Pengerjaan beberapa bagian luar GKJ. (Donny)


JOMBANG – Penantian panjang para pekerja seni di Telatah Kebo Kicak atas hadirnya satu sarana aktivitas berkesenian yang terpusat, telah menemukan secercah harapan, lewat pembangunan Gedung Kesenian Jombang (GKJ). Di tengah proses penyempurnaannya, Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang telah di daulat sebagai penanggung jawab operasional GKJ.

Lahirnya GKJ patut disyukuri oleh pegiat dan pekerja seni di Jombang. Namun, di sisi lain GKJ juga masih menyisakan pekerjaan rumah.

Menelisik bentuk tanggung jawab yang di emban tersebut, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Jombang, Dian Yunitasari, M.Pd. mengakui, pihaknya terlebih dahulu menyesuaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kabupaten Jombang. Keduanya menjadi penting, sebab, untuk perawatan serta operasional GKJ membutuhkan biaya yang besar.

Dian Yunitasari menerangkan, “Senyampang itu, dari segi teknis, Standar Operasional (SOP) GKJ juga akan kita berlakukan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 ihwal Pemajuan Kebudayaan, serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Cagar Budaya. Perlu dipahami SOP ini sendiri bukan berarti suatu pembatasan bagi masyarakat, khususnya para seniman yang berhak memanfaatkan GKJ. Akan tetapi SOP ini berfungsi sebagai landasan perawatan GKJ supaya tertata dan tetap kondusif baik sebelum maupun sesudah digunakan pementasan.”

Baca Juga: Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap Ruangan Tertutup

Ditambahkan oleh Dian Yunitasari, nantinya pengajuan penggunaan GKJ memang melalui Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Jombang. Senyampang itu pula, seluruh rencana awal tata kelola GKJ ini, substansinya tetap pada jalur untuk mengkomodir pelestarian seni pertunjukkan tradisional di Kabupaten Jombang yang sudah masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).



Sementara itu, menurut pelaku kesenian Jombang, Imam Ghozali, M.Hum. lahirnya GKJ patut disyukuri oleh pegiat dan pekerja seni di Jombang. Namun, di sisi lain GKJ juga masih menyisakan pekerjaan rumah. Selain hal teknis berupa penambahan sarana ruang ganti, ruang, rias, ruang tunggu, terpenting lagi ialah pengelolaan yang profesional.


Pentas grup Jaranan Getar Semi Budoyo Bareng. (Donny)

Pendiri Kelompok Teater Tombo Ati ini menguraikan, “Profesionalisme tata kelola dan kepengurusan GKJ harus berskala pada program berjangka pendek, menengah, dan panjang atas pengembangan seluruh sub kesenian di Jombang. Mulai dari pertunjukkan, seni kriya, musik, sastra, sampai film. Oleh karenanya supaya nasib GKJ tak sampai menjadi “rumah hantu” maka pengelolaan dapat bersinergi dengan stakeholder yang memayungi budaya, seni, maupun pariwisata. Tak terkecuali, lebih afdolnya kepengurusan GKJ dapat dibawahi oleh Perda Kesenian yang melandasi dasar hukum program dan geliat kesenian di GKJ. Sehingga dari proyeksi semacam ini, kelak kegiatan di GKJ tak sekadar sekali gebyar langsung tuntas. Melainkan tersistematis, dan terperinci tiap pemanfaatannya terutama di bidang seni dan budaya.”

Reporter/Foto: Donny Darmawan

أحدث أقدم