Ilustrasi guru yang sedang melaksanakan verifikasi ANBK. (Rabithah)


JOMBANG – Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang telah diselenggarakan September hingga akhir Oktober tahun 2021, ternyata masih menyisakan tahapan yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Seperti imbauan dari Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi perihal verifikasi data ANBK.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Drs. Kasmuji Raharja, M.Pd. menuturkan setiap satuan pendidikan diharapkan mengikuti tahapan ANBK hingga tuntas mendapatkan rapor. Salah satunya ialah verifikasi yang meliputi data peserta didik, kepala sekolah, dan guru. Selanjutnya, Tim Pusat akan menghubungi satuan pendidikan yang mengalami kesulitan dalam mengakses atau mengunggah data respon peserta didik.

Oleh sebab itu, operator yang memiliki kewenangan akses username dan password anbk.kemdikbud.go.id dan surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id harus segera melengkapi kekurangan data peserta didik sesuai petunjuk pada laman ANBK, imbuh Kasmuji Raharja. Tak kalah pentingnya juga mengisi instrumen survei lingkungan belajar bagi kepala sekolah dan guru yang belum tuntas.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama