Infografis Siasat Cerdik Memahami Maju PAK.(Dok.MSP)


Kerangka Pengembangan Karir Guru

a. Guru Pertama (III/a, III/b) - Peningkatan kompetensi guru.

b. Guru Muda (III/c, III/d) - Pengembangan prestasi peserta didik dan pengelolaan sekolah.

c. Guru Madya (IV/a, IV/b, IV/c) - Pengembangan sekolah.

d. Guru Utama (IV/d, IV/e) - Pengembangan profesi.

Pengembangan Karir Guru Berdasarkan Permen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2009

a. Peningkatan karir guru ditetapkan melalui penilaian angka kredit oleh tim penilai.

b. Jumlah angka kredit yang diperoleh guru terkumpul dari angka kredit:

1. Unsur utama (Pendidikan, Penilaian Kinerja Guru (PKG), dan PKB)

2. Unsur penunjang (Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampu, memperoleh penghargaan/tanda jasa, melakukan kegiatan yang mendukung tugas guru; menjadi tutor/pelatih/instruktur)

c. Penilaian kinerja guru dilakukan setiap tahun (formatif dan sumatif).

d. Penghargaan angka kredit adalah 125% (amat baik), 100% (baik), 75% (cukup), 50% (sedang), dan 25% (kurang)

Kebutuhan Publikasi Ilmiah dan Karya Inovasi (PIKI)

a. III/a ke III/b : 0 PIKI

b. III/b ke III/c : 4 PIKI

c. III/c ke III/d : 6 PIKI

d. III/d ke IV/a : 8 PIKI

e. IV/a ke IV/b : 12 PIKI

f. IV/b ke IV/c : 12 PIKI

g. IV/c ke IV/d : 14 PIKI

h. IV/d ke IV/e : 20 PIKI

Komponen Penilai Kinerja Guru

A. Pembelajaran

a. Pedagogi : 7 kompetensi

b. Kepribadian : 3 kompetensi

c. Sosial : 2 kompetensi

d. Profesional : 2 kompetensi

B. Bimbingan

1. Pedagogi : 3 kompetensi

2. Kepribadian : 4 kompetensi

3. Sosial : 3 kompetensi

4. Profesional : 7 kompetensi

C. Tugas Tambahan

1. Kepala Sekolah

2. Wakil Kepala Sekolah

3. Ketua Program Keahlian atau sejenisnya

4. Kepala Perpustakan

5. Kepala Laboratorium, Unit Produksi atau yang sejenisnya

Sumber: Disdikbud Kabupaten Jombang | Olah Data: Batlitbang Majalah Suara Pendidikan

Lebih baru Lebih lama