Ilustrasi pelaksanaan pembelajaran peserta didik di Kelas II SDN Pandanwangi Diwek. (Donny)


JOMBANG – Mutu pendidikan akan menjadi catatan penting bagi perkembangan pendidikan. Selain menggambarkan kualiatas pendidikan yang sedang berjalan, mutu pendidik juga menjadi sebuah citra kinerja seluruh aspek pelaksana pendidikan.

Sekarang ini banyak orangtua sadar, bahwa mutu pendidikan menjadi sangat penting bagi buah hatinya. Sehingga tak heran, bila mereka rela mengeluarkan banyak rupiah demi mendapatkan kualitas pendidikan yang baik. Oleh karenanya, bagi satuan pendidikan sebuah mutu pendidikan harus dijaga serta ditingkatkan karena setiap waktunya dinamika dalam ranah edukasi selalu mengalami perubahan. Bahkan dapat dibilang di luar jangkauan sebelumnya selaiknya terjadinya pandemi Covid-19.

Acuan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan ini termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Didalamnya disebutkan bahwa, tujuan supervisi mutu pendidikan sendiri tiada lain ialah sebuah proses terpadu yang mengatur segala kegiatan yang berkesinambungan secara sistematis dan terencana guna meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah.

Penguatan literasi dan numerasi ini tidak serta merta memonitoring kegiatan baca tulis dalam aktivitas pembelajaran peserta didik. Akan tetapi terdapat empat tolak ukur yang menjadi bahan monitoring literasi dan numerasi.

Saban tahun mutu pendidikan di evaluasi melalui program monitoring yang dilakukan oleh jajaran pengawas di satuan pendidikan binaan masing-masing pada bulan September-Oktober. Saat ini Supervisi Mutu Pendidikan Tahun Pelajaran (Tapel) 2021/2022, turut mencantumkan aspek penguatan literasi dan numerasi sebagai salah satu cakupan instrumen monitoring terbarunya. Hal ini cukup berbeda dengan instrumen sebelumnya yang hanya menilai mutu satuan pendidikan melalui tiga aspek yaitu, Survei Penjaminan Mutu Internal, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Literasi dan Kurikulum 2013.

Penguatan literasi dan numerasi ini tidak serta merta memonitoring kegiatan baca tulis dalam aktivitas pembelajaran peserta didik. Akan tetapi terdapat empat tolak ukur yang menjadi bahan monitoring literasi dan numerasi. Pertama, pada ranah lingkungan fisik dan membangun lingkungan berkarya, dimana mengharuskan satuan pendidikan menyediakan fasilitas pendukung literasi dan numerasi. Seperti pojok baca yang berisi buku pelajaran dan non pelajaran. Kedua, pada ranah lingkungan sosial-afektif. Dalam hal ini satuan pendidikan wajib membudayakan diskusi baik antara sesama guru maupun guru dengan peserta didik.

Baca Juga: Lomba Keagamaan Islam 2021 Representasi Jombang Agamis

Ketiga, pada ranah akademik. Aspek ini menekankan kewajiban kepala sekolah dalam memastikan kegiatan penguatan literasi (bercerita, memaparkan ide, membaca terbimbing, membaca nyaring, menulis tematik, dll) terjadwal dan terselenggara di semua kelas. Keempat, ranah pendampingan oleh (Tim Pendampingan Literasi Daerah) TPLD dan (Tim Literasi Sekolah) TLS. Pada aspek ini satuan pendidikan harus mengejawentahkan literasi dan numerasi, dalam pelbagai bentuk kegiatan dan program yang terstruktur. Semisal membentuk TLS dan memiliki jurnal literasi.

Wakil KKPS Kabupaten Jombang, Drs. Ikhron Abadi, M.M. (ist)

Dijelaskan oleh Wakil Ketua Kerja Kelompok Pengawas (KKPS) Kabupaten Jombang, Drs. Ikhron Abadi, M.M bahwa kondisi literasi numerasi di jenjang SD dalam Supervisi Mutu Pendidikan tahun 2021 ini memang belum sepenuhnya berjalan optimal. Hal ini lantaran gelombang Covid-19 yang mendera selama dua tahun belakangan ini dan menyebabkan peserta didik tidak dapat menyerap materi pembelajaran secara utuh.

“Selain faktor pandemi, dari sarana prasarana pendukung program literasi dan numerasi di SD memang masih membutuhkan banyak perbaikan dan pengembangan. Sebab, kondisi di lapangan cukup kompleks dan ini berkaitan dengan jumlah peserta didik serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikembangkan guna penguatan literasi dan numerasi di satuan pendidikan,” terang Ikhron Abadi.

Sementara itu, berdasarkan hasil dari monitoring Supervisi Mutu Pendidikan yang sudah dilakukan oleh jajaran Pengawas SMP Negeri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang sampai Senin (18/10) ditemukan bahwa literasi dan numerasi masih sekadar formalitas dan belum ajeg dilaksanakan.

Koordinator Pengawas SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Abdul Rochim, S.Pd. M.MPd. (ist)

Dijelaskan oleh Koordinator Pengawas SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Abdul Rochim, S.Pd., M.MPd. bahwa penurunan kualitas literasi dan numerasi baik di SMP Negeri/Swasta, selain disebabkan oleh kondisi pandemi. Faktor lain yang paling berpengaruh ialah tidak dimasukkannya program literasi dan numerasi dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Terkait hal tersebut, Abdul Rochim menegaskan, “Dari temuan tersebut maka sudah wajib hukumnya mulai saat ini setiap satuan pendidikan memasukkan program literasi dan numerasi dalam penyusunan RKAS. Sebab hasil akhir dalam supervisi mutu ini akan dijadikan sebagai profil mutu pendidikan, didalamnya berisi gambaran mutu pendidikan di satuan pendidikan.”

Pengawas SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Achmad Taufik, M.Pd. (ist)

Menyambung dari ulasan Abdul Rochim, Pengawas SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Achmad Taufik, M.Pd. mengungkapkan dalam monitoring supervisi mutu pendidikan ini mayoritas satuan pendidikan mendapat nilai C yang berimplikasi pada beberapa indikator pemenuhan program literasi dan numerasi belum terpenuhi.

“Jika di persentase sebanyak 70 % satuan pendidikan masih belum optimal dalam menggalakkan kegiatan literasi dan numerasi. Meski demikian kami juga tidak menutup fakta banyak satuan pendidikan yang memiliki sarana dan prasarana pendukung literasi secara lengkap nan ideal. Tetapi persoalan selanjutnya ialah beberapa kepala sekolah dan guru belum sepenuhnya mampu membudayakan literasi dan numerasi pada peserta didik. Jika kita menelaah lebih dalam, untuk numerasi sendiri konsepnya cukup sederhana, yakni dengan metode pembelajaran yang di dalamnya berisi soal penalaran umum dan contohnya harus sesuai dengan kehidupan sehari-hari peserta didik,” jelas Achmad Taufik.

Sebelum lebih jauh mendedah ihwal penumbuhan budaya literasi dan numerasi, penting kiranya untuk kembali meninjau pengartian serta konsep dasar dari istilah yang anyar di dunia pendidikan kita saat ini. Mengutip dari buku Materi Pendukung Literasi dan Numerasi yang dikeluarkan oleh Tim Gerakan Literasi Nasional (GLN) Kementerian, Pendidikan, dan Kebudayaan RI pada tahun 2017. Literasi dan numerasi memiliki dua arti. Pertama, sebuah kecakapan dan pengetahuan untuk menggunakan pelbagai macam angka dan simbol dalam matematika dasar guna memecahkan masalah praktis yang sesuai konteks kehidupan sehari-hari. Kedua, menganalisis informasi yang ditampilkan dalam bentuk, tabel atau grafik dan kemudian di interpretasi untuk mengambil sebuah keputusan.

Kemudian prinsip dasar dari literasi dan numerasi ini sendiri mencakup tiga hal utama diantaranya, bersifat kontekstual, selaras dengan kurikulum matematika di kurikulum 2013, dan saling bergantung seraya memperkaya unsur literasi lainnya. Namun numerasi sendiri memiliki perbedaan dengan kompetensi matematika pada umumnya. Dalam dunia numerasi yang perlu digaris bawahi ialah keterampilan ketika menyerap informasi dan kaidah matematika dalam keseharian.

Ketua IGI Kabupaten Jombang, Yoni Tri Joko Kurnianto, S.Pd., M.Si. (Donny)

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Jombang, Yoni Tri Joko Kurnianto, S.Pd., M.Si. juga menilai bahwa literasi dan numerasi yang ada saat ini hanya sekadar perintah dan petunjuk membaca atau dalam istilah lain untuk menggugurkan kewajiban. Masih belum nampak arahan nyata dari satuan pendidikan kepada peserta didiknya guna mengakrabi literasi dan numerasi dalam praktik pembelajaran.

Yoni Tri Joko Kurnianto mengatakan, “Literasi dan numerasi memang membutuhkan proses panjang. Dibutuhkan keuletan, kecerdasan dalam mengelolanya. Termasuk strategi yang cantik untuk menarik minat guru dan peserta didik dalam mengembangkan literasi dan numerasi melalui ragam kegiatan yang tidak membosankan. Inipun harus ditunjang dengan ketersedian ragam bacaan bagi peserta didik. Karena selama ini untuk mencai buku lewat Sistem Pengadaan Informasi di Sekolah (SIPlah) yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik cukup sukar. Maka butuh terobosan baru agar literasi dan numerasi berkelindan dengan mutu pendidikan untuk saat ini dan kedepannya.”

Diungkapkan pula oleh Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Jombang, Imam Suhardi, S.Pd. terkait hasil literasi dan numerasi dalam Supervisi Mutu Pendidikan Tahun 2021 ini, memang seluruh satuan pendidikan masih berproses untuk menyempurnakan kekurangan yang ada.

“Pada dasarnya MKKS sangat mendukung dimasukkannya literasi dan numerasi dalam Supervisi Mutu Pendidikan tahun ini. Sebab, akan selaras dengan hasil Asesmen Nasional yang telah mengukur kemampuan peserta didik dalam menyelesaikan soal-soal dasar literasi dan numerasi,” kata Imam Suhardi.

Peran Pengawas Sangat Vital

Imam Suhardi melanjutkan, dalam rangka pencapaian mutu yang baik dalam literasi dan numerasi, guru dan kepala sekolah tidak serta merta dapat berdiri sendiri. Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 1 Tembelang ini, peran pengawas juga sangat dibutuhkan. Mengingat tugas seorang pengawas sendiri memiliki wewenang dalam pengawasan akademik serta manajerial.

Imam Suhardi mengatakan, “Dalam setiap kegiatannya pengawas beserta sekolah binaan dapat melaksanakan kolaborasi untuk meningkatkan supervisi mutu pendidikan yang utamanya berkaitan dengan literasi dan numerasi. Kegiatannya dapat dikemas dalam monitoring dan evaluasi rutin ketika melaksanakan pembinaan di setiap satuan pendidikan.”

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Jombang, Karyono, M.Pd. (Donny)

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Karyono, M.Pd. juga berpandangan bahwa dalam upaya peningkatan hasil literasi dan numerasi dalam supervisi mutu pendidikan peran pengawas cukup vital. Hal ini tidak terlepas dari hasil bimbingan pengawas yang juga tercermin di setiap satuan pendidikan binaan.

“Pandemi tentu bukan sebuah penghambat kinerja dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Jikalau tumbuh simbiosis mutualisme antara pengawas dan kepala sekolah, dalam hal ini pengawas juga dapat mendirikan kelompok binaan dengan harapan terciptanya budaya pengimbasan antar satuan pendidikan dalam usahanya memperbaiki segala kekurangan yang ada. Baik sarana prasana maupun metode pembelajaran,” tandas Karyono.

Widyaprada dan Koordinator Fungsi Pemetaan Mutu dan Supervisi (PMS) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur, Dr. Wahyu Arijatmiko, S.Kom., M.T. (ist)

Widyaprada dan Koordinator Fungsi Pemetaan Mutu dan Supervisi (PMS) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur, Dr. Wahyu Arijatmiko, S.Kom., M.T. saat dihubungi lewat WhatsApp mengatakan bahwa supervisi mutu pendidikan tahun 2021 ini menjadi alat kontrol dan kinerja pengawas pada satuan pendidikan binaan.

“Hasil keseluruhan dari supervisi mutu pendidikan ini memang akan diserahkan pengawas ke LPMP Jawa Timur. Selain meninjau mutu pendidikan, supervisi ini juga bagian dari fasilitas pengawas sebagai supervisor pendidikan. Sehingga kami harapkan profil mutu pendidikan akan sesuai dengan kinerja pengawas,” kata Wahyu Arijatmiko.

Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si. (Donny)

Merespon pelbagai hal yang berkenaan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan, khususnya di Telatah Kebo Kicak, Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H. M.Si menututkan dalam supervisi mutu harus menggambarkan kondisi riil pendidikan. Adapun segala kekurangan dan kendala yang menjadi ganjalan dalam mendongkrak kualitas mutu, utamanya dalam literasi dan numerasi harus segera ditindak dan diperbaiki.

Untuk itu Agus Purnomo berpesan, “Pembinaan harus dilakukan secara optimal lewat koordinasi antara pengawas dan kepala satuan pendidikan. Fungsi pembinaan sendiri juga harus memberikan hasil maksimal dalam peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Jombang. Sehingga, dalam profil mutu pendidikan nantinya dapat menggambarkan kualitas pendidikan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jombang, yakni berkarakter dan berdaya saing.”

Reporter/Foto: Donny Darmawan/Istimewa

Lebih baru Lebih lama