Sudut pertigaan Jalan Adityawarman saat siang hari. (Rabitha)



JOMBANG – Usai merampungkan proyek pembangunan pedestrian atau trotoar Jalan KH. Wahid Hasyim dan mempercantik Alun-alun Jombang, kini Pemerintah Kabupaten Jombang kembali merencanakan proyek yang menyasar lokasi pusat kota lagi. Salah satunya adalah pelebaran Jalan Adityawarman yang terletak di Kelurahan Kepanjen atau yang kerap disebut jalan belakang RSUD Kabupaten Jombang.

Perlu diperhatikan selama atau pasca pelebaran jalan adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Jombang, Agung Setiaji, S.T menyampaikan bahwa proyek pelebaran jalan yang sebelumnya dianggarkan sekitar 50 Miliar tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2020 bersamaan dengan pembangunan Jalan KH. Wahid Hasyim, Alun-alun Jombang, dan Pasar Perak. Kendati demikian, pelebaran Jalan Adityawarman terpaksa ditunda lantaran anggaran yang harus dialokasikan pada penanganan Pandemi Covid-19. Namun, pada tahun ini kembali diusulkan dan telah masuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024.

Baca Juga: P5 SDN Kepanjen II Jombang Tumbuhkan Sikap Toleransi melalui Wayang Potehi

Perihal teknisnya, direncanakan pada tahun 2024 akan diperlebar dari yang sebelumnya hanya enam meter menjadi sekitar 12 meter, jelas Agung Setiaji. Untuk itu harus menebang pohon pembatas dan menutup saluran air dengan metode Box Culvert (beton pracetak persegi). Box Culvert sendiri kerap digunakan untuk membuat saluran irigasi dalam bentuk yang luas sehingga mampu dilewati debit air yang besar. Selain itu juga dapat menahan beban yang lebih berat, dengan kata lain, strukturnya yang kokoh memungkinkan untuk dilalui kendaraan-kendaraan berat di atasnya.



Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Kepanjen, Nurhasan, S.IP.,M.M. menyampaikan bahwa proyek pelebaran Jalan sepanjang 1,8 Kilometer tersebut sebenarnya disambut baik oleh Pemerintah Kelurahan Kepanjen Jombang, sebab sering terjadi macet hingga kecelakaan lalu lintas. Kendati demikian hingga kini Senin (3/4) belum ada sosialisasi atau koordinasi dari Dinas PUPR Kabupaten Jombang atau pihak penyelenggara proyek perihal waktu dan teknis pelebaran jalan.


Jalan Adityawarman saat sepi pengguna jalan. (Rabitha)

“Informasi perihal jadwal hingga teknis kegiatan proyek seperti waktu pengerjaan dalam satu hari, titik pusat proyek, lokasi peletakan bahan bangunan hingga pengalihan arus sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga diharapkan segera ada sosialisasi tentang hal tersebut, agar tak sampai mengganggu aktivitas pengguna jalan dan kegiatan perekonomian warga,” papar Nurhasan.

Ditambahkan Kepala Seksi Pemerintahan, Kelurahan Kepanjen Jombang, Sri Rahayu, S.Sos. bahwa yang perlu diperhatikan selama atau pasca pelebaran jalan adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Sebab, sudah menjadi rahasia umum bahwa ketika musim hujan tiba pada area sisi barat sungai sering terjadi banjir, selain itu juga hilangnya pohon disepanjang jalan harusnya diganti agar tetap rindang dan indah.

Ilustrasi penggunaan teknik Box Culvert. (ist)

Sri Rahayu memungkasi bahwa lebih dari itu, pada beberapa titik pinggir Jalan Adityawarman juga terdapat pedagang kaki lima. Hal tersebut juga perlu ditegaskan apabila akan ditertibkan atau direlokasi pada tempat yang telah disediakan.

Reporter/Foto: Rabitha Maha

أحدث أقدم