Kegiatan ekstrakurikuler Karawitan SMP Negeri I Wonosalam. (Donny)


JOMBANG – Perubahan dalam rangka peningkatan kapabilitas satuan pendidikan, memang tak dapat tercipta dalam sekejap pandang. Diperlukan banyak aspek yang serta serangkaian proses guna menemukan racikan formulasi yang tepat guna dalam rupa kurikulum, supaya capaian mutu tercapai sempurna sesuai dengan kebutuhan dan kondisi tiap satuan pendidikan.

Pemantauan pasca digalakkannya KOSP terbaru nantinya juga membutuhkan peran pengawas sebagai garda terdepan.

Menurut Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian, Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Drs. Kasmuji Raharja, M.Pd. padanan upaya tersebut harus selaras dengan kecakapan kepala satuan pendidikan dan guru dalam merumuskan visi kinerja yang terhubung di Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). Sebab, keduanya menjadi fondasi dasar yang menentukan arah pengembangan kualitas satuan pendidikan.

Kasmuji Raharja menjabarkan, “Untuk lebih merinci terhadap kebutuhan pendidikan saat ini yang berada di bawah payung Kurikulum Merdeka (KM), baik kepala dan guru di satuan pendidikan harus memiliki kepekaan dalam meradar kompetensi peserta didik sesuai dengan lingkungannya. Artinya, pada proses penyusunan kurikulum, visi perlu dilandasi bersama nilai kelokalan lingkungan tumbuh kembang peserta didik.”

Baca Juga: Inilah Kecamatan di Jombang Tersepi

Kasmuji Raharja menambahkan, tujuan kelokalan yang terintegrasi dengan kurikulum satuan pendidikan tiada lain untuk meluweskan strategi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, dalam meningkatkan mutu dari segala aspek. Mulai dari sistem pembelajaran, proses hingga hasilnya yang berupa pelayanan sepenuhnya terhadap peserta didik.

“Untuk itu, guna memahamkan penyusunan dan teknis KOSP yang senapas dengan KM secara menyeluruh, semenjak pertengahan bulan Februari hingga Juli kedepannya, bimbingan teknis KOSP secara berjenjang dalam tiga angkatan yang menghadirkan perwakilan guru dan kepala satuan pendidikan, turut serta melibatkan fasilitator sekolah dan guru penggerak. Keikutsertaan fasilitator sebagai narasumber dipilih berdasarkan kualifikasi dan kompetensinya yang sudah terverifikasi oleh Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” imbuh Kasmuji Raharja.



Menambahkan penjabaran Kasmuji Raharja, saat dihubungi terpisah via WhatsApp Pengawas SD Wilayah Kerja Pendidikan (Wilkerdik) Kecamatan Sumboito, Sunarto, M.Pd. menerangkan beberapa teknis yang perlu dipersiapkan kepala satuan pendidikan dan guru dalam menyusun KOSP. Diantaranya, harus berprinsip pada kebutuhan peserta didik yang kontekstual, akuntabel, esensial, serta seluruh elemen stakeholders di satuan pendidikan.


Pengarahan konsep dasar literasi pada guru dan kepala satuan pendidikan SMP. (Donny)

“Penyusunan KOSP yang tersupervisi oleh pengawas memang harus dirancang sesuai kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan itu sendiri. Senyampang itu pula, setiap tahun akan dilakukan tinjauan yang meliputi evaluasi, pengembangan profesional, pengorganisasian pembelajaran. Sedangkan saban 4-5 tahun sekali visi dan misi, juga karakteristik satuan pendidikan akan ditinjau dan terdapat rekomendasi untuk peningkatannya. Sehingga relevansi kurikulum harus disusun sebaik mungkin demi pelayanan optimal ke peserta didik,” beber Sunarto.

Pengajaran Mulok Keagamaan di SDN Mancilan I Mojoagung. (Donny)

Kasmuji Raharja pun membenarkan, bahwa pemantauan pasca digalakkannya KOSP terbaru nantinya juga membutuhkan peran pengawas sebagai garda terdepan. Bentuknya, akan terkoordinasi melalui laporan tindak lanjut ihwal implementasi hasil bimbingan teknis KOSP, yang akan ditambah dengan In House Training sebagai penguatannya.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama