Akses ke Quizizz CCG. (Donny)


JOMBANG – Pelbagai pelatihan, bimbingan teknis, workshop, dan kegiatan sejenis bagi guru yang gaungnya cukup riuh saat ini, tentu cukup sah jika muncul pertanyaan, bagaimana tolok ukur ataupun standar kompetensi hasil akhirnya. Teranyar, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) mengeluarkan peraturan Model Pengembangan Profesi Guru Tahun 2023.

Pemaknaan uji kompetensi guru yang diistilahkan dengan CCG dalam pelaksanaannya bukan model perlombaan mencari pemenang. Akan tetapi, merupakan asesmen formatif yang memberikan umpan balik terhadap kompetensi guru.

Didalamnya, penganyaran bentuk ukuran hasil kompetensi guru terbagi dalam empat jenjang. Yaitu, berkembang, layak, cakap, dan mahir. Keempat hasil akhir ini, akan diperoleh sesuai dengan masing-masing indikator semua jabatan dan di tiap poin kompetensinya. Mulai dari refleksi mandiri, sosial, emosional, komunikasi, penilaian, mengembangkan lingkungan pembelajaran serta aspek serupa yang menunjang peningkatan pelayanan kepada peserta didik.

Merunut pembaruan tersebut, dalam Temu Pendidik Nusantara X yang dihelat oleh Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) Jombang pada (3/9) lalu, simulasi pengukuran kompetensi tersebut terkemas secara digital melalui platform Quizizz. Ketua KGBN Jombang, Nadroh Jauharoh, S.Pd., M.A.P. menjabarkan, uji kompetensi terbaru ini juga memiliki konsep berbeda. Selain teknis pelaksanaannya yang terkonsep dalam istilah Cerdas Cermat Guru (CCG) dan berbasis digital, pengerjaan soal materi uji kompetensi berdasarkan pengalaman serta pengamalan pembelajaran keseharian di satuan pendidikan, dapat dilakukan berkelompok. Adapun tiap kelompoknya dapat terdiri dari tiga orang.

Baca Juga: Kebiasaan untuk Mengurangi Stres


“Jadi, pemahaman terkait pembaruan model uji kompetensi sesuai dengan Peraturan Dirjen GTK Nomor 6565 Tahun 2023 ini, bukan suatu perlombaan indvidu antar guru. Melainkan, secara keseluruhan ditujukan untuk mengukur seraya memetakan kapabilitas guru dalam mengimplementasikan model belajar terbarukan. Pun dapat dikatakan, rupa pengujian ini esensinya sama dengan asesmen yang sudah berjalan, akan tetapi formatnya lebih dikhususkan ke pemetaan kinerja guru,” ujar Nadroh Jauharoh.



Perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala SMK TI Annajiyah Jombang ini melanjutkan, keberlanjutan hasil uji kompetensi guru ini dapat membantu pemerintah daerah dalam mengetahui kompetensi pendidik di seluruh jenjang. Setali tiga uang, bila hasil uji baik atau masih dalam pengembangan, maka akan menjadi potret mutu guru dan pendidikan di daerah.


Para guru saat memulai pengerjaan CCG. (Donny)

“Oleh sebab itulah, jika mengacu pada model soal yang diujikan dalam CCG ini, pendidik harus memiliki kecapakan di dunia literasi. Mulai dari memperbanyak bacaan, praktik baik antar rekan sejawat, serta meformulasi pembelajaran secara kreatif dan memunculkan bakat potensi peserta didik,” imbuh Nadroh Jauharoh.

Sementara itu, Ketua Tim Perubahan Komunitas Yayasan Guru Belajar, Maman Basyaiban, membenarkan, bahwa pemaknaan uji kompetensi guru yang diistilahkan dengan CCG dalam pelaksanaannya bukan model perlombaan mencari pemenang. Akan tetapi, merupakan asesmen formatif yang memberikan umpan balik terhadap kompetensi guru.

Para guru saat mengikuti simulasi CCG di TPN X KGBN Jombang 2023. (Donny)

Maman Basyaiban menerangkan, “Pengistilahan inipun juga merupakan upaya untuk mendorong para guru mampu dan ingin belajar meningkatkan kompetensinya secara menyenangkan. Senyampang pula, menemukan solusi atas masalah yang dihadapi di lapangan saat membersamai peserta didik. Maka, dari hasil CCG, guru akan mahfum tolak ukur kompetensinya yang harus diperbaiki serta ditingkatkan, sesuai standar kompetensi di peraturan model pengembangan profesi guru tahun 2023 saat ini.”

Reporter/Foto: Donny Darmawan

أحدث أقدم