Bentuk penguatan mental dan karakter peserta didik LKP perlu diciptakan. Salah satu diantaranya yang kini sudah sering dilakukan oleh Does University Yogyakarta. Seluruh hasil karya dari peserta didik dipertontonkan secara massal.

JOMBANG - Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) merupakan satuan pendidikan luar sekolah atau non-formal yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal masyarakat. Pendirian LKP dapat dijadikan alternatif untuk mempelajari keterampilan dalam menunjang tantangan di dunia kerja. Mengikuti LKP tentu akan membuat keterampilan meningkat. Terlebih dalam kursus terdapat sistem level yang membuat peserta kursus berusaha keras agar bisa lanjut ke jenjang level lebih tinggi.

Salah satu warga belajar lulusan LKP yang telah sukses, Arieqoul Fatah, mengatakan adanya LKP saat ini menurutnya sangat membantu dirinya dalam mengembangkan keterampilan yang selama ini ia tekuni. Fokus dalam satu keterampilan membuatnya dengan mudah memahami materi-materi yang diajarkan pada kursusnya. Terlebih pengajarannya yang lebih banyak praktiknya dari pada teori.

Latihan keterampilan dalam pengajarannya terdiri dari tiga level yang masing-masing memiliki kesulitan yang berbeda. Disetiap levelnya terdapat ujian tersendiri untuk mengetahui keberhasilan materi yang diserapnya. Jika gagal pada ujian level maka peserta tidak bisa lanjut ke level selanjutnya dan harus mematangkan keterampilannya.


Baca Juga : Menyulap Sepatu Lama Tampak Baru

Setiap levelnya yang diajarkan adalah dasar-dasar dari materi yang dibahas, tambah Arieqoul Fatah. Sebagai contoh aplikasi foto dan teknik pengambilan gambar yang diajarkan hanya dasarnya saja, selebihnya peserta kursus harus mengembangkan sendiri. Peserta didik dituntut harus kreatif dan inovatif pada setiap hasil karyanya agar mampu memenuhi kebutuhan pasar saat ini. Jika tidak, maka akan tertinggal dengan yang lainnya dan kalah bersaing.

“Caranya adalah selalu melihat tren saat ini dan kreatif karena dalam dunia usaha, klien biasanya mencari yang berbeda dan unik. Selain itu tetap harus mau terus belajar, dengan memiliki dasar-dasar dari pengajaran dalam kursus dapat dikembangkan lagi. Harus mau mencoba-coba hal baru,” tegasnya.

Saat ini Arieqoul Fatah mengembangkan usahanya dalam bidang fotografi, berkat mengikuti kursus di LKP Dharma Bangsa Jombang. Usahanya kini dapat membuka lapangan pekerjaan untuk dan saling berbagi pekerjaan dengan teman-teman seprofesinya. Keseriusan dalam menekuni hal yang disenangi menjadi kunci utama. Sebab pengembangan tersebut mampu sukses dan melejit berdasarkan atas usaha serta bentuk target pribadi seseorang itu sendiri.

“Ketika memilih lembaga kursus maka sangat penting memilih yang memang sudah cukup kompeten dalam bidangnya. Meski mengembangkan keterampilan juga bisa dilakukan sendiri namun kemampuan akan bergantung pada media yang mendukung proses belajar tersebut. Sementara ketika ikut kursus akan belajar secara bertahap dengan tempo menyesuaikan pada keahlian yang dimiliki. Namun ketika memiliki pengembangan dan masih buta arah dalam prosesnya, pihak LKP siap membantu hingga mencapainya. Hal tersebut kembali kepada bentuk keberanian mencoba hal baru serta mau beranjak dari zona nyaman saat itu,” ujarnya.

Bentuk penguatan mental dan karakter peserta didik LKP perlu diciptakan. Salah satu diantaranya yang kini sudah sering dilakukan oleh Does University Yogyakarta. Seluruh hasil karya dari peserta didik dipertontonkan secara massal. Diadakannya satu forum, dan disana mendiskusikan serta dipersilahkan memberikan komentar terkait dengan karya milik setiap peserta didik dan begitu seterusnya. Proses inilah yang kemudian akan mengembangkan karakter bakat dan minat dari peserta didik, sehingga terdapat perbaikan disetiap proses pembuatan karya.

Sejalan dengan hal tersebut, kehadiran LKP Dharma Bangsa merupakan satu dari sekian pilihan kursus keterampilan yang tersedia di Kota Santri ini. LKP ini hadir atas peluang serta kebutuhan yang diminati guna menjawab peluang kerja yang lebih tinggi. Seperti yang disampaikan oleh Pemilik LKP Dharma Bangsa, Dwi Purnomo Sidi, S.E. bahwa seluruh keterampilan pada setiap bidang usaha nantinya harus berkulaitas dan ditunjukkan melalui sertifikat. Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah dalam jangka waktu kedepan.

“Maka LKP selain memberikan materi serta praktik yang kuotanya lebih dominan, kami juga mengarahkan warga belajar kepada Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP). Guna memberikan ujian kepada setiap warga belajar yang diberikan dari pusat atau dalam bentuk Tempat Uji Kompetensi (TUK) berstandar daerah. Hal ini sebagai legalitas bahwa profesi yang ditempuhnya sudah profesional sesuai dengan standar dari pemerintah pusat dan daerah,” terang pria yang sering dipanggil Dwi tersebut.

Pria kelahiran Magelang, Jawa Tengah ini juga menambahkan, capaian hasil akhir dari lulusan LKP mampu sejajar dengan lulusan pendidikan formal vokasi pada kemampuan dan keahlian pada setiap jurusan. Sehingga secara status mampu setara dengan lulusan vokasi pendidikan formal.

“Namun realitas yang diterima, bahwa setiap perusahaan serta lapangan pekerjaan secara mayoritas masih melihat ijazah jenjang pendidikan formal sebagai acuan mutlak dan masih menjadi primadona. Sehingga menjadi sebuah tantangan kepada setiap LKP untuk mampu bersaing secara kemampuan dan keahlian,” ungkapnya saat ditemui di lembaganya.

Mekanisme yang diterapkannya pun tak jauh berbeda dengan pendidikan formal. Sistemnya dilalui dari uji kompetensi, kemudian di magangkan dan bekerja. Hanya saja waktu yang ditempuh cukup singkat, tiga hingga maksimal enam bulan proses pembelajaran dan pertemuan.

“Secara mayoritas, lulusan LKP sudah terserap dan memenuhi kebutuhan dunia kerja. Namun tidak terdeteksi, sebab adanya keterbatasan jumlah staf atau SDM yang ada di lembaga untuk melakukan survei lapangan. Tetapi terbantu dengan beberapa alumni warga belajar yang datang untuk menyatakan dirinya sudah bekerja, lebih kurang duapuluh persen saja,” terangnya.

Selama ini melihat dari peluang terserapnya tenaga kerja lulusan LKP secara mayoritas ialah pabrik sepatu dan garmen. Perusahaan yang padat karya tersebut selalu meluluskan lebih kurang seratus persen.

Dwi Purnomo menjelaskan, bahwa setiap LKP memiliki perbedaan yang tersajikan dari pengelolaan dan perilaku. Hal ini dimaksudkan bahwa di LKP jahit sepatu mampu terserap 100%, berbeda halnya dengan LKP jurusan menjahit, hanya terserap 20% saja, kemudian pada LKP jurusan komputer mampu terserap 70%. Sehingga jika di rata-rata hanya mampu mengentaskan lebih kurang sebesar 50% per tahun.


Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Purwanto menjelaskan bahwa serapan dunia kerja yang diisi para lulusan LKP mendorong perekonomian sektor real mampu bertahan ditengah krisis. Kegiatan kursus bukan hanya memberi harapan pada anak putus sekolah yang sulit mencari kerja tetapi juga memberikan jalan bagi banyaknya jumlah lulusan jenjang menengah atas yang tak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi untuk melanjutkan ke lembaga kursus.

“Setiap tahunnya selalu ada peningkatan jumlah peserta yang mengikui LKP. Ini membuktikan bahwa LKP memang diminati masyarakat. Ditangan para pengelolanya, lembaga pendidikan non-formal ini bisa bergerak cepat mengikuti irama perkembangan dan tuntutan yang terjadi di masyarakat. Jadi tidak begitu berat terkena pukulan akibat krisis ekonomi,” ujar laki-laki yang akrab disapa Gempur itu.

Saat ini, tambahnya perlu kiranya para lulusan SMA sederajat yang akan memasuki Perguruan Tinggi (PT) untuk berpikir ulang dalam menentukan pilihan untuk melanjutkan pendidikan. Baik itu mengenai biaya maupun lama waktu belajar yang harus ditempuh. Terlebih, setelah selesai kuliah, para lulusan sarjana pun belum tentu mudah mendapatkan pekerjaan karena belum teridentifikasi keahliannya.

Sedangkan kepada institusi LKP dilakukan satu pola penjaminan mutu yang mengacu kepada sistem penjaminan mutu pendidikan nasional yang termuat dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Antara lain meliputi Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi.

Ditegaskannya, evaluasi dan akreditasi dilakukan terhadap satuan pendidikannya. Dalam hal ini LKP untuk sertifikasi dilakukan kepada SDM-nya, meliputi: Pengelola, Pendidik, dan peserta didiknya. Evaluasi dilakukan oleh pemerintah berupa evaluasi kinerja, akreditasi untuk mengukur kelayakan yang dilakukan oleh PNFI, dan sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi yang di bentuk oleh asosiasi profesi dan ditetapkan oleh pemerintah.

“Perlu diketahui, saat ini forum LKP memiliki hampir ribuan anggota tersebar diseluruh Indonesia. Peran strategis Forum LKP dapat menjadi pemicu dan perhatian terhadap stakeholders dan pemerintah. Forum LKP bertekad membangun jejaring kemitraan dalam tolak ukur pekerjaan yang layak bagi para alumninya,” tegas Purwanto.

Aktif Lengkapi Administrasi

Berdasarkan atas data yang dimiliki oleh Disdikbud Kabupaten Jombang tahun 2019, terdapat beberapa LKP yang nantinya di non-aktifkan perizinannya. Satu diantaranya ialah LKP Efective English Course (EEC), menurut kronologi secara administratif, LKP tersebut belum memperbaharui data secara online dengan pengisian DAPODIK setiap tahunnya.

Lembaga yang terdahulu memilikii dua izin operasional, sudah terkonfirmasi bahwa saat ini hanya memiliki satu pintu perizinan di Disdikbud. Namun lembaga tersebut hingga detik ini belum menerima bentuk informasi peringatan ataupun permintaan guna mengisi data secara online.


Ketua LKP EEC, Zainul Arifin, S.Ag.,M.PdI. menerangkan, “Terkait pengisian data secara online, diperkirakan terakhir dilakukan pada tahun 2014. Sehingga saat ini hanya bentuk perizinan secara tertulis saja kepada Disdikbud yakni pembaharuan surat izin operasional saja. Izin operasional tersebut juga kami lakukan setiap tiga tahun sekali dengan datang secara langsung ke Disdikbud.”

Lembaga yang beralamat di Jalan Teratai Gang IX Nomor 7 Dusun Nglundo, Desa Candimulyo memiliki izin operasional tertulis yang sampai dengan saat ini menjadi pedomannya dalam pelaksanaan proses pembelajaran kursus Bahasa Inggris. Berdasarkan izin penyelenggaraan nomor 563/020/415.35/2018 tanggal 23 Oktober 2018 Disdikbud Kabupaten Jombang, izin operasional diberikan dan berlaku mulai tanggal 30 Oktober 2018 s.d. 30 Oktober 2021.

Pria yang sering dipanggil Arif ini juga mengungkapkan, “Pembaharuan izin juga merevisi secara keseluruhan data dalam administratif LKP. Seluruhnya masih bersifat manual serta dalam hardcopy.”

Arif juga merasakan canggung untuk secara intensif berkomunikasi ke Disdikbud Kabupaten Jombang. Hal tersebut bukan tak ingin melakukan koordinasi prihal realisasi pengembangan LKP itu sendiri. Namun merasa kurang nyaman jika dikaitkan dengan citra hanya ingin mempertanyakan dan memburu bantuan dana dari pemerintah.

“Melalui slogan ‘Berdisiplin, Bermental, Bermoral, dan Bertanggung Jawab adalah Ciri Khas Kami’, saling menjaga hubungan baik dengan rutin atau setidaknya dilakukan survei guna mengunjungi mitra Disdikbud Kabupaten Jombang ini. Perhatian tersebut sebagai bentuk semangat mencerdaskan generasi di Kabupaten Jombang khususnya pada bidang pendidikan,” harapnya.

Jika memang LKP EEC menjadi salah satu diantara LKP yang di non-aktifkan masa izin operasionalnya secara online, pihaknya sangat bersedia melaksanakan pengisian Dapodik dari data terbaru. Bentuk pelaksanaan arahan dari Disdikbud Kabupaten Jombang menjadikannya lebih mengetahui bahwa terdapat beberapa hal yang perlu dicermati dan dikembangkan guna kelengkapan administrasi. aditya eko / chicilia risca
Lebih baru Lebih lama