Pemateri dari BAN-SM Provinsi Jawa Timur saat menjabarkan poin penilaian. (Rabitha)

Proses akreditasi menjadi salah satu ajang guna mengukur kelaikan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal. Hal tersebut juga mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

JOMBANG – Menyambut pelaksanaan akreditasi yang direncanakan mulai tahun 2023 mendatang, Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang telah mempersiapkan diri guna membekali kepala satuan pendidikan. Salah satunya dengan menggelar acara Sosialisasi Akreditasi dengan beberapa tahapan.

Tahap kedua kali ini acara berjalan sangat interaktif pada Jumat (11/11) bertempat di Aula I Disdikbud Kabupaten Jombang. Peserta merupakan kepala satuan pendidikan yang akan menghadapi penilaian akreditasi di tahun 2023. Perihal jumlahnya sekitar 100 peserta yang dibagi menjadi dua gelombang yaitu gelombang I pada pukul 09.30 WIB dan gelombang II pada pukul 11.00 WIB.

 Peserta merupakan kepala satuan pendidikan yang akan menghadapi akreditasi pada tahun 2023. (Rabitha)
 
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pembinaan SD, Disdikbud Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, S.Kom. menyampaikan bahwa proses akreditasi menjadi salah satu ajang guna mengukur kelaikan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal. Hal tersebut juga mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

Baca Juga: UKS Dasar Sekolah Sehat
  
Rhendra Kusuma mengatakan, “Penyelenggaraan sosialisasi dan penyampaian perangkat akreditasi menjadi hal yang difasilitasi oleh Disdikbud Kabupaten Jombang. Kegiatan yang sebelumnya juga telah terselenggara pada Bulan Oktober lalu memiliki fokus agar satuan pendidikan mempersiapkan diri dengan (a) mempelajari perangkat akreditasi, (b) tahapan dan jadwal pelaksanaan, (c) tugas dan tanggung jawab, serta (d) mengisi instrumen dan melengkapi data pendukung.”

Peserta dengan serius mencatat semua poin penilaian. (Rabitha)

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Pengawas Sekolah Jenjang SD yang juga sebagai Koordinator Wilayah Kerja Pendidikan Kecamatan Jombang, Abu Kohir, S.Pd., M.MPd. menambahkan bahwa proses sosialisasi ini sangat dibutuhkan terutama bagi kepala satuan pendidikan yang baru ditetapkan sehingga belum pernah menghadapi akreditasi. Terlebih pada tahun 2022 dan 2023 ini terdapat empat komponen utama yang dijadikan acuan penilaian yaitu, mutu lulusan; mutu guru; proses pembelajaran dan manajemen satuan pendidikan.

Peserta juga aktif bertanya dan berdiskusi. (Rabitha)

 Abu Kohir menjabarkan, “Dari empat komponen tersebut, memiliki turunan butir inti dan butir kekhususan. Sehingga pihak satuan pendidikan khususnya kepala satuan pendidikan selaku pemegang manajerial harus melengkapinya secara berkas dokumentasi maupun kecakapan dalam presentasi.”

Reporter/Foto: Rabitha Maha
Lebih baru Lebih lama