Di wilayah Sumobito, limbah abu alumium dikemas dalam karung plastik untuk digunakan sebagai tanggul dibeberapa sungai. Bahkan, tanggul darurat dengan bahan limbah tersebut tingginya sekitar 5 meter.

JOMBANG, MSP – Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) merupakan zat atau bahan-bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan atau kelangsungan hidup manusia, makhluk lain dan lingkungan hidup pada umumnya. Karena sifat-sifatnya itu, bahan berbahaya dan beracun serta limbahnya memerlukan penanganan yang khusus dan tidak boleh dibuang atau dimanfaatkan tanpa izin.

Namun di Kabupaten Jombang, limbah B3 dari bahan abu aluminium kini bisa ditemukan di banyak tempat. Beberapa lokasi yang bisa didapati limbah sebagai bahan urukan hingga dijadikan tanggul sungai ada di wilayah Kecamatan Kesamben dan Sumobito.

Di wilayah Sumobito, limbah abu alumium dikemas dalam karung plastik untuk digunakan sebagai tanggul dibeberapa sungai. Bahkan, tanggul darurat dengan bahan limbah tersebut tingginya sekitar 5 meter. Ditumpuk dengan menggunakan karung plastik beras dalam jumlah banyak.

Salah satu warga Desa Madiopuro, Sucipto menuturkan, “Tidak sedikit pula plastik karung yang mulai rukarung terkena panas dan hujan serta tergerus arus sungai karena arusnya cukup deras. Penggunaan limbah untuk tanggul tidak hanya di satu sungai saja. Di bantaran sungai di beberapa desa lain juga banyak yang menggunakan limbah serupa.”

Sebagian besar warga mengeluhkan keberadaan tumpukan karung berisi limbah aluminium di wilayahnya, tambah Sucipto. Pasalnya, dampak keberadaan limbah yang diduga mengandung bahan beracun berbahaya tersebut sangat menggangu kenyamanan warga sekitar. Selain mengeluhkan bau yang ditimbulkan, warga juga mengeluh sekarung nafas, mual-mual serta pusing.

Mantan perangkat desa di Kecamatan Sumobito menjelaskan bahwa dahulu penggunaan bahan limbah tersebut sudah atas persetujuan warga. Ratusan karung limbah abu alumunium sengaja didatangkan pemerintah desa untuk membuat tanggul dan menguruk sawah hingga menjadi jalan dengan panjang jalan ratusan meter.

“Warga juga sebenarnya tahu akan tingkat bahaya yang ditimbulkan limbah abu aluminum tersebut. Karena harganya yang murah, sehingga banyak diantara mereka menggunakan limbah berbahaya itu untuk kepentingan umum. Bahkan juga dijadikan sebagai pondasi rumah,” katanya.

Menurut PP No. 85 Tahun 1999: Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), contoh limbah B3 ialah logam berat seperti timbal (Pb), kadmium (Cd), merkuri (Hg), seng (Zn), krom (Cr), nikel (Ni), dan kobalt (Co) serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol dan sebagainya. Cd dihasilkan dari lumpur dan limbah industri kimia tertentu sedangkan Hg dihasilkan dari industri klor-alkali, industri cat, kegiatan pertambangan, industri kertas, serta pembakaran bahan bakar fosil. Pb dihasilkan dari peleburan timah hitam dan accu. Logam-logam berat pada umumnya bersifat racun sekalipun dalam konsentrasi rendah.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengawasan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Dwi Ariani menjelaskan, limbah aluminium ini sangat berbahaya jika dibuang langsung ke lingkungan. Dampak secara langsung yang bisa dirakarungan warga adalah gatal-gatal dan sekarung nafas. Bahkan, saat terguyur hujan, secara otomatis limbah akan larut ke sungai. Sehingga pencemaran akan semakin meluas.

“Limbah abu aluminium jelas kategori limbah B3. Seharusnya limbah itu diserahkan ke pihak yang mempunyai izin pengolahan limbah B3. Tidak boleh dibuang sembarangan. Pembuangan limbah B3 itu melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3,” kata Dwi Ariani.

Oknum-oknum terkait, tambah Dwi Ariani, seharusnya sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh limbah tersebut. Dampak negatifnya tidak langsung terasa, tetapi jangka panjang. Puluhan tahun nanti akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Kami beserta pihak kepolisian akan menindak dengan tegas bagi masyarakat yang masih menggunakan limbah B3 untuk alasan apapun. Karena dapat menyebabkan efek kesehatan yang serius, seperti kerukarungan pada sistem saraf pusat, lupa ingatan, kehilangan memori, kelesuan dan lain-lain,” jelasnya. aditya eko
Lebih baru Lebih lama