JOMBANG – Kepala sekolah memiliki tugas memimpin dan mengorganisir seluruh kegiatan yang ada di satuan pendidikan. Sama seperti tugas-tugas yang lain, kinerja kepala sekolah pun secara berkala dinilai dan dievaluasi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan pada September hingga November melakukan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) untuk jenjang TK hingga SMP. Proses PKKS dimulai dengan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah sasaran.

“Kepala sekolah mengisi instrumen PKKS yang nantinya juga digunakan oleh pengawas untuk penilaian lebih lanjut saat visitasi langsung ke sekolah,” urai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Jumadi, S.Pd., M.Si.

Berdasarkan PKKS 2019 kualitas kinerja kepala sekolah di Kabupaten Jombang pada umumnya berada pada nilai baik. Tiga kompetensi utama yang harus dikuasai dan dijalankan oleh kepala sekolah telah diimplikasikan.

Sedikit berbeda jika dibandingkan dengan PKKS sebelumnya, di 2020 ini instrumen penilaian lebih disesuaikan dengan kondisi riil tugas yang dijalankan kepala sekolah. Dari evaluasi PKKS sebelumnya, ditemukan beberapa kepala sekolah yang mendapat nilai kurang maksimal.

Setelah ditelaah ternyata ada poin penilaian pada instrumen yang tidak mungkin dilakukan. Seperti misalnya, supervisi kepala sekolah terhadap sarana Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di jenjang TK. Sementara pada umumnya sarana tersebut tidak disediakan di satuan pendidikan.

Beradasrkan PKKS 2019, kualitas kinerja kepala sekolah di Kabupaten Jombang pada umumnya berada pada nilai baik. Tiga kompetensi utama yang harus dikuasai dan dijalankan oleh kepala sekolah telah diaplikasikan dengan baik juga.

Baca Juga: Cara Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa Saat Pandemi


Kendati sudah dinilai baik, Ketua Koordinator Pengawas (Kapokwas) SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Drs. Suhariyanto, M.Si menyatakan perlu ada peningkatan pada kompetensi kewirausahaan. Karena dalam kompetensi atau tugas pengembangan kewirausahaan tidak hanya dipahami sebagai menciptakan proses jual-beli (perdagangan) di lingkungan sekolah.

Melainkan juga menumbuhkan, menginspirasi dan mendorong warga sekolahnya untuk memiliki jiwa kewirausahaan. Semisal, inovatif, kerja keras, serta pantang menyerah. Hal itu bisa diimplementasikan pada kegiatan-kegiatan baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

“Perlu ada usaha pendampingan, studi kasus, atau bahkan pelatihan mengenai pemantapan pada kompetensi pengembangan kewirausahaan bagi kepala sekolah,” ujar Suhariyanto.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Drs. Didik Pambudi Utomo. Dia juga menyatakan bahwa kompetensi kewirausahaan perlu ditingkatkan. Kompetensi tersebut menyangkut mengenai upaya kepala sekolah dalam mempromosikan ke luar. Baik dengan menonjolkan prestasi akademik, non-akademik, ataupun keunggulan lain. Tantangan kepala sekolah adalah bisa menarik minat pihak eksternal untuk bekerjasama dalam meningkatkan kualitas satuan pendidikan.

“Kepala sekolah harus mampu berkreasi dan inovasi. Kuncinya dengan memahami potensi, kelebihan serta kekurangan yang dimiliki, kondisi lingkungan sekitar, dan sarana prasarana yang ada,” jelas Didik Pambudi Utomo.

Hasil dari PKKS 2020 ditargetkan rampung pada akhir November atau awal Desember. Untuk selanjutnya dijadikan bahan evaluasi sekaligus pembinaan lebih lanjut jika ditemukan komponen yang mendapat hasil kurang maksimal. Pembinaan lanjutan tersebut menjadi tugas pengawas pembimbing setelah dikeluarkannya hasil PKKS.

Didik Pambudi Utomo berharap, “Minimal seluruh kepala sekolah yang dinilai bisa kembali mendapat nilai baik. Karena jika hasil penilaian di bawah baik ada konsekuensi yang harus diterima. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.”

Reporter/Foto: Fitrotul Aini

Lebih baru Lebih lama