Praktik Pendidikan Diniyah di SMP Negeri 5 Jombang. (Rabitha)

JOMBANG – Pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) menyasar seluruh aspek mata pelajaran. Tak terkecuali program inovatif kebanggaan masyarakat Kota Santri yaitu Muatan Lokal (Mulok) Keagamaan dan Pendidikan Diniyah. Hal ini diejawantahkan dalam review dan uji publik penyusunan draf serta modul pembelajarannya yang juga turut disesuaikan dari Kurikulum 2013 menuju IKM.

Posisi kedua mata pelajaran yang termasuk kategori Mulok tersebut pada struktur IKM dapat dilakukan dalam tiga metode. Diantaranya adalah integrasi dengan mata pelajaran lainnya, integrasi dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila serta mengembangkan sebagai mata pelajaran khusus Mulok yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler.  

Pembina Musyawarah Pembimbing Mata Pelajaran (MPMP) Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah dari unsur kepala satuan pendidikan, Drs. Parsum Sukowibowo, M.Pd menyampaikan bahwa pelaksanaan pembelajaran pada Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah telah berlangsung selama tiga tahun. Setiap tahunnya selalu ada review untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaannya di setiap satuan pendidikan. Selain dengan menggelar uji kompetensi yang berfokus pada penjaringan tenaga pembimbing juga menggelar uji publik yang menekankan pada keselarasan antara modul pembelajaran dan draf kurikulum merdeka.

Pembina Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah saat menghadiri acara uji publik. (Rabitha)

Pelaksanaan agenda uji publik ini, diharapkan para pembimbing dapat mengetahui secara benar bagaimana mengajar yang sesuai dengan IKM, ujar Parsum Sukowbowo. Setelah diketahui permasalahannya, maka akan didiskusikan solusinya. Masalah yang acap kali terjadi pada pun beragam, seperti tidak adanya ikatan atau kontrak yang mengatur secara formal bahwa pembimbing tidak boleh mengundurkan diri dalam kurun waktu tertentu. Hal ini penting untuk diatur lantaran banyak pembimbing yang dengan mudahnya mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas, seperti sudah menemukan pekerjaan yang lebih menjanjikan, telah lulus dari pesantren dan harus kembali ke kampung halaman hingga alasan pribadi lainnya. Seringnya berganti pembimbing tentu berdampak pada proses pembelajaran lantaran harus sementara digantikan pembimbing lain dan penyesuaian asesmen peserta didik juga membutuhkan waktu.


Pengawas SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Julaeni, S.Pd.,M.Si menegaskan bahwa posisi kedua mata pelajaran yang termasuk kategori Mulok tersebut pada struktur IKM dapat dilakukan dalam tiga metode. Diantaranya adalah integrasi dengan mata pelajaran lainnya, integrasi dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila serta mengembangkan sebagai mata pelajaran khusus Mulok yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler.

Julaeni menyebutkan, “Hal mendasar yang perlu dipahami adalah materi pembelajaran harus lebih sederhana namun mendalam, relevan dan interaktif, serta lebih merdeka. Satuan pendidikan punya kewenangan untuk mengembangkan sesuai karakteristik peserta didik dan lingkungannya. Misalnya pada modul ajar beberapa materi diberi tanda bintang, sebut saja praktik tahlil.”

Ali Mansur saat menyimak materi IKM. (Rabitha)

Sementara itu Ketua MPMP Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah Kabupaten Jombang, Ali Mansur, S.Pd mengungkapkan bahwa perihal perangkat mengajar yang dinilai masih perlu penyesuaian adalah pada silabus dan menentukan capaian pembelajaran. Capaian ini tak dapat disamarakan antar satuan pendidikan. Oleh karenanya adanya langkah pemetaan satuan pendidikan menjadi jalan yang harus ditempuh sebagai solusinya. Pemetaan tersebut dibagi menjadi tiga, pertama adalah satuan pendidikan lingkup pesantren dengan jumlah apabila dipresentasikan sekitar 20 persen, satuan pendidikan berbasis Islam sekitar 20 persen; serta satuan pendidikan umum yang didominasi satuan pendidikan negeri sebanyak 60 persen.

Ali Mansur memungkasi bahwa satuan pendidikan lingkup pesantren taktis memiliki input peserta didik baru yang lancar membaca Alquran hingga mampu membaca dan menulis huruf Pegon. Kemudian satuan pendidikan berbasis islam setidaknya peserta didiknya mampu membaca Alquran sedangkan satuan pendidikan umum diantaranya masih terkendala belum lancar membaca. Sehingga dalam forum MPMP terus diupayakan menyusun capaian pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, sehingga tak memberatkan baik bagi pembimbing juga bagi peserta didik.

Reporter/Foto: Rabitha Maha
Lebih baru Lebih lama