![]() |
Iswahyudi Hidayat saat menerangkan sistem pelaksanaan PPDB SMP Tahun Pelajaran 2023/2024. (ist) |
JOMBANG – Menyambut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran (Tapel) 2023/2024 pada jenjang SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menyelenggarakan serangkaian acara sosialisasi. Agenda rutin setiap tahun tersebut digelar di Aula I dan II Disdikbud Kabupaten Jombang pada 6 s.d 14 April.
Baca Juga: Cara Melatih Diri untuk Tak Bergantung pada Ekspektasi
Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Senen, S.Sos.,M.Si. menyampaikan bahwa selain digelar terpusat di Disdikbud Kabupaten Jombang, agenda sosialisasi juga dilanjutnya di masing-masing Wilayah Kerja Pendidikan di setiap kecamatan. Pelaksanaannya fleksibel, dapat dilakukan usai libur lebaran atau sesuai kesepakatan para kepala satuan pendidikan atau paguyuban operator satuan pendidikan.
Senen mengingatkan bahwa periode pendataan pendaftaran PPDB dimulai Selasa (2/5). Sementara periode seleksi dimulai (23/6) dan pengumuman (29/6). Diharapkan para kepala satuan pendidikan atau yang bertanggungjawab memiliki grup obrolan yang terintagreasi antara operator SD dan SMP terdekat atau dalam radius zonasi.
“Adanya grup diskusi tersebut terbilang sangat ampuh untuk meneruskan segala informasi dari Tim PPDB dari Disdikbud Kabupaten Jombang maupun apabila terdapat kendala yang dialami satuan pendidikan, wali dan peserta didik. Pelayanan yang prima harus diutamakan dalam membersamai peserta didik hingga dapat diterima di satuan pendidikan yang diinginkan atau mencarikan alternatif satuan pendidikan lainnya,” ujar Senen.
![]() |
Peserta merupakan kepala satuan pendidikan jenjang SD dan operator satuan pendidikan. (ist) |
Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter SMP, Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Iswahyudi Hidayat, S.Sos. mengutarakan bahwa tim PPDB Dosdikbud Kabupaten Jombang melaksanakan seleksi secara Online. Berkaca dari pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya, diharapkan segala permasalahan yang terjadi mampu berkurang atau mampu teratasi dengan cepat dan tepat.
Iswahyudi Hidayat yang juga dipercaya sebagai Ketua Tim PPDB tersebut menegaskan bahwa keakuratan berkas persyaratan menjadi bekal peserta didik mengakses aplikasi PPDB. Apabila tahun lalu akta kelahiran bisa diganti dengan surat kenal lahir, maka pada tahun ini sudah tidak bisa. Kartu Indonesia Pintar harus diunduh dan terintegrasi pada aplikasi, selanjutnya teknis afirmasi dan prestasi yang mengalami banyak penyesuaian. Hal tersebut telah tercantum pada Petunjuk Teknis PPDB.
Reporter/Foto: Rabitha Maha/Istimewa