masih kanak-kanak tak dapat murni disampaikan begitu saja. Melainkan lewat media yang jamak sudah diketahui, serupa dengan pendekatan saintifik yakni merangkai pengalaman yang didapatkannya sendiri saat belajar sambil bermain. Kemudian ditindaklanjuti dalam komunikasi lebih lanjut untuk menggali dari hasil yang diperolehnya.

Misalkan dengan langkah menyanyikan lagu nasional, bercerita, menggambar, dan mengunjungi tempat wisata bersejarah. Seperti diungkapkan dalam laman sahabatkeluarga.kemendikbud.go.id dengan memasuki dunia anak didik dan mendirikan pembiasaan. Mengalir dengan sendirinya akan terbangun sebuah rasa cinta tanah air sebagaimana tertuang dalam semangat nasionalisme.

Begitu pun pada jenjang berikutnya, tidak hanya berdasarkan teori-teori formal saja, tetapi juga harus didasari pada praktek-praktek yang nyata dan berpengaruh pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Hal itu bertujuan agar para peserta didik sadar akan tanggung jawab sebenarnya sebagai generasi penerus bangsa yang berkompeten, berbudi pekerti, dan berjiwa sosial. Sebagai peserta didik yang baik, alangkah baiknya untuk melihat fenomena-fenomena sosial yang ada di lingkungan sekitar, dan merefleksikannya sebagi langkah awal sebuah tekad untuk mencintai dan membangun bangsa ini.

Dari muatan Pancasila yang wajib diberikan dan diamalkan di seluruh level pendidikan. Tentunya dengan formulasi sepadan dan penerapan yang tepat. Kedua narasi-narasi sejarah tentang kepahlawanan sepatutnya dimunculkan lagi, diketahui, serta dipahami oleh segenap peserta didik.

Tak lupa menitikberatkan pendidikan karakter yang pernah juga diteladani oleh Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Melalui jalur kesenian dan kebudayaan untuk memperhalus budi pekerti dan kemanusiaan yang ada relevansinya hingga kini.

Ketiga penguatan nasionalisme pun tak perlu menjauhkan diri dari budaya populer, sebaliknya justru bisa mendekat dan mengakulturasikan. Mirip kisah perjuangan para wali Sunan Kalijaga sewaktu mensiarkan agama Islam. Demikian pun nasionalisme dalam masuk melalui budaya populer yang tengah digandrungi kawula muda. Baik itu olahraga, musik, film, dan kompetisi pendidikan.

Reporter/Foto: Redaksi
Lebih baru Lebih lama