Para operator satuan pendidikan yang hadir. (Rabithah)


JOMBANG – Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang guna membantu anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga miskin, rentan miskin dan prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan. Baik melalui jalur formal SD sampai sma/smk dan jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.

Apabila ada kendala atau suatu hal yang belum dipahami diharapkan dapat segera didapat solusinya pada agenda ini, pelbagai praktik pengusulan ataupun aktivasi juga dapat dilakukan.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD, Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Diah Tri Hekmawati, SE., M.E. menjelaskan bahwa pada tahun 2022 terdapat dua fase pengusulan, fase I telah rampung pada 30 Juni 2022 sedangkan untuk fase II dimulai tanggal 15 s.d 30 September 2022. Kendati demikian. Sampai hari ini (30/11) masih banyak satuan pendidikan yang belum rampung melaksanakan aktivasi.

Baca Juga: Jangan Terlalu Lama Hanyut dalam Lamunan

Diah Tri Hekmawati mengatakan, “Untuk itulah Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Jombang, menggelar agenda sosialisasi PIP pada Rabu (30/11) bertempat di Aula II Disdikbud Kabupaten Jombang. Peserta yang hadir merupakan operator khusus PIP atau operator Data Pokok Kependidikan (Dapodik) sejumlah 100 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh kecamatan.”

Paparan materi dan sesi tanya jawab. (Rabithah)

Peserta yang dihadirkan merupakan perwakilan satuan pendidikan yang terindikasi belum merampungkan aktivasi PIP pada aplikasi SiPintar atau pada Website, Imbuh Diah Tri Hekmawati. Apabila ada kendala atau suatu hal yang belum dipahami diharapkan dapat segera didapat solusinya pada agenda ini, pelbagai praktik pengusulan ataupun aktivasi juga dapat dilakukan.

Sambutan oleh Diah Tri Hekmawati. (Rabithah)

Sementara itu, perihal teknis aktivasi PIP, dijelaskan oleh Pelaksana Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD, Bidang Pembinaan SD, Disdikbud Kabupaten Jombang, Dadang bahwa lantaran masih banyaknya satuan pendidikan yang belum aktivasi, maka fase II pengusulan PIP tahun 2022 yang sebelumnya ditutup pada tanggal 30 September 2022 diperpanjang hingga 30 Desember 2022. Oleh karenanya diharapkan para operator segera aktivasi, bila tidak maka dana PIP peserta didik dipastikan tak dapat cair dan kembali pada kas negara.

Registrasi operator satuan pendidikan. (Rabithah)

Cara aktivasinya adalah dengan masuk (login) melalui laman pip.kemdikbud.go.id/session, jabar Dadang. Kemudian masuk menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta kata sandi. Selanjutnya klik menu “siswa nominasi” pada menu tersebut dapat diketahui nama peserta didik yang belum ataupun telah diaktivasi dan dapat segera dapat dilakukan ceklis aktivasi.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma
Lebih baru Lebih lama