![]() |
Terkini dari PPPK 2022. (Dok.MSP) |
Pembaruan Mekanisme Seleksi:
Berbasis Penilaian Kinerja Latar Belakang, Kompetensi, dan Kinerja.
Kategori Peserta
· Prioritas 1 atau (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 dan memenuhi nilai ambang batas lalu mendapat prioritas.
· P2 adalah peserta terdata dalam database BKN yang tidak termasuk dalam P1.
· P3 ialah guru di satuan pendidikan yang memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara enam semester pada Data Pokok Pendidikan.
· P4 untuk pelamar umum yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru.
Baca Juga:
Unsur dan Bobot Penilaian
· Penilaian latar belakang ditujukan untuk memastikan tidak adanya keterlibatan peserta dalam hal perundungan, kekerasan seksual, pemakaian NAPZA, maupun intoleransi.
· Penilaian kompetensi bertujuan menilai kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran meliputi aspek kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial, dengan bobot akumulasi nilai sebesar 40%.
· Penilaian kinerja mencakup penilaian orientasi pelayanan, komitmen, kerjasama, dan kepemimpinan, dengan skala nilai sebesar 60%.
Tim Penilai
Terdiri dari unsur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Pengawas, Kepala Satuan Pendidikan dan Guru Senior.
Metode Penilaian
· Berbasis Online, dimana setiap penilai memiliki akun berbeda yang terverifikasi langsung oleh Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pola Penilaian
· Observasi data diri, diperlukan bagi guru senior maupun kepala satuan pendidikan untuk mengetahui rekam jejak peserta mulai dari latar belakang, kompetensi, hingga kinerja peserta PPPK 2022.
· Penilaian juga mencakup pengetahuan para guru pada tranformasi pendidikan dan kebutuhan peserta didik hari ini.
Tinjauan
· Memerlukan pertimbangan standar baku penilaian kompetensi PPPK, baik di level nasional hingga ke daerah. Tujuannya, untuk menyamakan persepsi kompetensi dan kinerja selama kontrak dan perpanjangan masa kinerja antar satuan pendidikan.
Olah Data : Balitbang Majalah Suara Pendidikan
Sumber : Diolah dari Pelbagai Sumber