Kegiatan pelayanan psikososial bagi anak terdampak Covid-19 yang dilaksanakan di PSBR Jombang. (ist)


JOMBANG – Tidak ingin melihat anak-anak tumbuh dalam kondisi yang larut dalam kesedihan ataupun kesendirian maka Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Jombang bersama UPT Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melakukan ragam pelayanan bagi anak terdampak Covid-19. Mulai dari layanan psikososial dan pendataan seluruh jumlah anak terdampak yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Santri.

Diterangkan oleh Seksi Pelayanan Sosial Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSBR Kabupaten Jombang, Dra. Nenden Desnawati. bahwa pihaknya melakukan pelayanan psikososial kepada 25 anak di Kecamatan Jombang. Hal ini sebagai bentuk pemberian tali asih dengan menggandeng salah satu Corporate Social Responsibility (CSR). Jumlah tersebut menyesuaikan kemampuan tali asih dari para pegawai PSBR.

Pendataan yang ada masih perlu dilengkapi kembali supaya tervalidasi dengan baik. Sebab erat kaitannya dengan pemberian dukungan dari pemerintah pusat. Jikalau data tidak sinkron maka anak terdampak juga tidak mendapatkan yang semestinya harus diperolehnya.

“Tidak menutup kemungkinan jika kedepannya banyak CSR yang turut serta maka jangkauan kami juga semakin luas, tidak hanya terpusat di Kecamatan Jombang. Meski demikian, pintu layanan lewat Pusat Pelayanan Sosial Asuhan Anak (PPSAA) kami maksimalkan untuk menambal kebutuhan anak terdampak Covid-19 dari segi pembekalan keterampilan,” terang Nenden Desnawati.

Baca Juga: Pemilihan Kader Tiwisada 2021

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kabupaten Jombang, Eko Sulistiyono, S.H, M.Si. mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai instruksi Menteri Sosial RI per tanggal 9 Agustus tentang pendataan yang akan dilaksanakan secara nasional guna memberikan dukungan sesuai kebutuhan anak terdampak Covid-19.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPKBP3A Kabupaten Jombang, Karomah, S. Sos. (Donny)

“Selain itu untuk penanganan jangka panjang kita mengupayakan pendataan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab dari DTKS inilah akses Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) dapat terverifikasi dari pusat,” jelas Eko Sulistiyono.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kabupaten Jombang, Eko Sulistiyono, S.H, M.Si. saat ditemui di ruang kerjanya. (Donny)

Merunut proses pendataan anak terdampak Covid-19 di Kabupaten Jombang, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPKBP3A Kabupaten Jombang, Karomah, S. Sos. mengatakan bahwa pendataan yang ada masih perlu dilengkapi kembali supaya tervalidasi dengan baik. Sebab erat kaitannya dengan pemberian dukungan dari pemerintah pusat. Jikalau data tidak sinkron maka anak terdampak juga tidak mendapatkan yang semestinya harus diperolehnya.

Seksi Pelayanan UPT PSBR Kabupaten Jombang, Dra. Nenden Desnawati. saat ditemui di lobi utama PSBR. (Donny).

Karomah menambahkan, “Dari data awal per bulan Januari sampai Juli, di dapati 487 anak sudah terdata. Akan tetapi keseluruhan data tersebut masih banyak kekurangan perihal Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka untuk mengatasinya kami terus melakukan pendataan dengan menggerakkan Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) di tiap desa hingga berkoordinasi dengan 21 Sekretaris Kecamatan di Kabupaten Jombang.”

Reporter/Foto: Donny Darmawan/Istimewa

Lebih baru Lebih lama