![]() |
Infografis Siasat Cerdik Memahami Maju PAK.(Dok.MSP) |
Kerangka Pengembangan Karir Guru
a. Guru Pertama (III/a, III/b) - Peningkatan kompetensi guru.
b. Guru Muda (III/c, III/d) - Pengembangan prestasi peserta didik dan pengelolaan sekolah.
c. Guru Madya (IV/a, IV/b, IV/c) - Pengembangan sekolah.
d. Guru Utama (IV/d, IV/e) - Pengembangan profesi.
Pengembangan Karir Guru Berdasarkan Permen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2009
a. Peningkatan karir guru ditetapkan melalui penilaian angka kredit oleh tim penilai.
b. Jumlah angka kredit yang diperoleh guru terkumpul dari angka kredit:
1. Unsur utama (Pendidikan, Penilaian Kinerja Guru (PKG), dan PKB)
2. Unsur penunjang (Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampu, memperoleh penghargaan/tanda jasa, melakukan kegiatan yang mendukung tugas guru; menjadi tutor/pelatih/instruktur)
c. Penilaian kinerja guru dilakukan setiap tahun (formatif dan sumatif).
d. Penghargaan angka kredit adalah 125% (amat baik), 100% (baik), 75% (cukup), 50% (sedang), dan 25% (kurang)
Kebutuhan Publikasi Ilmiah dan Karya Inovasi (PIKI)
a. III/a ke III/b : 0 PIKI
b. III/b ke III/c : 4 PIKI
c. III/c ke III/d : 6 PIKI
d. III/d ke IV/a : 8 PIKI
e. IV/a ke IV/b : 12 PIKI
f. IV/b ke IV/c : 12 PIKI
g. IV/c ke IV/d : 14 PIKI
h. IV/d ke IV/e : 20 PIKI
Komponen Penilai Kinerja Guru
A. Pembelajaran
a. Pedagogi : 7 kompetensi
b. Kepribadian : 3 kompetensi
c. Sosial : 2 kompetensi
d. Profesional : 2 kompetensi
B. Bimbingan
1. Pedagogi : 3 kompetensi
2. Kepribadian : 4 kompetensi
3. Sosial : 3 kompetensi
4. Profesional : 7 kompetensi
C. Tugas Tambahan
1. Kepala Sekolah
2. Wakil Kepala Sekolah
3. Ketua Program Keahlian atau sejenisnya
4. Kepala Perpustakan
5. Kepala Laboratorium, Unit Produksi atau yang sejenisnya
Sumber: Disdikbud Kabupaten Jombang | Olah Data: Batlitbang Majalah Suara Pendidikan