Pelaksanaan Mulok Keagamaan Islam dan Pendidikan Diniyah di SDN Senden Peterongan. (Donny)


JOMBANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran (Tapel) 2023-2024 telah berlangsung sedemikian rupa. Berbeda dari tahun sebelumnya, untuk seleksi PPDB kali ini jalur prestasi diperluas dengan merambah bidang keagamaan. Rinciannya, perambahan akses prestasi tersebut yang ada telah diwujudkan dalam rupa Munaqosyah.

Untuk kedepannya perhatian pemerintah juga perlu menyasar pada kualitas Pembina Mulok Keagamaan Islam dan Pendidikan Diniyah yang mesti memiliki strata pendidikan S1. Bilamana kompetensi pembina sudah S1 diharapkan metode serta pengetahuan dalam membina Mulok Keagamaan Islam dan Pendidikan Diniyah lebih optimal.

Sejak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menelorkan Program 5000 Tahfidz, pendidikan keagamaan banyak membuka peluang satuan pendidikan untuk berlomba meningkatkan kapasitas peserta didiknya di Munaqosyah. Menggunakan teknik menghafal Juz 30 Alquran, Munaqosyah yang telah diterapkan oleh banyak satuan pendidikan menjadi golden ticket untuk dapat menembus persaingan di jalur prestasi.

Baca Juga: Pembelajaran Diferensiasi Jawaban Permasalahan Perencanaan Pembelajaran

Kendati kuota PPDB jalur prestasi yang dibuka masih berada di angka 30 %, namun dengan adanya Munaqosyah ini menjadi suatu implikasi bahwa, kompetensi peserta didik memang perlu diakomodir secara berkelanjutan. Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, sekaligus Ketua PPDB SMP Tapel 2023-2024, Safak Efendi, M.Pd. menjabarkan, latar belakang penetapan Munaqosyah dalam PPDB jalur prestasi memang sebagai respon atas inisiasi Pemkab Jombang dalam mencetak penghafal Alquran sejak jenjang SD maupun SMP.

Safak Efendi. (Donny)

“Oleh karenanya untuk memantabkan tindak lanjut dari penggalakkan program ini, Munaqosyah hadir di PPDB Jalur Prestasi dengan nilai yang setara dengan talenta setingkat kabupaten. Senyampang pula, dari adanya Munaqosyah ini juga dapat menjadi cermin pelaksanaan pendidikan keagamaan beserta Muatan Lokal (Mulok) di satuan pendidikan,” ujar mantan Kepala SMP Negeri 1 Bareng ini.

Safak Efendi menambahkan, cerminan ini dapat terlihat dari angka kelulusan Munaqosyah yang sudah terlaksana pada pertengahan bulan Mei lalu. Semakin tinggi nilai yang diperoleh peserta didik dalam kelulusan Munaqosyah, maka ini menjadi representasi hasil pembinaan oleh para pembina Keagamaan dan Mulok.



“Sebab itulah, dengan dibukanya jalur baru melalui Munaqosyah ini, seluruh elemen pendidikan harus mampu bersinergi untuk mendongkrak level prestasi dan kompetensi peserta didik. Tujuannya tiada lain, supaya PPDB selalu selarasa dengan kehendak dan keinginan masyarakat sekaligus mampu mengakomodir talenta peserta didik di bidang keagamaan,” imbuh Safak Efendi.

Seturut uraian Safak Efendi di atas, Goldy Fariz Dharmawan seorang Peneliti di SMERU Research Institute dalam esainya Dampak Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru di Sekolah Negeri Bagi Para Guru dan Siswa, menegaskan terdapat beberapa prinsip yang mesti menjadi landasan pemerintah dalam menghelat PPDB.


Pelaksanaan Munaqosyah di SDN Curahmalang I. (Donny)

Diantaranya, mesti memudahkan masyarakat dalam mengakses pendidikan. Kemudahan ini wajib diejawentahkan dalam bentuk perluasan akses yang memperhatikan karakteristik lingkungan satuan pendidikan dan wali peserta didik. Bilamana keduanya sudah mampu terimplementasi, maka hasil PPDB pun diharapkan akan sejalan dengan pembangunan mutu pendidikan yang sesuai kehendak masyarakat.

“Hal itulah yang akhirnya menjadikan PPDB jalur prestasi Tapel 2023-2024 di Kabupaten Jombang, turut disesuaikan dengan program keagamaan yang memang menjadi karakteristik masyarakatnya.Walhasil, tidak menutup kemungkinan jalur prestasi keagamaan secamacam Tahfidz dan Munaqosyah akan tetap dibuka kedepannya guna menselaraskan lingkungan dengan keterlibatannya dalam membangun mutu pendidikan di tingkat daerah,” tandas Safak Efendi.

Iswahyudi Hidayat. (Donny)

Sementara itu, Sekretaris II PPDB SMP Tapel 2023-2024, Iswahyudi Hidayat, S.Sos. menguraikan, sebanyak 452 peserta didik Kelas VI SD di seluruh Kabupaten Jombang telah lolos tes Munaqosyah. Kemudian untuk kelas dibawahnya, mulai kelas I-V angka kelolosan Munaqosyah mencapai angka 261 peserta didik.

“Dari angka tersebut, bisa dikatakan bahwa program pendidikan keagamaan sedikit banyak telah mendapat tindak lanjut di jenjang SD secara apik. Sehingga, tiada salahnya apabila sebagai bentuk penghargaannya nilai yang telah diperoleh dan diperjuangkan peserta didik beserta guru, ditautkan setara prestasi tingkat kabupaten untuk PPDB jalur prestasi Tapel 2023-2024,” ujar Iswahyudi Hidayat.

Dalam prosesnya, penentuan kelolosan peserta didik dalam merintangi Munaqosyah tak sebatas isapan jempol semata. Pasalnya pengujian kemampuan peserta didik di tiap kecamatan masing-masing juga menghadirkan para Munaqisy serta Tahfidz yang telah teruji kompetensinya di bidang baca Alquran.

Iswahyudi Hidayat menerangkan, “Satu Munaqisy dan Tahfidz yang membawahi tiap kecamatan saat seleksi Munaqosyah sengaja dipasang sebagai barisan penyelia bacaan dan hafalan ayat di Juz 30 Alquran agar pengujian berlangsung secara ideal, profesional, serta objektif. Seturut dengan ini pula, pola seleksi baca Alquran yang pada PPDB tahun lalu dilaksanakan secara virtual melalui pengiriman video juga dihapuskan dan langsung menjadi satu dengan seleksi Munaqosyah ini. Pergantian ini pun tetap sama substansinya yakni menilai hafalan dan pengucapan peserta didik saat melatunkan ayat Alquran.”

Adapun ketentuannya, uji kompetensi Juz 30, peserta didik harus menghafalkannya dengan metode Musabaqoh Hifdzul Quran baik sambung surat dan ayat. Lalu, peserta didik disodorkan 10 pertanyaan seputar surat Anaba dan Annas.

“Proses penyeliaan akan menakar kelengkapan dan kelancaran hafalan beserta tajwid yang dikuasai peserta didik. Jumlahnya nilainya, untuk kelengkapan hafalan akan memeroleh skor 100, kelancaran hafalan dengan wakof dan ibtida sekaligus murotul ayat serta kalimah, nilai 50. Terakhir, untuk tajwid dari makharijul, sifatul, akhamul huruf, serta akhamul mad, masing-masing dinilai 25. Sehingga akumulasi skor akan disetarakan prestasi tingkat kabupaten,” jelas Iswahyudi Hidayat.

Sementara itu, pada satu sisi kemudahan dan pemerataan prestasi di jalur keagamaan yang sudah berlangsung, masih perlu ditingkatkan dari segi kualitas pendidiknya. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Pembina Musyawarah Mata Pelajaran Mulok Keagamaan Islam dan Pendidikan Diniyah, Drs. Parsum Sukowibowo, M.Pd.

Parsum Sukowibowo. (Donny)

Menurutnya, untuk kedepannya perhatian pemerintah juga perlu menyasar pada kualitas Pembina Mulok Keagamaan Islam dan Pendidikan Diniyah yang mesti memiliki strata pendidikan S1. Bilamana kompetensi pembina sudah S1 diharapkan metode serta pengetahuan dalam membina Mulok Keagamaan Islam dan Pendidikan Diniyah lebih optimal.

“Sejurus kemudian, diharapkan pula dengan adanya ketentuan wajib S1 tersebut, kesejahteraan para Pembina Mulok Keagamaan Islam dan Pendidikan Diniyah baik di jenjang SD maupun SMP akan meningkat. Sebab, tugas yang diemban dengan adanya peluang masuk ke jalur prestasi PPDB juga tidaklah mudah. Perlu pembinaan intensif seraya menebalkan pemahaman peserta didik pada pengucapan, hafalan, dan makna ayat Alquran,” tutur Parsum Sukowibowo.

Bambang Rudy Tjahjo Surjono. (Donny)

Di sisi lain, kemudahan akses jalur prestasi melalui bidang keagamaan dalam PPDB Tapel 2023-2024 yang sudah berjalan saat ini juga memancing pertanyaan akan peluang bagi keberagaman agama lain untuk mendapat kesempatan serupa. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Bambang Rudy Tjahjo Surjono, M.Pd. menjawab, masukan tersebut akan ditindaklanjuti untuk menimbang bentuk kompetensi peserta didik non-muslim yang memiliki nilai prestasi.

“Tentunya ini membuka peluang yang baik, agar tidak sampai terjadi kecemburuan pengelolaan potensi peserta didik. Oleh karenanya bersama seluruh Pembina dan Guru terkait kedepannya kita akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk membuka peluang jalur prestasi bagi seluruh pemeluk agama tanpa terkecuali. Sebab esensi pendidikan dalam PPDB ialah bentuk layanan akses yang harus memudahkan dan tanpa membedakan antar satu dengan yang lain,” tegas Bambang Rudy Tjahjo Surjono.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

أحدث أقدم