JOMBANG – Memasuki 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mengarahkan pada pelaksanaan program-program yang tepat guna. Terlebih dengan situasi di tengah himpitan pandemi Covid-19 seperti sekarang. Perubahan pun dilakukan agar bisa menyesuiakan dan terlaksana dengan maksimal. Terutama dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2021.

Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi, Disdikbud Kabupaten Jombang, Ana Arisanti, SE., M.Si. membenarkan apabila terdapat perubahan dalam penyusunan anggaran 2021. Khususnya perihal anggaran bantunan dana hibah pada sektor pelayanan public. Yakni ada penambahan 10% jika dibandingkan akumulasi dari tahun sebelumnya.

Terdapat perubahan dalam penyusunan anggaran Disdikbud Kabupaten Jombang tahun 2021. Khususnya perihal anggaran bantuan dana hibah pada sektor pelayanan publik.

Perempuan berparas ayu ini menyampaikan, “Perubahan pagu ini berpengaruh pada pengelolaannya. Kalau sebelumnya melalu Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Jombang, sekarang dapat dikelola sendiri. Sedangkan DPPKAD Kabupaten Jombang sebatas mengatur penggajian di lingkup Disdikbud Kabupaten Jombang.”

Pelaksana Pengadministrasi Perencanaan dan Program, Disdikbud Kabupaten Jombang, Iswahyudi Hidayat, S.Sos. mengulas, “Dana bantuan dan dana hibah yang diserahkan kepada Disdikbud Kabupaten Jombang di antaranya Dana Pokok-pokok Pikiran Rakyat (Pokir), Bantuan Operasional Sekolah Daerah/Madrasah Diniayah (BOSDa/BOSMadin), dan banyak macam lainnya.”

Baca Juga: Mohammad Muzaky Al Amin Juara Menggambar Dibayar Dollar


“Ditambah dengan penyesuaian aplikasi baru pengisian anggaran. Semula menggunakan aplikasi Si Imron, kini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD,” kata Iswahyudi.

Dia menambahkan, mekanisme yang diberlakukan tersebut sebagai upaya perampingan dan efesiensi pengadministrasi. Sehingga penyerahan pengelolaan administrasi sesuai OPD masing-masing menjadi pilihan yang tepat guna merapikan serta melakukan penataan berdasarkan lingkup kerjanya.

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y.

Lebih baru Lebih lama