Operator dan Guru SMP Negeri 5 Jombang memasukan nilai rapor. (Rabithah)


JOMBANG – Ketika hendak memasuki tahun pelajaran baru, satuan pendidikan pastilah disibukan dengan proses Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB). Tak terkecuali di Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur yang berperan sebagai payung pelaksana kegiatan akbar tahunan tersebut untuk jenjang SMA dan SMK.

Disampaikan Kepala Seksi Pembinaan SMA, Pendidikan dan Layanan Khusus, Cabdin Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Asijah, M.MPd. bahwa mekanismenya dijalankan secara online sebagaimana yang telah diterangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021. Jadi peserta PPDB cukup mengakses laman ppdb.jatimprov.go.id.

Asijah mengatakan, “Tiada kesulitan yang menghambat jalannya PPDB. Karena ini bukanlah kali pertama, sehingga pengalaman pada perhelatan sebelumnya menjadi pelajaran yang berharga. Tinggal memaksimalkan peran operator SMP sebagai garda terdepan dalam memasukan sejumlah instrumen persyaratan.”

Mekanisme secara online ini kian dipermudah dengan verifikasi berkas yang dapat diakses dan dilihat melalui situs milik pemerintah terkait.

Tim Teknis PPDB, Cabdin Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur, Abdul Jafar Sodiq, S.Kom. membenarkan operator di SMP sangatlah vital peranannya. Dari tahapan pemasukan nilai rapor, kemudian di verifikasi, pembetulan, hingga pengambil PIN peserta PPDB masih melibatkan campur tangan operator SMP.

Baca Juga: Mengasuh Anak di Era Digital

“Jalur pendaftaran PPDB meliputi lima tahap. Tahap I jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua/Wali, dan jalur prestasi hasil lomba pada 20-21 Juni. Tahap II jalur prestasi nilai akademik SMA 25-26 Juni. Tahap III jalur zonasi SMK 28-29 Juni. Tahap IV jalur zonasi SMA 1-2 Juli. Tahap V jalur prestasi nilai akademik SMK 4-5 Juli,” jelas Abdul Jafar Sodiq saat sosialisasi di Aula I Disdikbud Kabupaten Jombang.

Mekanisme secara online ini kian dipermudah dengan verifikasi berkas yang dapat diakses dan dilihat melalui situs milik pemerintah terkait, imbuh Abdul Jafar Sodiq. Contohnya data penerima bantuan Program Indonesia Pintar dan Penerima Bantuan Sosial. Hanya saja terdapat catatan di situs ppdb.jatimprov.go.id pada Jumat (27/5) sedang dilakukan sinkronisasi data pada sistem, sehingga proses pemasukan nilai rapor menjadi tertunda dan baru bisa diakses kembali pada hari berikutnya.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Kontak Panitia PPDB

Cabdin Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur

085732496076

082140501292

Lebih baru Lebih lama