![]() |
Jumlah terbaru Guru dan Tenaga Kependidikan yang sudah melakukan verval. (Donny) |
JOMBANG – Otentiknya suatu data di lingkup dunia pendidikan, memang tak berlaku sekadar formalitas belaka. Lebih dari itu, muatan di dalamnya juga berlaku sebagai peta perkembangan pendidikan dari mutu mulai, sarana prasarana, capaian pembelajaran, maupun kompetensi pendidiknya.
Teranyar, sampai (29/9) mendatang, para pendidik dan tenaga kependidikan baik berstatus ASN maupun Non-ASN, yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan, wajib melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) ijazah jenjang S-1. Pengolah Data Kelembagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Hady Suprayitno, menjabarkan Verval dilakukan masing-masing guru melalui akses pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Verval ini sengaja ditujukan untuk memetakan linieritas jenjang pendidikan dengan bidang studi yang diampu oleh para pendidik dan tenaga kependidikan, imbuh Hady Suprayitno. Selain itu, dari hasil Verval yang sudah terlaksana per (18/9), sudah terdapat 2.718 pendidik dan tenaga kependidikan yang telah melakukan Verval. Sehingga, sampai batas waktu yang telah ditentukan, hasil Verval juga difungsikan untuk penarikan data Info GTK di tahun anggaran 2023.
Reporter/Foto: Donny Darmawan