“SKTB ini sekaligus menjadi laporan akhir dari lembaga kepada wali anak didik terhadap perkembangan anak didik selama menempuh pendidikan di lembaga pendidikan,” ujar Ketua Himpaudi Kabupaten Jombang, Tita Aniqowardani, S.Pd.

JOMBANG – Momen Hari Raya Idul fitri dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk melakukan resolusi sekaligus perbaikan dalam berbagai aspek. Tidak hanya secara individual, melainkan dalam kelompok atau organisasi pun juga melakukan hal yang serupa.

Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Jombang tidak pernah lelah untuk berinovasi dengan selalu memperhatikan kebutuhan anggotanya. Pasca libur Lebaran, sekaligus memanfaatkan momen Hari Raya Idulfitri pengurus Himpaudi Kabupaten Jombang segera melakukan rapat koordinasi rutin.

Dilaksanakan pada Sabtu (15/6) rapat koordinasi rutin Himpaudi Kabupaten Jombang kali ini membahas mengenai pembagian Surat Keterangan Tamat Belajar (SKTB) pada anak didik yang telah berhasil menyelasaikan kegiatan pembelajaran. Meski SKTB tersebut tidak akan dijadikan syarat ketika mendaftarkan ke jenjang Taman Kanak-kanak (TK) namun merupakan hak anak didik yang harus diberikan oleh lembaga.


Baca Juga : 2019 PPDB SMA/SMK Masih Zonasi

“SKTB ini sekaligus menjadi laporan akhir dari lembaga kepada wali anak didik terhadap perkembangan anak didik selama menempuh pendidikan di lembaga pendidikan,” ujar Ketua Himpaudi Kabupaten Jombang, Tita Aniqowardani, S.Pd.




Tita Aniqowardani juga menekankan bahwa dalam pengisian SKTB diharapkan benar-benar sesuai dengan kondisi perkembangan anak selama menempuh pendidikan. Jika ada dokumen-dokumen penunjang yang menunjukkan kegiatan anak selama mengikuti kegiatan pembelajaran dapat disertakan.

Selain pembahasan mengenai pembagian SKTB, dalam rapat rutin tersebut juga membahas mengenai pengarahan pengisian Evaluasi Diri Sendiri (EDS) dalam Sistem Informasi Penilaian Akreditasi Sekolah (Sispena) untuk keperluan akreditasi lembaga. Diharapkan pada tahun pelajaran 2019/2020 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang belum terakreditasi dapat terakreditasi seluruhnya dan mendapatkan nilai yang sesuai dengan harapan.

“Untuk pengisian EDS di Sispena diisikan saja sesuai dengan kondisi riil yang ada di lembaga masing-masing. Sehingga dari situ dapat diketahui nilai awal akreditasi yang akan diperoleh. Sambil menunggu visitasi bisa melakukan pembenahan dan penyempurnaan. Selanjutnya jika ada yang mengalami kesulitan segera berkonsultasi dengan penilik kecamatan masing-masing atau sharing dengan pemilik lembaga yang sudah selesai menyelesaikan tahapan akreditasi dan hasilnya maksimal. Kira-kira hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan dan dilengkapi,” jelas Tita Aniqowardani.

Lantaran masih dalam suasana Idul fitri, pertemuan kali ini pun juga sekaligus digunakan untuk kembali mempererat tali silaturahmi antar anggota Himpaudi Kabupaten Jombang. Para pengurus dan anggota yang datang saling bersalaman dan bermaafan sembari berkomitmen untuk melaksanakan program Himpaudi Kabupaten Jombang kedepannya dengan lebih baik. fitrotul aini.
Lebih baru Lebih lama