Panitia Pelaksana dari jenjang SD, SMP dan SMA sederajat saat melakukan sosialisasi. (Rabitha)


PETERONGAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggandeng Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Wilayah Kabupaten Jombang untuk menggelar agenda Sosialisasi Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran (Tapel) 2023/2024. Acara tersebut dilaksanakan secara terpadu atau berjenjang di Aula SMP Negeri 3 Peterongan pada Selasa, (9/10).

Baca Juga: Unduh-unduh GKJW Bongsorejo Menyemai Rasa Syukur Penuh Gotong Royong

Selaku Sekretaris II di Kepanitiaan PPDB Tapel 2023/2024, Disdikbud Kabupaten Jombang, Iswahyudi Hidayat, S.Sos. menyampaikan bahwa apabila pada tahun sebelumnya pelaksanaan sosialisasi dilakukan bertempat di Aula Disdikbud Kabupaten Jombang dan terpisah antar jenjang, kini dilakukan secara terpadu dalam satu agenda. Sebelumnya juga telah dilakukan agenda sosialisasi perihal asas pelaksanaan PPDB dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.



Iswahyudi Hidayat mengatakan, “Karena dilakukan secara terpadu maka sengaja menghadirkan kepala satuan pendidikan, Korwilkerdik Kecamatan, Pengawas TK dan operator jenjang SD dan SMP. Meski tak secara langsung menghadirkan Kepala TK dan SD diharapkan perwakilan Pengawas dan Korwilkerdik yang hadir mampu meneruskan segala informasi kepada setiap satuan pendidikan di kecamatan masing-masing.”



Pelaksanaan dilakukan secara terpadu di SMP Negeri 3 Peterongan. (Rabitha)

Sementara itu, Perwakilan Panitia PPDB SMK, Cabdin Provinsi Wilayah Kabupaten Jombang, Elfian Rosadi, S.E. menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi secara terpadu ini sangat memudahkan dalam hal penyampaian informasi dari jenjang SMA sederajat untuk jenjang SMP, selanjutnya jenjang SMP kepada jenjang SD dan panitia SD kepada TK. Terlebih juga dihadirkan pula para operator yang nantinya terjun langsung membersamai peserta didik untuk mendaftar.

Peserta yang hadir dari operator, kepala satuan pendidikan dan Koordinator Wilkerdik. (Rabitha)

Terdapat pembaruan teknis PPDB di jenjang SMA sederajat, jabar Elfian Rosadi. Diantaranya terdapat jalur zonasi di jenjang SMK, jalur khusus peserta didik berprestasi dan Golden Tiket bagi ketua OSIS dan Tahfid. Tak lupa persyaratan teknis pendaftaran ulang yang dilakukan tak hanya sekali, namun setiap usai melakukan tahapan pendaftaran peserta didik harus melakukan daftar ulang, selanjutnya semua informasi sudah dapat diakses pada Juknis PPDB SMK-SMA yang pada laman dindik.jatimprov.go.id.

Reporter/Foto: Rabitha Maha

Lebih baru Lebih lama